Koranindopos.com – Jakarta. Penyanyi Andrigo penuhi panggilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mengklarifikasi pengaduan Tuty Ariesta yang menudingnya ada dugaan penelantaran anak.
Didampingi kuasa hukumnya, DR. Umbu Rudi Kabunang SH MH, Andrigo menyatakan siap untuk melakukan tes DNA, bahkan Andrigo siap mengasuh Sultan (anak yang dituding ditelantarkan) meskipun hasil tes DNA menyatakan kalau Sultan bukan darah dagingnya.
“Jadi kami memenuhi undangan KPAI sehubungan adanya pengaduan Tuty, jadi tidak ada penolakan untuk bertemu dengan anak, tidak benar. Sekarang pun diminta untuk bertemu, kami siap,” ujar Rudi Kabunang, di kantor KPAI, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2023).
“Klien kami siap untuk tes DNA. Kapan pun siap,” lanjut Rudi.
Untuk melancarkan komunikasi, pihak Andrigo sudah menitipkan kartu nama kepada KPAI agar pihak Tuty Ariesta bisa menghubungi dan berdialog untuk membahasa perkara ini kedepannya.
“Kami sudah menitipkan kartu nama, untuk setiap saat dikontak untuk bertemu,” kata Rudi.
Dalam kesempatan itu Andrigo mengatakan, dirinya menceritakan kronologi secara utuh beserta bukti-bukti yang dipegangnya. Dengan informasi dan bukti-bukti yang diberikan Andrigo, KPAI akan menutup perkara tersebut lewat jalur komunikasi.
“Banyak hal yang tidak diinformasikan dengan benar. Jadi tadi saya sampaikan kronologi aslinya, dengan bukti-bukti. Alhamdulillah pihak KPAI mengerti, mereka akan menutup kasus ini dengan solusi berkomunikasi antar lawyer,” papar Andrigo.
Selain dugaan penelantaran anak, pihak Tuty Ariesta juga menyebutkan adanya pernikahan siri antara dirinya dengan Andrigo. Namun pernyataan tersebut dibantah Andrigo, bahkan KPAI meminta bukti adanya pernikahan siri tersebut, pihak Tuty tidak dapat membuktikannya.
“Pihak KPAI sendiri lho, yang mengatakan hal itu. Mereka (KPAI) meminta pihak sana untuk membuktikan, tapi tidak bisa,” pungkas Rudi Kabunang.