koranindopos.com – Jakarta, Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, menyatakan keprihatinannya terhadap fenomena sejumlah organisasi masyarakat (ormas) keagamaan yang mulai terlibat dalam pengelolaan tambang. Menurutnya, tren ini bisa merusak tata kelola mineral dan batubara (minerba) sekaligus menjatuhkan wibawa ormas di mata umat.
“Fenomena ini seperti kisah Perang Uhud, di mana kaum Muslimin beramai-ramai turun dari bukit Uhud untuk berebut ghonimah (harta pampasan perang), dan meninggalkan tugas pokok pos penjagaan. Ujung-ujungnya umat tidak terurus,” jelas Mulyanto dalam keterangan tertulisnya.
Mulyanto mengungkapkan bahwa setelah Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, kini Ormas Persatuan Islam (PERSIS) juga menyatakan keinginan untuk mengelola tambang. Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah mengkaji untuk ikut memanfaatkan peluang ini. Menurutnya, kondisi ini sangat rawan karena dapat menimbulkan kecemburuan di antara ormas, yang bisa diikuti oleh ormas pemuda dan ormas lainnya yang juga akan meminta konsesi tambang.
Mulyanto menilai, Pemerintah telah melanggar UU Minerba dengan memberikan prioritas khusus kepada ormas keagamaan untuk mengelola tambang, yang seharusnya hanya diberikan kepada BUMN/BUMD. Ia menekankan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) harus dijaga agar tidak terjadi tumpang tindih antara tugas, fungsi, dan program-kegiatan antara sektor privat dan sektor ketiga yang mengurusi masyarakat sipil.
“Akhirnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) menguap. Karena kita tidak bisa membedakan lagi tugas, fungsi, dan program-kegiatan antara sektor privat, yang mengurusi ekonomi, dengan sektor ketiga, yang mengurusi masyarakat sipil. Terjadi tumpang-tindih. Lalu memicu kekacauan,” terang Mulyanto.
Menurut Mulyanto, dalam UU Minerba, amanat pengusahaan minerba diberikan kepada badan usaha yang memiliki spesialisasi dan kompetensi di bidang tersebut. Pengelolaan tambang seharusnya dilakukan oleh pihak yang memiliki keahlian, bukan ormas yang fokus utamanya adalah mengurusi masyarakat sipil.
Politisi dari Fraksi PKS ini mendesak Pemerintah untuk membatalkan aturan pemberian konsesi tambang kepada ormas. Mengingat masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang tinggal beberapa bulan lagi, ia meminta agar Pemerintah tidak membuat kebijakan yang dapat menimbulkan kekacauan.
“Menjelang purna tugas, madeg pandhito, Pemerintah semestinya bersiap-siap pamit mundur dan memberi jalan kepada Presiden Terpilih. Bukan malah ngegas kejar tayang saat injury time. Umur Indonesia masih panjang. Estafet pengabdian terus mengalir seperti panta rhei. Jadi tidak perlu grasah-grusuh,” tegas Mulyanto.
Dengan adanya pernyataan ini, Mulyanto berharap Pemerintah dan pimpinan ormas keagamaan dapat mengkaji ulang kebijakan terkait pengelolaan tambang oleh ormas, demi menjaga tata kelola pemerintahan yang baik dan menghindari potensi konflik di masa depan. (hai)










