Sabtu, 6 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Capai Rp1,86 Triliun dalam Dua Pekan

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
10 Desember 2025
in Nasional
A A
0
BPOM
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta.  Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengumumkan temuan mengejutkan terkait peredaran kosmetik ilegal di Indonesia yang mencapai Rp1,866 triliun dalam periode 10–21 November 2025. Temuan ini diungkap Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam konferensi pers pada Selasa (9/12/2025).

“Setelah kita lakukan olah perkara dan semuanya hari ini kita umumkan, dan ternyata nilai ekonominya Rp1,86 triliun. Tentu ini adalah angka yang besar,” ujar Taruna.

Angka fantastis tersebut merupakan hasil dari intensifikasi pengawasan yang dilakukan BPOM menjelang akhir 2025, baik secara luring maupun daring. Pengawasan menemukan 109 merek kosmetik ilegal dengan total distribusi 408.054 produk.

Menurut BPOM, 65 persen temuan merupakan produk impor dengan rincian sebagai berikut:

Artikel Terkait

Bahlil Tegaskan Harga BBM dan Elpiji Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026

Kemnaker dan Boga Group Kerjasama Perluas Akses Kerja bagi Lansia

Lansia 80 Tahun Tewas dalam Kebakaran Permukiman Padat di Cideng Jakarta Pusat

  • 94,30% tanpa izin edar

  • 1,99% mengandung bahan dilarang

  • 1,47% produk kedaluwarsa

  • 1,46% tidak sesuai definisi kosmetik

  • 0,78% tanpa surat keterangan impor

Taruna menjelaskan bahwa produk-produk tersebut kerap masuk tanpa dokumentasi ekspor-impor yang jelas sehingga sulit dilacak keamanan serta mutunya.

Kepala BPOM menegaskan bahwa penggunaan kosmetik ilegal sangat berbahaya karena berpotensi mengandung zat berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, asam retinoat, hingga pewarna berbahaya.

“Dampaknya seperti iritasi kulit, bintik hitam atau okronosis, perubahan bentuk atau fungsi organ janin (teratogenik), hingga kanker yang bersifat karsinogenik,” jelasnya.

Dalam operasi pengawasan tersebut, BPOM memeriksa 984 sarana, dan menemukan 470 sarana (47,8%) tidak memenuhi ketentuan. Sarana itu meliputi:

  • 372 distributor ritel kosmetik (79,15%)

  • 69 klinik dan salon kecantikan (14,68%)

  • 14 pengecer/reseller kosmetik (2,98%)

  • 6 importir kosmetik (1,28%)

  • 5 BUPN kosmetik (1,6%)

  • 4 industri kosmetik (0,85%)

Sebagai tindak lanjut, BPOM menjatuhkan serangkaian sanksi administrasi, termasuk:

  • perintah penarikan produk

  • pemusnahan barang

  • penghentian sementara kegiatan

  • pencabutan izin edar

  • pencabutan sertifikat Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik

Selain itu, BPOM juga merekomendasikan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai agar menjatuhkan sanksi hingga penutupan akses impor terhadap importir nakal.

“Pemberian sanksi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku usaha, hingga ke depan kepatuhan pelaku usaha kosmetik akan meningkat dalam penjaminan peredaran kosmetik yang aman, bermutu, dan berdaya saing,” tegas Taruna.

Pengawasan intensif ini menjadi peringatan keras bahwa peredaran kosmetik ilegal di Indonesia masih marak dan perlu penanganan bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. (hai)

Topik: BPOMkosmetik ilegal

TerkaitBerita

Bahlil Tegaskan Harga BBM dan Elpiji Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026
Nasional

Bahlil Tegaskan Harga BBM dan Elpiji Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026

oleh Editor : Affandy
6 Juni 2026
Kemnaker dan Boga Group Kerjasama Perluas Akses Kerja bagi Lansia
Nasional

Kemnaker dan Boga Group Kerjasama Perluas Akses Kerja bagi Lansia

oleh Editor : Anggoro
5 Juni 2026
Lansia 80 Tahun Tewas dalam Kebakaran Permukiman Padat di Cideng Jakarta Pusat
Peristiwa

Lansia 80 Tahun Tewas dalam Kebakaran Permukiman Padat di Cideng Jakarta Pusat

oleh Editor : Affandy
5 Juni 2026
Obat Bebas Tetap Memiliki Risiko, Masyarakat Diminta Lebih Bijak Menggunakannya
Nasional

Obat Bebas Tetap Memiliki Risiko, Masyarakat Diminta Lebih Bijak Menggunakannya

oleh Editor : Affandy
5 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

6 Juni 2026
Polisi Sita 276 Cartridge Vape Mengandung Narkotika Etomidate Senilai Rp1,5 Miliar

Polisi Sita 276 Cartridge Vape Mengandung Narkotika Etomidate Senilai Rp1,5 Miliar

6 Juni 2026
Slank Siapkan Album Baru dengan Ragam Tema, dari Cinta hingga Kritik Korupsi

Slank Siapkan Album Baru dengan Ragam Tema, dari Cinta hingga Kritik Korupsi

6 Juni 2026
Bahlil Tegaskan Harga BBM dan Elpiji Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026

Bahlil Tegaskan Harga BBM dan Elpiji Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026

6 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3422 shares
    Share 1369 Tweet 856
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    397 shares
    Share 159 Tweet 99
  • Dapat Pujian dari Kepala Bappebti, Apa Kunci Sukses 27 Tahun Perjalanan Didimax?

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Demo di Kawasan Gambir Hari Ini, Polisi Siagakan 290 Personel dan Imbau Warga Hindari Titik Rawan Macet

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Puluhan Warga Antusias Ikuti Cek Gula Darah Gratis

    310 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya