Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, dalam konferensi pers yang diadakan pada Jumat (13/12/2024), mengungkapkan bahwa barang bukti yang ditemukan oleh pihaknya di sejumlah lokasi penyalahgunaan tersebut mencakup produk jadi yang mencapai jumlah fantastis, yaitu 1 miliar tablet. Produk-produk ini termasuk obat yang sering disalahgunakan, seperti Tramadol, yang digunakan tanpa resep medis, mengarah pada kecanduan dan efek samping serius.
Taruna Ikrar mengingatkan masyarakat, terutama orang tua dan pendidik, mengenai bahaya penggunaan OOT ini, yang dapat menyebabkan dampak fatal seperti halusinasi, kerusakan fisik, hingga kecanduan yang setara dengan narkotika. Penyalahgunaan obat-obat ini tidak hanya merusak kesehatan individu tetapi juga meningkatkan risiko perilaku kriminal dan masalah sosial lainnya.
BPOM terus melakukan pengawasan dan penyelidikan untuk mengungkap jaringan produksi dan distribusi obat ilegal ini, serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan obat. Taruna juga mengimbau agar masyarakat lebih waspada terhadap peredaran obat yang tidak terdaftar secara resmi dan hanya dapat dibeli dengan resep dokter.
Kejadian ini menegaskan pentingnya upaya bersama dalam melawan peredaran obat-obat terlarang dan memastikan bahwa anak-anak serta remaja terlindungi dari risiko kesehatan yang merugikan akibat penyalahgunaan obat.(dhil)