Kamis, 30 April 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Megapolitan

Buang Sampah Sembarangan, Bisa Kena OTT Drone Pemantau

Editor : Hana oleh Editor : Hana
7 November 2022
in Megapolitan
A A
0
Buang Sampah Sembarangan

FOTO: DLH DKI OPERASIKAN DRONE: Petugas mengoperasikan drone untuk memantau warga yang membuang sampah sembarangan di Jalan Sudirman–Thamrin pada Minggu pagi (6/11/2022).

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, JAKARTA– Alat pengawasan bagi para pembuang sampah sembarangan di area hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di Jalan Sudirman dan Thamrin bertambah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI menggunakan ’’CCTV keliling’’ alias drone untuk menangkap pembuang sampah sembarangan.

Terkait kegiatan tersebut, DLH menggandeng Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) DKI untuk menyediakan dan mengoperasikan drone. Drone terbang di sekitar titik yang kerap dijumpai pelanggar aturan membuang sampah.

Hasilnya, seharian kemarin, drone tersebut menjaring belasan pelaku pembuang sampah sembarangan. ’’Lima belas pelanggar dikenai denda uang paksa dengan total denda Rp 710 ribu dan empat pelanggar dijatuhi sanksi sosial melakukan pungut sampah di lokasi,’’ ujar Kepala DLH DKI Asep Kuswanto Minggu (6/11).

Posko penindakan HBKB di Sudirman–Thamrin digelar di tujuh lokasi. Yakni, di depan gedung Jaya, Jalan Sumenep, depan Hotel Indonesia Kempinski, dan flyover patung Sudirman. Lalu, di depan gedung Chase Plaza, gedung CIMB, dan Mal FX Sudirman. Sebanyak 194 petugas pengawas dikerahkan.

Artikel Terkait

​Sidang KPPU AC AUX, Saksi Pelapor Absen, Kuasa Hukum Terlapor 3 Sebut Ada Kejanggalan BAPaa

Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Digelar di Pengadilan Militer Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 28 April 2026: Cek Titik dan Syarat Perpanjangan

’’Kegiatan ini akan rutin dilaksanakan ke depannya sesuai arahan Bapak Pj Gubernur DKI Jakarta untuk menciptakan kebersihan lingkungan,” lanjutnya. Sekaligus sebagai upaya antisipasi musim hujan.

Asep menambahkan, selain di Sudirman–Thamrin, OTT serupa dilakukan di lima wilayah administrasi oleh masing-masing sudin LH, kominfotik, dan satpol PP. Penindakan tidak hanya dilakukan di area HBKB, tetapi juga di lokasi rawan pembuang sampah sembarangan lainnya.  (wyu/mmr)

Topik: DkiDLH DKISampahSudirmanthamrin

TerkaitBerita

​Sidang KPPU AC AUX, Saksi Pelapor Absen, Kuasa Hukum Terlapor 3 Sebut Ada Kejanggalan BAPaa
Megapolitan

​Sidang KPPU AC AUX, Saksi Pelapor Absen, Kuasa Hukum Terlapor 3 Sebut Ada Kejanggalan BAPaa

oleh Editor : Akula
29 April 2026
Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Digelar di Pengadilan Militer Jakarta
Megapolitan

Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Digelar di Pengadilan Militer Jakarta

oleh Editor : Affandy
29 April 2026
Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 28 April 2026: Cek Titik dan Syarat Perpanjangan
Megapolitan

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 28 April 2026: Cek Titik dan Syarat Perpanjangan

oleh Editor : Affandy
28 April 2026
KECELAKAAN MAUT: Korban selamat insiden tabrakan kereta di Stasiun Bekasi Timur dievakuasi menggunakan kursi roda pada Senin (27/4/2026). (Foto: Liputan6.com)
Peristiwa

Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Renggut Empat Nyawa

oleh Editor : Memoarto
28 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Mesin Cuci Haier

Haier L+, Mesin Cuci “One & Done” yang Cuci-Kering 59 Menit dalam Satu Sentuhan

29 April 2026
KUALITAS PMI: Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin (kiri) berdialog dengan para PMI yang akan diberangkatkan ke negara penempatan beberapa waktu lalu. (Foto: Dok/Humas KemenP2MI)

Peran Verifikator Krusial Dalam Seleksi Calon Pekerja Migran

29 April 2026
Pentingnya Program JKP Bagi Korban PHK

Pentingnya Program JKP Bagi Korban PHK

29 April 2026
LPDB Koperasi Ajak Suporter Sepak Bola Jadi Kekuatan Ekonomi Baru

LPDB Koperasi Ajak Suporter Sepak Bola Jadi Kekuatan Ekonomi Baru

29 April 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2928 shares
    Share 1171 Tweet 732
  • Mantan Legal Manager Hadapi Proses Hukum, Kuasa Hukum Sampaikan Keberatan

    337 shares
    Share 135 Tweet 84
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Bahlil Arsitek, Sarmuji Eksekutor

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

    383 shares
    Share 153 Tweet 96
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya