Senin, 20 April 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • More
Home Nasional

BPK Berikan Opini WDP untuk Laporan OJK 2023, DPR RI Kritisi Keras

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
27 Juni 2024
in Nasional
0
OJK
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini ‘Wajar Dengan Pengecualian’ (WDP) terhadap laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2023. Opini ini menuai kritik keras dari Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng, yang menyatakan kekecewaannya terhadap hasil penilaian tersebut.

Mekeng mengungkapkan kekecewaannya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI dengan Ketua Dewan Komisioner OJK di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta. “Saya agak sedih nih sama OJK, karena saya baru dikasih laporan hasil BPK tanggal 3 Mei yang mengatakan bahwa OJK itu opininya Wajar Dengan Pengecualian. Ini sangat memalukan,” ujarnya.

Menurut Mekeng, sebagai lembaga negara yang menghimpun uang dari industri dan mengemban tugas mengatur serta mengawasi, OJK seharusnya tidak mendapatkan label WDP. Salah satu masalah yang disinyalir menyebabkan opini WDP adalah indikasi kerugian negara sekitar Rp400 miliar untuk sewa gedung yang dianggap tidak pernah ditempati.

“Kalau ini yang memberikan penilaian ini bukan auditor swasta, ini auditor negara. Masalahnya kalau yang saya baca, di sini masalah yang ditimbulkan dari awal OJK ini didirikan dan tidak pernah mau diselesaikan oleh beberapa kepemimpinan,” tegas Mekeng.

Artikel Terkait

Kasus Ketua Ombudsman dan Pansel DPR yang “Kecolongan”

Debut IKAPMAWI Mulai Dari Sharing Alumni sampai Inisiasi Saham Peternakan

PT Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Nonsubsidi per 18 April 2026, Ini Rinciannya

Mekeng juga membandingkan situasi ini dengan perusahaan yang melantai di pasar modal, yang akan terkena penghentian sementara (suspend) apabila mendapatkan dua kali opini WDP. Ia menegaskan bahwa OJK sebagai lembaga pengatur dan pengawas harus lebih accountable.

“Makanya tidak salah BPK menyampaikan dasar opini Wajar Dengan Pengecualian ini sangat memalukan. Lembaga Otoritas Jasa Keuangan yang membuat pengaturan yang memeriksa industri tapi dia sendiri tidak accountable,” tambahnya.

Mekeng mendorong OJK untuk segera menindaklanjuti temuan BPK dan menyelesaikan permasalahan yang ada. Ia menekankan bahwa masalah ini tidak boleh berlarut hingga tahun depan dan menyebabkan adanya disclaimer. Mekeng juga mengusulkan agar OJK melibatkan aparat penegak hukum (APH) seperti KPK, kejaksaan, atau polisi untuk mencari solusi.

“Kan kita di sini, di negara ini ada aparat penegak hukum, ada KPK, ada kejaksaan, ada polisi kan bisa tanya dengan mereka legal opinion, konsultasi ‘apa yang harus kami lakukan?’ tidak dilakukan! Dibiarkan sehingga lembaga yang terhormat ini OJK ini yang kita dirikan dengan susah payah menjadi cacat,” lanjut Mekeng.

Mekeng menegaskan bahwa Komisi XI DPR RI harus mengambil langkah tegas terhadap masalah ini agar tidak terjadi disclaimer pada laporan tahun depan. “Industri kalau salah diuber sampai tiap hari diuber, sementara OJK kalau salah dilepasin aja begini. Nggak fair ini!” tutupnya dengan tegas.

Mekeng juga menyarankan agar ada laporan kepada APH untuk melakukan pemeriksaan pada OJK dan mengajukan audit dengan tujuan tertentu kepada BPK untuk menyelesaikan permasalahan ini. Mekeng berharap OJK segera bertindak dan menyelesaikan masalah ini demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut. (hai)

Topik: bpkOJK

TerkaitBerita

Nasional

Kasus Ketua Ombudsman dan Pansel DPR yang “Kecolongan”

oleh Editor : Affandy
20 April 2026
EMBRIO KEWIRAUSAHAAN: Kamawi Farm berdiri di atas lahan seluas 5.000 meter persegi di Desa Binangun, Kroya, Cilacap, Jawa Tengah. (Foto: Dok/PP IKAPMAWI)
Pendidikan

Debut IKAPMAWI Mulai Dari Sharing Alumni sampai Inisiasi Saham Peternakan

oleh Editor : Memoarto
20 April 2026
PT Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Nonsubsidi per 18 April 2026, Ini Rinciannya
Nasional

PT Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Nonsubsidi per 18 April 2026, Ini Rinciannya

oleh Editor : Affandy
19 April 2026
Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Pendidikan

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

oleh Editor : Anggoro
19 April 2026
Bank Jakarta

Direkomendasikan

HP 5G Murah Kuasai Pasar, Standar Baru Smartphone Terjangkau di 2026

HP 5G Murah Kuasai Pasar, Standar Baru Smartphone Terjangkau di 2026

20 April 2026
Di Balik Meriahnya Songkran, Ratusan Nyawa Melayang di Jalan Raya

Di Balik Meriahnya Songkran, Ratusan Nyawa Melayang di Jalan Raya

20 April 2026
Wamendikdasmen Ungkap Alasan Soal TKA Panjang, Dorong Berpikir Tingkat Tinggi

Wamendikdasmen Ungkap Alasan Soal TKA Panjang, Dorong Berpikir Tingkat Tinggi

20 April 2026
Rahasia Umur Panjang Terkuak dari Darah Para Centenarian

Rahasia Umur Panjang Terkuak dari Darah Para Centenarian

20 April 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2823 shares
    Share 1129 Tweet 706
  • Viral Dugaan Pelecehan Seks di Grup Chat Mahasiswa FHUI, Kasus Tengah Diusut

    340 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    636 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Toyota Kijang Super 2026: Reinkarnasi Legendaris dengan Teknologi Hybrid Ramah Lingkungan

    321 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Gila! Bundesliga Berpeluang Kirim 9 Wakil Ke Kompetisi Eropa

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya