• About us
  • Redaksi Indopos
  • Contact us Indopos
  • Pedoman Media siber
  • Copyright
  • Privacy Policy
  • Sitemap
Jumat, 16 Januari 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Dua Warga Negara Ukraina Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup atas Kasus Narkoba di Bali

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
8 Januari 2025
in Nasional
A A
0
narkoba
Bagikan ke Teman
koranindopos.com – Jakarta. Dua warga negara Ukraina, Ivan Volovod dan Mykyta Volovod, yang awalnya mengaku sebagai turis, kini dituntut hukuman penjara seumur hidup setelah terbukti terlibat dalam kegiatan ilegal sebagai petani ganja dan peracik mefedron di Bali. Kembar Volovod tersebut bekerja di sebuah laboratorium rahasia atau clandestine laboratory yang terletak di Sunny Villages, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Imam Ramdhoni dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Selasa (7/1/2025) menyatakan bahwa kedua terdakwa, Ivan dan Mykyta, terbukti melakukan tindak pidana narkotika. Jaksa juga menyarankan agar keduanya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

“Memohon kepada majelis hakim yang mengadili agar menyatakan terdakwa Mykyta Volovod secara sah bersalah melakukan tindak pidana narkotika dan menjatuhkan pidana penjara seumur hidup kepada terdakwa Mykyta Volovod,” kata Imam Ramdhoni.

Dalam berkas perkara terpisah, jaksa juga menuntut hukuman yang sama untuk Ivan Volovod, dengan menyatakan, “Menjatuhkan pidana penjara seumur hidup kepada terdakwa Ivan Volovod.”

Keduanya, yang mengaku sebagai turis saat tiba di Bali, ternyata memiliki peran besar dalam jaringan narkotika. Mereka ditemukan bekerja di laboratorium rahasia yang digunakan untuk memproduksi mefedron dan menanam ganja secara ilegal. Penangkapan keduanya terjadi setelah penyelidikan mendalam oleh aparat kepolisian, yang berhasil mengungkap aktivitas terlarang tersebut.

RelatedPosts

Dua Jembatan Bailey Rampung, Akses Menuju Aceh Tengah Kembali Terhubung

Pemerintah Targetkan Fasilitas Pemerintahan di IKN Rampung 2028

Pasien Suspek Super Flu Ditemukan di Kota Batam

Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan kegiatan ilegal yang melibatkan warga asing di Bali, yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional. Dengan pengakuan palsu mereka yang menyebutkan diri sebagai turis, Ivan dan Mykyta berusaha menyembunyikan aktivitas ilegal mereka di balik citra wisatawan yang tidak menimbulkan kecurigaan.

Publik kini menanti hasil akhir dari persidangan ini. Kasus ini juga menggugah perhatian banyak pihak, mengingat tingginya ancaman yang ditimbulkan oleh perdagangan narkoba terhadap masyarakat Bali, yang merupakan tujuan utama pariwisata di Indonesia.(dhil)

Topik: BaliGanjaNarkoba
Editor : Affandy

Editor : Affandy

TerkaitBerita

Jembatan Bailey
Nasional

Dua Jembatan Bailey Rampung, Akses Menuju Aceh Tengah Kembali Terhubung

oleh Editor : Hairul
2 hari lalu
ikn
Nasional

Pemerintah Targetkan Fasilitas Pemerintahan di IKN Rampung 2028

oleh Editor : Hairul
2 hari lalu
PARA MEDIS: Petugas medis RSUP Raja Ahmad Tabib, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, mengikuti simulasi pemakaian dan pelepasan alat pelindung diri (APD). (FOTO ILUSTRASI: KEPRIPROV.GO.ID)
Nasional

Pasien Suspek Super Flu Ditemukan di Kota Batam

oleh Editor : Memoarto
2 hari lalu
IMG 20260114 WA0001 2 - Sinergi Pos Properti dan SURGE Dorong Pemerataan Internet, Akses Broadband Ditargetkan Lebih Terjangkau
Nasional

Sinergi Pos Properti dan SURGE Dorong Pemerataan Internet, Akses Broadband Ditargetkan Lebih Terjangkau

oleh Editor : Akula
2 hari lalu
Cuaca Ekstrem
Nasional

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem, Hujan Lebat Berpotensi Landa Jawa dan Nusa Tenggara

oleh Editor : Hairul
3 hari lalu
Kilang Minyak
Nasional

Kilang Minyak Balikpapan Diresmikan, Indonesia Perkuat Kedaulatan Energi dan Hemat Devisa Rp60 Triliun

oleh Editor : Hairul
3 hari lalu

Berita Terpopuler

bule
Traveling

Viral! Bule Perempuan Bugil di Gianyar, Polisi Langsung Selidiki

oleh Editor : Affandy
11 bulan lalu

koranindopos.com - Jakarta. Sebuah video yang menampilkan seorang perempuan bule dalam keadaan telanjang viral di media sosial. Kejadian ini...

SelanjutnyaDetails
narkoba

Dua Warga Negara Ukraina Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup atas Kasus Narkoba di Bali

1 tahun lalu
IMG 20231129 192353 - Mantan Ketum PB HMI Sadam Al Jihad Jadi Direktur Muda TPN Ganjar-Mahfud

Mantan Ketum PB HMI Sadam Al Jihad Jadi Direktur Muda TPN Ganjar-Mahfud

2 tahun lalu
Cuaca Ekstrem

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan Ringan hingga Malam Hari

4 hari lalu
Garda Oto

Liburan Tenang, Mobil Tetap Aman: Pastikan Polis Garda Oto Sudah Di-Endorse

2 minggu lalu

Rekomendasi

Bus Sekolah

Kemenhub Alokasikan 150 Bus Sekolah untuk Perkuat Akses Transportasi Siswa Sepanjang 2025

12 Januari 2026
Hujan Lebat

BMKG Prakirakan Jakarta Berawan hingga Hujan Ringan Sepanjang Rabu

14 Januari 2026
Kilang Minyak

Kilang Minyak Balikpapan Diresmikan, Indonesia Perkuat Kedaulatan Energi dan Hemat Devisa Rp60 Triliun

13 Januari 2026
Grand Savero Bogor

Grand Savero Bogor Hadirkan Special Wedding Package, Wujudkan Pernikahan Elegan di Pusat Kota

9 Januari 2026
IMG 20260109 WA0024 - Gandeng Cornelia Agatha, Album “JIU” Jadi Titik Balik Glenn & The Vicious Boys

Gandeng Cornelia Agatha, Album “JIU” Jadi Titik Balik Glenn & The Vicious Boys

9 Januari 2026

Newsletter

Mari berlangganan untuk dapatkan update berita terbaru dari koranindopos.com KLIK

Rubrik

  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sports
  • Internasional

About Us

Koran indopos adalah koran digital yang menyajikan berita aktual dan terperacya.

  • About us
  • Redaksi Indopos
  • Contact us Indopos
  • Pedoman Media siber
  • Copyright
  • Privacy Policy
  • Sitemap

© 2025 KORANINDOPOS manage by MATEK .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak

© 2025 KORANINDOPOS manage by MATEK .