koranindopos.com – Jakarta. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus menggalakkan penggunaan pembayaran non-tunai atau cashless dengan mempromosikan BSI Hasanah Card, kartu kredit syariah yang menjadi salah satu produk andalan BSI dalam mendukung program pembayaran tanpa uang tunai.
Anton Sukarna, Direktur Sales & Distribution BSI, menekankan keunggulan BSI Hasanah Card yang tidak menerapkan sistem bunga dan denda. Kartu ini telah menjadi pilihan masyarakat untuk transaksi domestik maupun internasional, terutama saat melakukan ibadah Haji atau Umroh di tanah suci karena BSI Hasanah Card menawarkan kurs yang sangat kompetitif.
Hingga November 2023, BSI mencatat pertumbuhan jumlah BSI Hasanah Card sebesar 11,7% secara year on year, dengan fokus pada akuisisi nasabah yang menguntungkan dan berkualitas. Volume penjualan BSI Hasanah Card mencapai Rp1,6 triliun atau tumbuh sebesar 23%.
Anton menjelaskan bahwa BSI Hasanah Card mengikuti prinsip dasar syariah berdasarkan fatwa DSN No. 54/DSN-MUI/X/2006 tentang syariah card dan berbasis pada tiga akad syariah, yaitu akad Kafalah (penjaminan), Qard (pemberi pinjaman), & Ijarah (imbal jasa). Oleh karena itu, kartu ini tidak memberlakukan bunga, denda keterlambatan, dan denda overlimit. Sesuai dengan prinsip syariah, BSI Hasanah Card tidak dapat digunakan untuk berbelanja di merchant non-halal.
BSI Hasanah Card saat ini telah menjalin kerja sama dengan ratusan merchant terkenal di berbagai sektor, termasuk online travel agent, e-commerce, elektronik, dan restoran, baik skala nasional maupun lokal. Selain itu, kartu ini menawarkan program promo menarik berupa potongan harga, harga khusus, dan cicilan 0% hingga 24 bulan melalui mitra merchant pilihan.
Keunggulan lain dari BSI Hasanah Card meliputi transaksi sesuai prinsip syariah dan dapat diterima di seluruh dunia, kurs yang kompetitif, bebas biaya tahunan, fasilitas di executive lounge, cicilan 0% hingga 24 bulan, serta kemudahan pembayaran shadaqoh dan tagihan rutin. Dengan fitur-fitur ini, BSI Hasanah Card terus menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang ingin mengadopsi gaya hidup cashless dengan sentuhan syariah. (ana)