Sabtu, 15 Agustus 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home uncategorized

Cegah Lonjakan Kasus Gagal Ginjal Akut, Anjurkan Konsumsi Obat Tablet    

Editor : Hana oleh Editor : Hana
22 Oktober 2022
in uncategorized
A A
0
Gagal Ginjal Akut

FOTO: kemkes.go.id KESEHATAN ANAK: Petugas medis mengimunisasi seorang anak. Terjadi lonjakan kasus gagal ginjal akut misterius pada anak di Jakarta.

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, JAKARTA – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengkliam, pihaknya telah mensosialisasikan obat dilarang untuk dikonsumsi. Hal itu dilakukan untuk mencegah lonjakan kasus gagal ginjal akut misterius pada anak di Jakarta. ”Sudah ada surat edaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Tentu, surat edaran itu ditindaklanjuti oleh dinas kesehatan (Dinkes) untuk disosialisasikan,” ujar Heru kepada awak media di Balai Kota DKI, Gambir, Jakarta Pusat, kepada awak media Jumat (21/10/2022).

Menurut Heru, sosialisasi obat sirup yang sementara dilarang dikonsumsi tersebut bukan hanya disampaikan kepada fasilitas kesehatan, tetapi juga apotek, toko obat berizin, dan masyarakat. Untuk mengedukasi masyarakat, Dinkes DKI kemarin menyampaikan beberapa jenis obat yang aman dikonsumsi saat ini. ”Saat orang beli obat, perlu dilihat jenis apa. Dari kemasan bisa dilihat, kalau ada dot atau lingkaran hijau itu obat bebas, itu artinya bisa digunakan tanpa resep dokter. Kita dapat di toko obat berizin dan di apotek. Jangan beli di warung,” kata Kepala Seksi Kefarmasian Dinkes DKI Hari Sulistiyono.

Lalu, kata Sulistyono, yang kedua, ada jenis obat bebas terbatas dengan warna dot-nya biru. Obat jenis ini adalah bebas namun terbatas. Oleh karena itu, dia mengimbau agar masyarakat bisa mematuhi peringatan di kemasan obat tersebut. ”Ada kotak hitam di kemasan obat, itu dibaca, jangan sampai salah,” imbuhnya.

Jenis ketiga yakni obat keras. Untuk mengetahui jenis obat tersebut, menurutnya masyarakat bisa dengan mudah melihatnya dengan lingkaran huruf ”K”dalam kemasan. ”Obat jenis itu harus dengan resep dokter, wajib dibeli di apotek,” katanya.

Artikel Terkait

Ketika Makam Sunan Ampel, Masjid Tua dan Kampung Arab Bertemu dalam Satu Kisah

 Vinicius Junior Masih Asyik Dengan Real Madrid

Eddy Soeparno Dorong Perluas Kemitraan Indonesia–China di Bidang Transisi Energi dan Ekonomi Hijau

Selain itu, Sulistyono menyebutkan, ada juga obat jenis narkotika yang menyebabkan ketergantungan. Obat jenis disebutkannya lebih ketat karena dokter tidak akan memberikan obat itu pada orang yang tidak membutuhkan. ”Hanya sesuai indikasi dan kebutuhan medis. Lambangnya tambah atau palang warna merah,” terangnya.

Setelah membeberkan jenis obat tersebut, dia menyampaikan bahwa pada 18 Oktober lalu, Kemenkes sudah menyampaikan kewaspadaan untuk tidak menggunakan obat sediaan sirup. Termasuk yang drop atau tetes untuk bayi. ”Sirup itu ada bentuk emulsi, suspensi, itu sementara tidak digunakan,sembari kita menunggu Instruksi pemerintah,” tambahnya.

Larangan untuk tidak menggunakan obat sirup tersebut bukan karena jelek. Dia bahkan menyebutkan sirup merupakan obat yang paling bagus karena diproduksi industri yang memiliki cara pembuatan obat yang baik (CPOB) sehingga dosisnya sudah pasti tepat.

”Kemenkes bilang, yang bermasalah itu bukan zat aktifnya, atau bukan obatnya tapi zat tambahannya. Karena di sirup untuk melarutkannya, untuk memudahkan larut itu ada zat penambah kelarutannya, ada zat pemanisnya. Nah itu yang sedang diperiksa Kemenkes, jadi kita menunggu. Tapi sementara untuk tidak digunakan sebagai pencegahan,” jelasnya.

Dia menyebutkan, dengan adanya larangan sirup tersebut, dia menyebutkan bisa dialihkan dengan menggunakan tablet. Hal itu karena tablet dinyatakan relatif lebih aman karena tidak mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol (DEG. ”Jadi, tablet relatif aman sebagai pengganti sirup,” katanya. (wyu/mmr)

Topik: Dkigagal ginjal akutJAKARTAkemenkesKesehatan anak

TerkaitBerita

Masjid Sunan Ampel
Seni dan Budaya

Ketika Makam Sunan Ampel, Masjid Tua dan Kampung Arab Bertemu dalam Satu Kisah

oleh Editor : Doe
6 Agustus 2026
JADI INCARAN: Winger Timnas Brasil,  Vinicius Junior, masih asyik dengan Real Madrid. Dia tak bicara banyak soal isu Arsenal dikabarkan tertarik merekrutnya. Kontrak Vinicius Junior di Real Madrid akan berakhir pada musim panas 2027. (Foto: REUTERS/ALBERT GEA)
uncategorized

 Vinicius Junior Masih Asyik Dengan Real Madrid

oleh Editor : Memoarto
6 Agustus 2026
Indonesia China
uncategorized

Eddy Soeparno Dorong Perluas Kemitraan Indonesia–China di Bidang Transisi Energi dan Ekonomi Hijau

oleh Editor : Hairul
2 Agustus 2026
LCC Empat Pilar MPR RI
uncategorized

Bukan Sekadar Lomba, LCC Empat Pilar MPR RI Jadi Booster Semangat Kebangsaan di Papua Tengah

oleh Editor : Hairul
2 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Vonis 2 Tahun Penjara Kasus Black Campaign Heny Sagara, PN Bandung Buka Jalan Usut Dalang Utama

Vonis 2 Tahun Penjara Kasus Black Campaign Heny Sagara, PN Bandung Buka Jalan Usut Dalang Utama

15 Agustus 2026
Review Film Ayah, Aku Mau Cerita: Ketika Seorang Ayah Harus Berjuang Melindungi Keluarganya

Review Film Ayah, Aku Mau Cerita: Ketika Seorang Ayah Harus Berjuang Melindungi Keluarganya

15 Agustus 2026
Anggaran MBG 2027 Capai Rp240 Triliun, Masuk dalam Pos Pendidikan Rp820,9 Triliun

Anggaran MBG 2027 Capai Rp240 Triliun, Masuk dalam Pos Pendidikan Rp820,9 Triliun

15 Agustus 2026
Empat Anak Michael Bambang Hartono Dikabarkan Terima Warisan Rp52 Triliun per Orang

Empat Anak Michael Bambang Hartono Dikabarkan Terima Warisan Rp52 Triliun per Orang

15 Agustus 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4354 shares
    Share 1742 Tweet 1089
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Transfer Enzo Fernandez Dari Chelsea Ke Manchester City Batal

    322 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Manchester United Bakal Lepas 4 Pemain di Bursa Transfer Musim Panas

    318 shares
    Share 127 Tweet 80
  • Kampung Legendaris Hadir di Mal Ciputra Jakarta, Bawa Lebih dari 40 Kuliner Nusantara

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya