Jumat, 3 Juli 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Megapolitan

Ditlantas Polda Metro Jaya Akan Razia Motor Tanpa TNKB Standar Polri

Editor : Memoarto oleh Editor : Memoarto
4 Agustus 2025
in Megapolitan
A A
0
TNKB, Polda Metro Jaya

RAZIA TNKB: Pedagang pelat nomor memampang beragam TNKB. (FOTO ILUSTRASI: antara)

Share on FacebookShare on Twitter

Artikel Terkait

Bos Percetakan di Senen Laporkan Balik Tiga Mantan Karyawan, Polisi Pastikan Dua Kasus Tetap Diproses

Ada Demo Mahasiswa di Monas Hari Ini, Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan Gambir

Tiga Aksi Demo Digelar di Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Kerahkan 1.231 Personel

Koranindopos.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya (PMJ) memperingatkan agar pengendara roda dua memasang pelat nomor kendaraan sesuai aturan. Kepala Sub Direktorat Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas (Kasubdit Gakkum Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan, anggotanya kerap menemukan beragam pelanggaran di lapangan.

Di antaranya, penggunaan pelat nomor yang tidak pada tempatnya, ada juga yang ditutup lakban, ditutup barang-barang, dicoret-coret, dan ditutup pakai mika, sehingga tidak terbaca. ”Kendaraan-kendaraan roda dua yang pelat ataupun TNKB belakangnya entah sengaja dicopot ataupun alasan terjatuh. Karena Electronic Traffic Law Enforcement ini akan membaca capture-an berdasarkan TNKB. Oleh karena itu lengkapi. Saya ingin menyampaikan bahwa itu adalah sebuah pelanggaran,” kata Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, beberapa waktu lalu.

Bagi yang tidak menggunakan pelat nomor, lanjut Ojo, maka terancam disanksi sesuai pasal 280 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. Dia menegaskan, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak dipasangi TNKB yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

”Untuk kali ini, saya ingin menyampaikan bahwa dalam waktu dekat kami akan melakukan penindakan terhadap pemotor yang tidak menggunakan pelat nomor di bagian belakang terutama. Kemudian motor-motor yang menggunakan pelat nomor tapi tidak standar terbitan dari Polri,” ujar Ojo. (dtc/mmr)

Topik: Polda Metro JayaTNKB

TerkaitBerita

Bos Percetakan di Senen Laporkan Balik Tiga Mantan Karyawan, Polisi Pastikan Dua Kasus Tetap Diproses
Megapolitan

Bos Percetakan di Senen Laporkan Balik Tiga Mantan Karyawan, Polisi Pastikan Dua Kasus Tetap Diproses

oleh Editor : Affandy
2 Juli 2026
Ada Demo Mahasiswa di Monas Hari Ini, Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan Gambir
Megapolitan

Ada Demo Mahasiswa di Monas Hari Ini, Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan Gambir

oleh Editor : Affandy
1 Juli 2026
Tiga Aksi Demo Digelar di Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Kerahkan 1.231 Personel
Megapolitan

Tiga Aksi Demo Digelar di Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Kerahkan 1.231 Personel

oleh Editor : Affandy
30 Juni 2026
Polisi Ungkap Peran Tiga Tersangka Pelemparan Bom Molotov di Jakarta Utara, Satu Pelaku Masih Buron
Megapolitan

Polisi Ungkap Peran Tiga Tersangka Pelemparan Bom Molotov di Jakarta Utara, Satu Pelaku Masih Buron

oleh Editor : Affandy
30 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Sinopsis Terlanjur Mencintaimu, Sinetron Baru RCTI yang Satukan Marsha Aruan dan Chicco Jerikho

Sinopsis Terlanjur Mencintaimu, Sinetron Baru RCTI yang Satukan Marsha Aruan dan Chicco Jerikho

2 Juli 2026
Satu Dekade CATCHPLAY+: Hannah Al Rashid Unjuk Gigi dalam Proyek Horor-Action Hardcore

Satu Dekade CATCHPLAY+: Hannah Al Rashid Unjuk Gigi dalam Proyek Horor-Action Hardcore

2 Juli 2026
10 Tahun Vakum, Marsha Aruan Gugup Kembali Main Sinetron di ‘Terlanjur Mencintaimu’

10 Tahun Vakum, Marsha Aruan Gugup Kembali Main Sinetron di ‘Terlanjur Mencintaimu’

2 Juli 2026
Wong Hang Bersaudara Kenalkan AI SMART MEASUREMENT di HUT Bhayangkara 2026

Wong Hang Bersaudara Kenalkan AI SMART MEASUREMENT di HUT Bhayangkara 2026

2 Juli 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3675 shares
    Share 1470 Tweet 919
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    474 shares
    Share 190 Tweet 119
  • PPG Prajabatan 2026 Dibuka Juni: 10.000 Kuota, Link Daftar & Syarat Guru Honorer

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Konsistensi Jaga Keamanan Pangan Jemaah Haji, PT Halalan Tayyiban Indonesia Raih Penghargaan Bergengsi dari BPOM

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Jadwal Cair Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 di Kota Depok, Cek Nama Penerima di Sini!

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya