Koranindopos.com – Jakarta. Chikita Meidy, penyanyi sekaligus pengusaha skincare, merespons laporan yang dilayangkan oleh sahabatnya, Shilda Oktavia Rosa, terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut telah diajukan di Polda Metro Jaya pada 12 September 2024.
Dalam pernyataannya, Chikita Meidy yang memiliki nama asli Chika Cecilia Oktaviany mengungkapkan kekecewaannya terhadap langkah hukum yang diambil oleh Shilda. Menurutnya, masalah ini seharusnya bisa diselesaikan secara baik-baik tanpa perlu melibatkan pihak berwajib.
“Saya sangat menyayangkan langkah ini, karena masalah seperti ini bisa dimusyawarahkan terlebih dahulu. Saya mengetahui laporan ini dari media, dan terus terang saya merasa sangat kecewa. Seharusnya hal ini bisa dibicarakan dengan kepala dingin,” kata Chikita Meidy saat ditemui di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2024).

Chikita juga mengungkapkan bahwa ia memilih untuk bersikap tenang dalam menghadapi laporan ini dan ingin melihat sejauh mana proses hukum akan berjalan. “Saya butuh waktu untuk diam sejenak, melihat sejauh mana laporan ini akan berlanjut,” ucapnya.
Chikita membela diri dengan menyatakan bahwa apa yang diungkapkannya melalui live streaming di TikTok mengenai kehancuran bisnisnya yang diduga disebabkan oleh Shilda adalah berdasarkan fakta. Ia mengaku telah mengumpulkan bukti-bukti terkait dan menyerahkannya kepada tim kuasa hukumnya.
“Apa yang saya sampaikan saat live streaming di TikTok itu adalah fakta, dan saya punya bukti yang sudah diserahkan kepada kuasa hukum saya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Chikita menjelaskan bahwa dirinya yang sebenarnya menjadi korban dalam situasi ini, hingga bisnis skincarenya harus tutup. Meski demikian, ia memilih untuk tidak membahas lebih lanjut tentang luka lama yang ia alami akibat masalah ini.
“Lucu rasanya ketika ada yang merasa namanya tercemar, padahal sebenarnya yang terkena dampak terbesar dari dugaan pencemaran ini adalah saya. Saya tidak mau lagi membahas luka lama, tapi mungkin publik bisa melihat sendiri banyaknya kerugian yang telah terjadi,” jelas Chikita.
Adam Barkah Setiadi, selaku kuasa hukum Chikita, menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki niat atau rencana untuk menyebut nama Shilda saat live TikTok pada 6 September 2024 lalu. Ia juga menekankan bahwa laporan yang diajukan Shilda tidak memiliki dasar yang kuat.
“Yang disampaikan oleh Chikita adalah fakta, bukan fitnah atau hoaks. Menurut UU ITE, tidak semua pernyataan yang disampaikan dianggap sebagai pencemaran nama baik, apalagi jika yang disampaikan adalah kebenaran,” tandas Adam.










