
JAKARTA, koranindopos.com – Komisi II DPR RI menerima penyampaian realisasi anggaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasioanl (ATR/BPN) tahun 2021 sebesar 90,78 persen. Wakil rakyat pun meminta kementerian tersebut meningkatkan kinerjanya agar tingkat penyerapan anggaran tahun 2022 dapat lebih dioptimalkan. Termasuk maksimal dalam menyelesaikan persoalan sengketa lahan yang masih sering terjadi di beberapa daerah.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyatakan, Kementerian ATR/BPN menargetkan penanganan kasus pertanahan sebanyak 8.111 kasus tahun lalu. Namun faktanya hanya dapat diselesaikan sejumlah 1.591 kasus. Komisi II DPR RI meminta kepada Menteri ATR BPN untuk lebih meningkatkan kinerja terhadap penyelesaian dan penanganan konflik dan sengketa pertanahan. “Komisi II DPR meminta kepada Menteri ATR/BPN melakukan beberapa hal agar kinerja semakin optimal,” kata Junimart di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, belum lama ini.
Junimart menjelaskan beberapa langkah yang mesti dilakukan tersebut. Di antaranya sinkronisasi data proses penyelesaian konflik dan sengketa agar tidak terjadi tumpang tindih data pada proses penerbitan sertifikat hak atas tanah. Selain itu, Menteri ATR/BPN diminta untuk meningkatkan target dan realisasi penyelesaian konflik dan sengketa pertanahan seluruh provinsi kabupaten dan kota. “Dan juga meningkatkan koordinasi secara intensif dengan kepolisian dan kejaksaan agar penyelesaian mafia tanah berjalan sesuai peraturan yang berlaku, serta dalam melakukan penanganan kasus pertanahan berpihak pada rakyat dan konstitusi, keadilan, dan kemakmuran,” papar Junimart.
Menurut Junimart, untuk mencukupi ketersediaan cadangan tanah untuk kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan, dan reforma agraria, Komisi II DPR RI mendorong percepatan pengelolaan Bank Tanah. Dia meminta agar dalam operasional pengelolaan Bank Tanah memperhatikan perolehan tanah, pengelolaan tanah, dan pemanfaatan tanah. “Pengidentifikasian dan penertiban administrasi pertanahan atas aset Bank Tanah dan kesesuaian perencanaan tata ruang,” tegasnya
Politisi PDIP itu mengatakan, Komisi II DPR RI mendorong Kementerian ATR/BPN untuk segera mengajukan kepada Presiden terkait pembentukan Panitia Seleksi Dewan Pengawas Badan Bank Tanah. Pihaknya mendorong Kementerian ATR/BPN segera membangun komunikasi intensif kepada Ketua MA untuk menempatkan Hakim adhoc Pertanahan di tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung. Terkait dengan irisan kewenangan Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengenai hak-hak atas tanah masyarakat yang menjadi kawasan hutan, kami akan berkoordinasi dengan Komisi IV,” jelas Junimart.(hai)









