Rabu, 12 Agustus 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Bongkar Investasi Bodong Berkedok Alkes

Editor : Hana oleh Editor : Hana
9 Juni 2022
in Nasional
A A
0
Bongkar Investasi Bodong Berkedok Alkes

KETERANGAN PERS: Jajaran Mapolres Metro Jakarta Barat memaparkan modus sindikat investasi bodong bermodus suntikan modal pengadaan alkes dari BNPB untuk rumah sakit milik pemerintah. (WAHYU/KORANINDOPOS.COM)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, koranindopos.com – Jajaran Polda Metro Jaya mengungkap sindikat investasi bodong. Praktik penipuan tersebut bermodus suntikan modal pengadaan alat kesehatan (alkes) dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk rumah sakit milik pemerintah. Total kerugian para korban ditaksir mencapai Rp 65 miliar. 

Kasus tersebut dibongkar oleh jajaran Mapolres Metro Jakarta Barat. Sebanyak enam tersangka dengan peran berbeda ditangkap. ”Pada faktanya proyek terebut fiktif dan tidak terdaftar sebagai distributor alat kesehatan dari Kemenkes,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce dalam keterangan pers pada Rabu (8/6/2022). 

Pasma menerangkan, enam tersangka tersebut adalah RE, 41, direktur PT RBS, bertindak selaku pengelola investasi bekerja sama dengan tersangka, AS, 31, selaku direktur PT SM sebagai pengelola investasi. Selain itu juga terdapat tersangka SK, 43, selaku komisaris PT RBS yang membantu mengelola investasi tersangka RE. Mereka juga dibantu oleh tiga tersangka lain, yakni YF, 37, dan YD, 41, yang bertindak sebagai perekrut para korban alias marketing dan saudari NH, 33, yang bertugas sebagai admin/penampung modal para korban. ”Ketiga pelaku ini yaitu saudari RE, 41, AS, 31, dan SK, 43, selaku pengelola investasi fiktif suntik modal alat kesehatan,” kata Pasma.

Pasma memaparkan, kasus itu bermula dari adanya laporan seorang korban berinisial BH. Pihaknya kemudian langsung melakukan penyidikan. Setelah dilakukan rangkaian penyidikan dan berkoordinasi dengan BNPB serta Kementerian Kesehatan. Setelah diketahui investasi tersebjt fiktif, para pelaku langsung dibekuk. 

Artikel Terkait

Tiga Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan Rugikan Negara Rp 622 M

EDRR Indonesia 2026 Siap Digelar, Pra-Registrasi Mudahkan Kehadiran Pengunjung

Enam Provinsi Jadi Wilayah Paling Rawan Karhutla, Pemerintah Kerahkan 43 Helikopter

Korban sendiri terkena investasi bodong sejak September 2021 lalu. Mulanya, tersangka RE menyampaikan kepada YF mengenai adanya pengadaan di BNPB. Kemudian, tersangka YF membuat status mengenai investasi tersebut di aplikasi pesan whatsapp dan Instagram. Dimana dana yang dikumpulkan nantinya digunakan untuk proyek pengadaan alat kesehatan.  ”Tersangka AS dan RE menyepakati terkait profit, Jadi dari saudara AS dan RE ada keuntungan 20 persen, lalu diserahkan kepada saudara YF, ini dipotong 1 persen dan diterima 19 persen keuntungan,” jelasnya.

Kemudian saudara YF mengambil keuntungan 2 sampai 9 persen. Sedangkan 10 persennya diserahkan kepada korban. ”Pada awalnya bulan September 2021 masih berjalan sampai dengan Desember 2021. Setiap bulannya profit keuntungan 10 persen kepada korban,” bebernya. 

Setelah bulan Desember, pembayaran keuntungan itu mandek. Sehingga para korban melaporkan tersangka ke pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Akbp Joko Dwi Harsono menambahkan, terdapat 37 korban dengan total kerugian Rp 22 miliar yang ditanganinya. Namun, berdasarkan informasi yang dimiliki, korban lain yang sudah melaporkan kasus ini berbagai penegak hukum di wilayah mereka tinggal masing-masing.

Diantaranya, ke Polda Jawa Barat dengan kerugian para korban mencapai Rp 11 miliar. Kemudian, ada pula korban yang melapor di Disubdit Renakta Polda Metro Jaya dengan kerugian Rp 2 milliar, Renakta unit 3 Polda Metro Jaya Rp 3 milliar, unit 1 Cyber Polda Metro Jaya kerugian 17 milliar dan lainnya.  ”Jika ditotal kerugian para korban investasi fiktif suntik modal alat kesehatan tersebut mencapai senilai Rp 65 miliiar,” kata Joko. (wyu/mmr)

 

Topik: alkesBNPBInvestasiKesehatan

TerkaitBerita

KASUS KORUPSI: Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (kiri) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa (24/3/2026). (Foto Ilustrasi: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO)
Nasional

Tiga Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan Rugikan Negara Rp 622 M

oleh Editor : Memoarto
12 Agustus 2026
EDRR Indonesia 2026 Siap Digelar, Pra-Registrasi Mudahkan Kehadiran Pengunjung
Nasional

EDRR Indonesia 2026 Siap Digelar, Pra-Registrasi Mudahkan Kehadiran Pengunjung

oleh Editor : Affandy
11 Agustus 2026
Enam Provinsi Jadi Wilayah Paling Rawan Karhutla, Pemerintah Kerahkan 43 Helikopter
Nasional

Enam Provinsi Jadi Wilayah Paling Rawan Karhutla, Pemerintah Kerahkan 43 Helikopter

oleh Editor : Affandy
11 Agustus 2026
KASUS TPPU: Kejagung usut TPPU eks Jampidsus Febrie Adriansyah. (Foto: ANTARA FOTO/)
Nasional

Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus TPPU Emas 74 Kg dan Uang Rp 543 M

oleh Editor : Memoarto
11 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Sambut Usia Tujuh Dekade, Asuransi Astra Gelar Program Undian GASPOL Bagi Pelanggan Setia Garda Oto

Sambut Usia Tujuh Dekade, Asuransi Astra Gelar Program Undian GASPOL Bagi Pelanggan Setia Garda Oto

12 Agustus 2026
HASIL MENGECEWAKAN: Alex Marquez frustrasi usai gagal podium MotoGP Inggris 2026. (Foto: REUTERS/Paul Childs)

Kondisi Alex Marquez Membaik, Siap Beri Hasil Terbaik di MotoGP Aragon

12 Agustus 2026
KASUS KORUPSI: Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (kiri) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa (24/3/2026). (Foto Ilustrasi: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO)

Tiga Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan Rugikan Negara Rp 622 M

12 Agustus 2026
PERKUAT TIM: Gelandang Manchester United, Kobbie Mainoo, dan pelatih Michael Carrick usai laga melawan Liverpool di Old Trafford pada 3 Mei 2026. (Foto: (c) AP Photo/Dave Thompson)

Manchester United Bakal Lepas 4 Pemain di Bursa Transfer Musim Panas

12 Agustus 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4305 shares
    Share 1722 Tweet 1076
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Manchester United Bakal Lepas 4 Pemain di Bursa Transfer Musim Panas

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Dua Aksi Demo Digelar di Jakarta Pusat Hari Ini, 784 Personel Gabungan Disiagakan

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • IHSG Ditutup Menguat 0,50%, Simak Rekomendasi Saham ANTM hingga KLBF untuk Perdagangan Hari Ini

    310 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya