Koranindopos.com, Jakarta – Kasus kriminalitas yang menimpa figur publik kembali menghebohkan jagat hiburan tanah air, kali ini menimpa artis berkelas Angel Lelga di kediaman pribadinya. Aksi kejahatan domestik tersebut berhasil dibongkar setelah asisten rumah tangga (ART) korban yang berinisial EW kedapatan mengutil sejumlah koleksi pribadi bernilai tinggi. Aparat kepolisian bergerak cepat mengamankan pelaku demi mencegah kerugian yang lebih besar di rumah mewah yang berlokasi di kawasan Ciganjur, Jakarta Selatan tersebut.
Peristiwa pencurian ini mula-mula terendus oleh pihak internal rumah tangga sang artis yang menaruh curiga terhadap hilangnya beberapa aset secara misterius. Berdasarkan interogasi awal, tindakan lancang pelaku terkuak setelah saksi penting di tempat kejadian perkara menyadari posisi barang-barang berharga yang bergeser atau hilang dari tempat penyimpanannya. Pemilik rumah yang merasa janggal langsung mengonfrontasi sang asisten untuk mencari titik terang atas hilangnya benda-benda kesayangannya.
”Benar, korban atas nama AE (Angel Lelga) telah melaporkan kejadian pencurian yang dialaminya di kediaman pribadinya yang berlokasi di Jalan Benda, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Saat ini, terduga pelaku yang merupakan asisten rumah tangga (ART) korban sudah kami amankan,” ungkap Kompol Nurma Dewi lewat wawancara virtual, Rabu (24/6/2026).
Kecurigaan mendalam dari rekan kerja pelaku menjadi modal utama bagi Angel Lelga untuk meminta pertanggungjawaban langsung dari yang bersangkutan di dalam rumah. Tanpa bisa mengelak dari bukti situasi yang ada, pelaku akhirnya memilih untuk berterus terang secara langsung di hadapan sang majikan mengenai perbuatannya. Pengakuan spontan dari ART tersebut seketika menegaskan dugaan tindak pidana yang terjadi di dalam area domestik selebritas tanah air ini.
”Berdasarkan keterangan saksi PG, bahwa saksi tersebut menyadari adanya beberapa barang di rumah korban (AE) yang hilang atau tidak berada di tempatnya. Kecurigaan ini ditindaklanjuti oleh AE dengan menanyakannya langsung kepada ART-nya yang berinisial EW. Terduga pelaku EW kemudian langsung mengakui bahwa dirinya memang telah mengambil dan memakai barang-barang milik korban tersebut,” Nurma menyambung.
Dalam menjalankan aksinya, terduga pelaku ternyata secara spesifik mengincar barang-barang aksesoris bermerek yang sering melekat pada penampilan sehari-hari sang artis papan atas. Pihak berwajib yang mendatangi lokasi segera mengumpulkan sejumlah barang bukti fisik yang tertinggal untuk diamankan ke markas kepolisian setempat. Berbagai macam perlengkapan pribadi bermerek hingga suplemen kesehatan harian milik korban menjadi bukti sahih tindakan ilegal tersebut.
”Barang yang diambil di antaranya adalah barang-barang pribadi milik AE, seperti topi bermerek (branded), serta beberapa barang kebutuhan pribadi lainnya termasuk vitamin,” ungkapnya.
Alih-alih didasari oleh himpitan finansial atau kebutuhan mendesak yang lumrah melatarbelakangi kasus kriminal, motif pembobolan ini tergolong cukup mencengangkan bagi penyidik. Pelaku rupanya memiliki hasrat pribadi yang tinggi untuk merasakan gaya hidup mewah dengan menguasai barang-barang bernilai estetika tinggi milik majikannya sendiri. Faktor psikologis berupa ketertarikan mendalam terhadap fesyen kelas atas menjadi pendorong utama EW melakukan aksi nekat tersebut.
”Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengambil barang-barang tersebut karena menyukainya. Karena barang tersebut memiliki merek (branded) dan bernilai tinggi, pelaku mengambil untuk digunakan sendiri, bukan untuk dijual,” jelasnya.
Korban sendiri baru menyadari hilangnya koleksi pribadinya saat hendak bersiap-siap melakukan aktivitas rutin mingguan dan kesulitan menemukan pelengkap busananya. Menyadari ada yang tidak beres setelah proses konfrontasi, keesokan harinya Angel Lelga langsung memanfaatkan fasilitas layanan darurat kepolisian untuk meminta bantuan penegakan hukum. Petugas kepolisian yang menerima laporan darurat pada subuh hari langsung menerjunkan personel piket fungsi ke kediaman korban.
”Prosesnya bermula pada hari Kamis, 18 Juni sekitar pukul 04.00 WIB pagi. Kami menerima laporan melalui layanan Call Center 110. Piket Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Jagakarsa segera mendatangi kediaman korban (AE). Di lokasi, korban menjelaskan bahwa beberapa barang pribadinya telah hilang. Setelah diinterogasi, ART korban (EW) mengakui perbuatannya,” urainya.
Hingga saat ini, proses hukum terus bergulir di mana penyidik Polsek Jagakarsa masih melakukan audit mendalam bersama pihak korban untuk merinci total kerugian materiil. Polisi juga memperluas penyelidikan dengan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di area rumah guna mengusut tuntas kemungkinan adanya komplotan atau pihak luar yang membantu pelarian barang. Penyelidikan intensif dipastikan tetap berlanjut guna memberikan kepastian hukum yang transparan dan akurat bagi sang korban.
”Tentu saja. Dalam waktu dekat kami akan melayangkan panggilan resmi kepada saudari AE untuk memberikan keterangan tambahan, guna mengonfirmasi detail barang-barang apa saja miliknya yang hilang dan belum ditemukan,” pungkas Nurma Dewi.










