Rabu, 10 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional Peristiwa

Buang Puntung Rokok Sembarangan, Pria di Rokan Hilir Ditangkap Usai Sebabkan Kebakaran Lahan 1 Hektare

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
23 Juli 2025
in Peristiwa
A A
0
kebakaran
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Seorang pria bernama Yon Sepriman (51) ditangkap oleh pihak kepolisian setelah menyebabkan kebakaran lahan seluas 1 hektare di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau. Peristiwa ini terjadi akibat kelalaiannya dalam membuang puntung rokok sembarangan di area lahan gambut, yang kemudian memicu kebakaran besar.

Penangkapan ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum dan komitmen serius dari jajaran Polda Riau dalam menangani kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yang telah lama menjadi ancaman serius bagi lingkungan dan masyarakat.

Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, menyatakan bahwa langkah hukum ini bukan sekadar tindakan administratif, tetapi juga merupakan komitmen moral dan strategis untuk melindungi ekosistem serta masa depan lingkungan di Provinsi Riau.

“Penegakan hukum ini bukan hanya soal pelanggaran administratif. Ini tentang keberpihakan kepada alam, kepada hak hidup rakyat atas udara bersih, dan kepada generasi mendatang,” tegas Irjen Herry.

Artikel Terkait

Lansia 80 Tahun Tewas dalam Kebakaran Permukiman Padat di Cideng Jakarta Pusat

KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Gedung Pemkab Lamongan

Kebakaran Hebat di Pasar Jiung Kemayoran, Delapan Warga Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Sesak Napas

Lahan gambut yang terbakar memiliki dampak yang sangat serius. Selain menghasilkan asap pekat yang mengganggu kesehatan warga, kebakaran juga berpotensi merusak ekosistem hutan dan mempercepat pelepasan emisi karbon ke atmosfer.

Polda Riau menegaskan akan terus bertindak tegas terhadap pelaku pembakaran, termasuk kelalaian seperti membuang puntung rokok. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat juga terus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang, apalagi di tengah musim kemarau yang rawan kebakaran.

Atas perbuatannya, Yon Sepriman kini harus berhadapan dengan hukum. Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang dapat dikenai pidana penjara dan denda berat karena menyebabkan pencemaran lingkungan dan kebakaran lahan(dhil)

Topik: Kebakaranpuntung rokokrokan hilir

TerkaitBerita

Lansia 80 Tahun Tewas dalam Kebakaran Permukiman Padat di Cideng Jakarta Pusat
Peristiwa

Lansia 80 Tahun Tewas dalam Kebakaran Permukiman Padat di Cideng Jakarta Pusat

oleh Editor : Affandy
5 Juni 2026
DUGAAN KORUPSI: Gedung Pemerintahan Kabupaten Lamongan yang berlokasi di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kauman, Sidoharjo, Kec. Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. (Foto Ilustrasi: suaranasional.com)
Nasional

KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Gedung Pemkab Lamongan

oleh Editor : Memoarto
3 Juni 2026
Kebakaran Hebat di Pasar Jiung Kemayoran, Delapan Warga Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Sesak Napas
Peristiwa

Kebakaran Hebat di Pasar Jiung Kemayoran, Delapan Warga Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Sesak Napas

oleh Editor : Affandy
2 Juni 2026
Pria dengan Luka Kaki Putus di Tambora Jakbar Ternyata Korban Kecelakaan Tunggal
Peristiwa

Pria dengan Luka Kaki Putus di Tambora Jakbar Ternyata Korban Kecelakaan Tunggal

oleh Editor : Affandy
25 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

5 HP Xiaomi Terbaik 2026, Dari Flagship Premium hingga Pilihan Paling Worth It

5 HP Xiaomi Terbaik 2026, Dari Flagship Premium hingga Pilihan Paling Worth It

10 Juni 2026
Denza B8 2026 Siap Tantang Land Cruiser 300, SUV PHEV Premium dengan Jarak Tempuh hingga 905 Km

Denza B8 2026 Siap Tantang Land Cruiser 300, SUV PHEV Premium dengan Jarak Tempuh hingga 905 Km

10 Juni 2026
POCO F8 Ultra Kembali Dijual, Usung Performa Tinggi untuk Gaming dan Produktivitas

POCO F8 Ultra Kembali Dijual, Usung Performa Tinggi untuk Gaming dan Produktivitas

10 Juni 2026
SPMB SMA Banten 2026 Resmi Dimulai, Jalur Domisili Lingkungan Sekolah Dibuka Lebih Dulu

SPMB SMA Banten 2026 Resmi Dimulai, Jalur Domisili Lingkungan Sekolah Dibuka Lebih Dulu

10 Juni 2026

Terpopuler

  • Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    414 shares
    Share 166 Tweet 104
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3473 shares
    Share 1389 Tweet 868
  • Polisi Sita 276 Cartridge Vape Mengandung Narkotika Etomidate Senilai Rp1,5 Miliar

    322 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    406 shares
    Share 162 Tweet 102
  • Toyota Innova Crysta: MPV Premium Bermesin Tangguh dengan Kabin Luas dan Nyaman

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya