Koranindopos.com – Makkah. Kementerian Agama (Kemenag) membantah pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bahwa ada dana bantuan yang setiap tahun disalurkan ke Pesantren Al Zaytun. Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie menegaskan bahwa informasi itu tidak benar.
”Kami tidak pernah memberikan dana bantuan ke Al Zaytun,” tegas Anna Hasbie di Makkah, Arab Saudi, dalam rilis yang diterima Koranindopos.com, Sabtu (24/6). Menurut dia, lembaga Al Zaytun mengelola madrasah mulai dari jenjang ibtidaiyah (MI), madrasah tsanawiyah (MTs), hingga aliyah (MA).
Anna mengungkapkan bahwa jumlah siswa yang belajar di Pesantren Al Zaytun dari berbagai jenjang cukup banyak. Data di EMIS Kemenag mencatat, sebanyak 1.289 siswa tingkat MI, 1.979 siswa MTs, dan 1.746 siswa MA. ”Sesuai regulasi, para siswa ini berhak mendapat BOS. Ini berlaku untuk seluruh siswa yang belajar di madrasah dan memenuhi persyaratan,” ujar dia.
Karena itu, lanjut Anna, menjadi kewajiban pemerintah memenuhi hak-hak belajar para santri dengan memberikan BOS. Karena itu, dia mengimbau pejabat publik yang memberikan keterangan kepada media harus berbasis data. ”Jangan Pak Ridwan Kamil mengatakan Kemenag memberikan bantuan miliaran ke Zaytun padahal itu dana BOS,” jelas Anna.
Dana BOS merupakan program pemerintah untuk membantu sekolah di Indonesia agar dapat memberikan pembelajaran dengan lebih optimal. Bantuan yang diberikan berbentuk dana yang dapat dipergunakan untuk keperluan sekolah. Misalnya, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah hingga membeli alat multimedia untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.
Menurut Anna, secara umum, ada dua persyaratan yang harus dipenuhi madrasah agar bisa menerima BOS. Pertama, madrasah tersebut harus mempunyai izin operasional minimal 1 tahun. “MI, MTs, dan MA yang ada di Al Zaytun sudah memenuhi persyaratan ini,” kata Anna. Persyaratan kedua, madrasah dan siswanya tercatat di sistem pendataan yang dikembangkan Kemenag yakni Emis, dan melakukan update data dalam sistem tersebut.
”Syarat ini juga dipenuhi oleh MI, MTs, da MA yang ada di Al Zaytun. Khusus tahun ini, ditambah satu persyaratan, madrasah tidak dalam kondisi sedang berkonflik internal,” tandas Anna. Karena itu, sesuai amanat regulasi, para siswa MI, MTs, dan MA Ponpes Al Zaytun berhak mendapatkan dana BOS.