Koranindopos.com, JAKARTA– Alat pengawasan bagi para pembuang sampah sembarangan di area hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di Jalan Sudirman dan Thamrin bertambah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI menggunakan ’’CCTV keliling’’ alias drone untuk menangkap pembuang sampah sembarangan.
Terkait kegiatan tersebut, DLH menggandeng Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) DKI untuk menyediakan dan mengoperasikan drone. Drone terbang di sekitar titik yang kerap dijumpai pelanggar aturan membuang sampah.
Hasilnya, seharian kemarin, drone tersebut menjaring belasan pelaku pembuang sampah sembarangan. ’’Lima belas pelanggar dikenai denda uang paksa dengan total denda Rp 710 ribu dan empat pelanggar dijatuhi sanksi sosial melakukan pungut sampah di lokasi,’’ ujar Kepala DLH DKI Asep Kuswanto Minggu (6/11).
Posko penindakan HBKB di Sudirman–Thamrin digelar di tujuh lokasi. Yakni, di depan gedung Jaya, Jalan Sumenep, depan Hotel Indonesia Kempinski, dan flyover patung Sudirman. Lalu, di depan gedung Chase Plaza, gedung CIMB, dan Mal FX Sudirman. Sebanyak 194 petugas pengawas dikerahkan.
’’Kegiatan ini akan rutin dilaksanakan ke depannya sesuai arahan Bapak Pj Gubernur DKI Jakarta untuk menciptakan kebersihan lingkungan,” lanjutnya. Sekaligus sebagai upaya antisipasi musim hujan.
Asep menambahkan, selain di Sudirman–Thamrin, OTT serupa dilakukan di lima wilayah administrasi oleh masing-masing sudin LH, kominfotik, dan satpol PP. Penindakan tidak hanya dilakukan di area HBKB, tetapi juga di lokasi rawan pembuang sampah sembarangan lainnya. (wyu/mmr)










