Selasa, 23 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

Dinilai tidak efektif Dorong Capaian EBT 2025, Revisi Permen PLTS Atap Perlu dikaji Ulang

Editor : Hanasa oleh Editor : Hanasa
7 September 2023
in Nasional
A A
0
Peraturan Menteri ESDM No.26 Tahun 2021
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Revisi Peraturan Menteri ESDM No.26 Tahun 2021 tentang PLTS Atap hingga saat ini masih terus dibahas karena masih menyisakan beberapa masalah dari para stakeholder. Sementara, PLTS Atap ini sangat diharapkan sebagai salah satu program yang didorong untuk mengisi gap pencapaian target energi terbarukan sebesar 23% sampai tahun 2025.

PLTS atap merupakan salah satu program yang didorong oleh pemerintah untuk mengisi gap pencapaian target bauran energi terbarukan. PLTS atap menjadi solusi pemakaian energi terbarukan di perkotaan yang lahannya terbatas. PLTS atap memberikan peluang bagi seluruh masyarakat untuk turut berkontribusi di dalam pengembangan energi terbarukan.

“Potensi PLTS Atap secara nasional mencapai 32,5 giga watt dari pelanggan golongan rumah tangga, industri, bisnis, sosial maupun pemerintah. Kementerian ESDM menargetkan pembangunan PLTS atap secara bertahap sebesar 3,61 giga watt sampai dengan tahun 2025. Tahun 2023 ditargetkan pengembangan PLTS atap sebesar 500 megawatt. Dan tahun 2024 sebesar 1,8 giga watt”, ujar Ir. Yudo Dwinanda Priaadi, M.S., Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, pada webinar bertema “Perubahan Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2021, Mampukah Mendorong Capaian Energi Baru Terbarukan di Indonesia?” yang diselenggarakan Orbit Indonesia, Rabu (6/9).

Namun, dia mengakui masih ada di lapangan ditemukan beberapa keluhan dari para stakeholder. Antara lain, adanya pengaduan masyarakat terkait pembatasan kapasitas tercatat dan penerapan skema ekspor-impor yang belum sesuai regulasi yang ada; kekhawatiran dari pemegang IUPTLU terhadap sistem pencatat; kondisi jaringan tenaga listrik existing yang belum terpenuhinya tata waktu sesuai regulasi yang ada. “Karenanya, untuk meningkatkan minat masyarakat memasang PLTS Atap dan meminimalkan dampak intermittency PLTS Atap terhadap sistem PLN, Kementerian ESDM tetap berupaya melakukan perbaikan terhadap regulasinya,” ucapnya.

Artikel Terkait

Pengamat: Janji DPR kepada Mahasiswa Harus Dikawal agar Tak Berhenti pada Simbolisme Politik

Prabowo Instruksikan Menteri Rosan Perkuat BUMN lewat Konser Musik

Saatnya Mahasiswa Kembali Membahas Arah Pembangunan Indonesia

Kepala Sub Direktorat Keteknikan dan Lingkungan Aneka EBT Kementerian EBT, Martha Relitha Sibarani menambahkan meskipun peta jalan PLTS Atap ini sudah dibuat, namun sampai saat ini masih menunggu lagi masukan dari para stakeholder. “Kami masih menunggu masukan atas peta jalan ini sebelum mengirimkan surat persetujuan dari Presiden,” tuturnya.

Dia mencontohkan terkait PLTU Pelabuhan Ratu dan Pacitan yang kapasitasnya besar. Menurutnya, hubungan antara PLTU dengan PLTS Atap masih belum dibahas. PLTU yang berada di Jawa ini,  kita masih belum bahas mengingat daripada kapasitas PLTU yang akan pensiunkan cukup besar,” tukasnya.

Terkait kuota, Relitha menambahkan ada penugasan kepada PLN untuk membuat aplikasi supaya terjadi transparansi. “Disini amanatnya adalah dalam tiga bulan PLN wajib menyusun peta jalan dan kemudian setelahnya PLN wajib mengikuti yang dibuat dengan tujuan terbangunnya sistem PLTS atap. EBTKE sendiri sudah memiliki aplikasi dan sudah digunakan oleh wilus (wilayah usaha) dimana disitu bisa di track permohonan masyarakat”ujarnya.

Di acara yang sama, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN),  Herman Darnel Ibrahim, mengatakan  melihat revisi Permen PLTS Atap ini masih menyisakan masalah baru bagi para stakeholder. Dia mencontohkan dengan tidak adanya ekspor listrik PLTS Atap ke PLN yang dihitung, walaupun kapasitasnya dibebaskan, daya tariknya bagi pelaku akan turun. Hal itu disebabkan  walaupun kapasitasnya bebas tapi tetap saja dibatasi menjadi sebanyak yang digunakan. “Tentu hal ini tidak akan menggenjot (capaian target EBT Pemerintah). Padahal kalau kita mau meningkatkan bauran energi terbarukan, itu yang paling bisa diandalkan dengan cepat ya PLTS Atap ini, ujarnya .

Jadi, menurutnya, peraturan PLTS Atap ini harus benar-benar diuji dulu secara simulasi, apakah dengan peraturan ini serta-merta investasi di bidang PLTS Atap ini baik oleh industri dan bukan industri itu bisa menarik.

“Jadi, sebenarnya perbaikan aturan PLTS Atap ini seharusnya dibuat dengan sungguh-sungguh kalau mau mengembangkan energi terbarukan khususnya energi Surya,” ujar mantan direktur Transmisi dan Distribusi PLN.

Herman menambahkan, sebetulnya peraturan yang diperlukan adalah harga tetap sama dengan 1 banding 1, jadi kalau ia membeli dari PLN misalnya harganya 1500 ya ekspornya dibayar 1500 juga. Tetapi yang perlu dibatasi adalah jumlah energi boleh diekspor. “Jadi kalau dia bikin impor 300 dia konsumsi 400,  dia ekspor 100, dia bayarnya 200. Jadi ada penurunan pembayaran. Kalau tidak boleh ekspor berarti dia kan harus atur kapasitasnya, ya walaupun sebenarnya kapasitas tidak dibatasi itu seperti daya tarik semu gitu loh”.

Wishnu Try Utomo, Coal Advocacy Manager Center of Economic and Law Studies (Celios) yang juga menjadi narasumber di acara ini menyampaikan sepakat dengan apa yang disampaikan Herman dari DEN. Dia juga tidak setuju dengan adanya penghapusan net metering. Menurutnya, ekspor listrik dari PLTS Atap ke jaringan PLN itu harus bisa menjadi pengurangan tagihan.

Begitu juga dengan  waktu pengajuan ijin pemasangan. Menurutnya seharusnya tidak dibatasi hanya bulan Januari dan Juli saja. “Itu waktunya sedikit sekali. Saya juga rekomendasi untuk perlu studi lebih lanjut terkait revisi Permen PLTS Atap ini,” ucapnya.

Narasumber lainnya, Bambang Sumaryo, Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan dan Regulasi, Teknologi, dan Pengembangan Industri Surya, Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) menyampaikan masyarakat pada umumnya sangat picky (pemilih). Begitu melihat suatu kemungkinan ditutup, mereka akan mencari peluang atau open opportunity yang lain, dan itu adalah off-grid. Dan pada saat masyarakat memilih off-grid, lanjutnya, ini bisa dikatakan spiral of debt of utility. “Jadi, kalau revisi Permen PLTA Asap ini malah mendorong masyarakat untuk menjauh atau untuk berpisah dari  on grid, itu malah berbahaya. Karena lebih mudah cari customer baru daripada menarik lagi customer ama yang sudah kabur dengan berbagai alasan,” ungkapnya.

Di acara yang sama, Tonny Bellamy, Executive Vice President Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Retail PLN  mengatakan PLN  saat ini  berinisiatif  secara volunter untuk mendukung komitmen pemerintah  melaksanakan transisi energi  menuju net zero emission di tahun 2060  dengan penekanan upaya dekarbonisasi  pembangkit listrik berbasis  bahan bakar fosil  dan pengembangan EBT. “Karenanya, kami tidak pernah menolak dan membatasi pengambangan PLTS Atap. Kami akan terus melayani  terkait dengan permohonan PLTS Atap,” ujarnya. (why)

Topik: EBT 2025PLTS Atap

TerkaitBerita

Pengamat: Janji DPR kepada Mahasiswa Harus Dikawal agar Tak Berhenti pada Simbolisme Politik
Nasional

Pengamat: Janji DPR kepada Mahasiswa Harus Dikawal agar Tak Berhenti pada Simbolisme Politik

oleh Editor : Affandy
22 Juni 2026
BAHAS BUMN: Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO BPI Danantara Rosan Roeslani ke kediaman Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan pada Minggu (21/6/2026). (Foto: IG Sekretariat Kabinet)
Nasional

Prabowo Instruksikan Menteri Rosan Perkuat BUMN lewat Konser Musik

oleh Editor : Memoarto
22 Juni 2026
Saatnya Mahasiswa Kembali Membahas Arah Pembangunan Indonesia
Nasional

Saatnya Mahasiswa Kembali Membahas Arah Pembangunan Indonesia

oleh Editor : Affandy
21 Juni 2026
Prabowo Instruksikan Persiapan Matang Timnas Indonesia Menuju Kualifikasi Piala Dunia 2030
Nasional

Prabowo Instruksikan Persiapan Matang Timnas Indonesia Menuju Kualifikasi Piala Dunia 2030

oleh Editor : Affandy
20 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Kemnaker–Pertamina Sepakat Teken Kerjasama Pengembangan SDM dan Pelatihan Vokasi K3

Kemnaker–Pertamina Sepakat Teken Kerjasama Pengembangan SDM dan Pelatihan Vokasi K3

23 Juni 2026
Pegadaian Gelar Aksi Sosial Khitanan Massal Bagi 500 Anak

Pegadaian Gelar Aksi Sosial Khitanan Massal Bagi 500 Anak

23 Juni 2026
Gangguan Wesel di Stasiun Tigaraksa Sempat Picu Kepadatan Penumpang di Tanah Abang

Gangguan Wesel di Stasiun Tigaraksa Sempat Picu Kepadatan Penumpang di Tanah Abang

22 Juni 2026
Asuransi Astra Ajak Mahasiswa UKSW Siap Karier, Cerdas Finansial dan Keselamatan Berkendara

Asuransi Astra Ajak Mahasiswa UKSW Siap Karier, Cerdas Finansial dan Keselamatan Berkendara

22 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3532 shares
    Share 1413 Tweet 883
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    437 shares
    Share 175 Tweet 109
  • Marco Bezzecchi Kena Sanksi Berat Setelah Pukul Marshal

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Dua Pabrik Komponen Otomotif Jepang di Jatim Dikabarkan Bakal PHK Ribuan Karyawan, Produksi Disebut Pindah ke Vietnam

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Laga Grup G Belgia vs Iran Diprediksi Sengit

    310 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya