Senin, 8 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

BPK Berikan Opini WDP untuk Laporan OJK 2023, DPR RI Kritisi Keras

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
27 Juni 2024
in Nasional
A A
0
OJK
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini ‘Wajar Dengan Pengecualian’ (WDP) terhadap laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2023. Opini ini menuai kritik keras dari Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng, yang menyatakan kekecewaannya terhadap hasil penilaian tersebut.

Mekeng mengungkapkan kekecewaannya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI dengan Ketua Dewan Komisioner OJK di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta. “Saya agak sedih nih sama OJK, karena saya baru dikasih laporan hasil BPK tanggal 3 Mei yang mengatakan bahwa OJK itu opininya Wajar Dengan Pengecualian. Ini sangat memalukan,” ujarnya.

Menurut Mekeng, sebagai lembaga negara yang menghimpun uang dari industri dan mengemban tugas mengatur serta mengawasi, OJK seharusnya tidak mendapatkan label WDP. Salah satu masalah yang disinyalir menyebabkan opini WDP adalah indikasi kerugian negara sekitar Rp400 miliar untuk sewa gedung yang dianggap tidak pernah ditempati.

“Kalau ini yang memberikan penilaian ini bukan auditor swasta, ini auditor negara. Masalahnya kalau yang saya baca, di sini masalah yang ditimbulkan dari awal OJK ini didirikan dan tidak pernah mau diselesaikan oleh beberapa kepemimpinan,” tegas Mekeng.

Artikel Terkait

Imigrasi Amankan Empat WNA Tiongkok di Semarang, Diduga Terlibat Jaringan Love Scamming Internasional

Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi bagi Peserta MagangHub Batch 2

Menaker Sampaikan Pentingnya Pelindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Penerima Upah

Mekeng juga membandingkan situasi ini dengan perusahaan yang melantai di pasar modal, yang akan terkena penghentian sementara (suspend) apabila mendapatkan dua kali opini WDP. Ia menegaskan bahwa OJK sebagai lembaga pengatur dan pengawas harus lebih accountable.

“Makanya tidak salah BPK menyampaikan dasar opini Wajar Dengan Pengecualian ini sangat memalukan. Lembaga Otoritas Jasa Keuangan yang membuat pengaturan yang memeriksa industri tapi dia sendiri tidak accountable,” tambahnya.

Mekeng mendorong OJK untuk segera menindaklanjuti temuan BPK dan menyelesaikan permasalahan yang ada. Ia menekankan bahwa masalah ini tidak boleh berlarut hingga tahun depan dan menyebabkan adanya disclaimer. Mekeng juga mengusulkan agar OJK melibatkan aparat penegak hukum (APH) seperti KPK, kejaksaan, atau polisi untuk mencari solusi.

“Kan kita di sini, di negara ini ada aparat penegak hukum, ada KPK, ada kejaksaan, ada polisi kan bisa tanya dengan mereka legal opinion, konsultasi ‘apa yang harus kami lakukan?’ tidak dilakukan! Dibiarkan sehingga lembaga yang terhormat ini OJK ini yang kita dirikan dengan susah payah menjadi cacat,” lanjut Mekeng.

Mekeng menegaskan bahwa Komisi XI DPR RI harus mengambil langkah tegas terhadap masalah ini agar tidak terjadi disclaimer pada laporan tahun depan. “Industri kalau salah diuber sampai tiap hari diuber, sementara OJK kalau salah dilepasin aja begini. Nggak fair ini!” tutupnya dengan tegas.

Mekeng juga menyarankan agar ada laporan kepada APH untuk melakukan pemeriksaan pada OJK dan mengajukan audit dengan tujuan tertentu kepada BPK untuk menyelesaikan permasalahan ini. Mekeng berharap OJK segera bertindak dan menyelesaikan masalah ini demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut. (hai)

Topik: bpkOJK

TerkaitBerita

Imigrasi Amankan Empat WNA Tiongkok di Semarang, Diduga Terlibat Jaringan Love Scamming Internasional
Nasional

Imigrasi Amankan Empat WNA Tiongkok di Semarang, Diduga Terlibat Jaringan Love Scamming Internasional

oleh Editor : Affandy
7 Juni 2026
Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi bagi Peserta MagangHub Batch 2
Nasional

Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi bagi Peserta MagangHub Batch 2

oleh Editor : Anggoro
7 Juni 2026
Menaker Buka Orientasi Program Pemagangan Nasional Batch III
Nasional

Menaker Sampaikan Pentingnya Pelindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Penerima Upah

oleh Editor : Anggoro
6 Juni 2026
Bahlil Tegaskan Harga BBM dan Elpiji Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026
Nasional

Bahlil Tegaskan Harga BBM dan Elpiji Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026

oleh Editor : Affandy
6 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

​Bukan Cuma Modal Usaha: PNM Hijaukan Indonesia dengan Tanam 27.000 Pohon demi Masa Depan Bumi

​Bukan Cuma Modal Usaha: PNM Hijaukan Indonesia dengan Tanam 27.000 Pohon demi Masa Depan Bumi

7 Juni 2026
AJANG LARI: Dari kiri, Brand Ambassador 910Nineten Indonesia Sandiaga Uno, CEO 910Nineten Indonesia Anastasia Irene, dan Influencer Dr. Tirta saat grand opening gerai 910Nineten Indonesia Anastasia Irene di Fx Sudirman, Jakarta Selatan pada Minggu (7/6/2026). (FOTO: SHANTY AULIA/KORANINDOPOSCOM)

Yuk! Daftar 910Nineten Race 2026 di ICE BSD

7 Juni 2026
Pendaftaran Beasiswa S1/D4 Guru Kemendikdasmen Diperpanjang hingga 19 Juni 2026

Pendaftaran Beasiswa S1/D4 Guru Kemendikdasmen Diperpanjang hingga 19 Juni 2026

7 Juni 2026
Ulah Wisatawan Dinilai Meresahkan, Kawasan Heritage Between Two Gates Kotagede Ditutup Sementara

Ulah Wisatawan Dinilai Meresahkan, Kawasan Heritage Between Two Gates Kotagede Ditutup Sementara

7 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3448 shares
    Share 1379 Tweet 862
  • Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    341 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    399 shares
    Share 160 Tweet 100
  • Toyota Innova Crysta: MPV Premium Bermesin Tangguh dengan Kabin Luas dan Nyaman

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Polisi Sita 276 Cartridge Vape Mengandung Narkotika Etomidate Senilai Rp1,5 Miliar

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya