Jakarta, Koranindopos.com – UMKM di Indonesia semakin hari semakin berkembang keberadaannya, dari kota hingga sampai hulu pedesaan. Namun dalam perkembangannya, UMKM mempunyai masalah dalam mengembangkan usahanya. Salah satunya dalam hal pembiayaan.
Peluang tersebut dilirik oleh penyedia pendanaan berbasis digital. Masyarakat harus bijak memilih mana yang lebih baik dari banyaknya penyedia jasa tersebut. Salah satu keunggulan bisa dilihat dari segi keamanan dan kenyamanan pelayanan.
Seringnya terjadi kesalahpahaman dan penyalahgunaan dana pinjaman di kalangan masyarakat. Itulah sebabnya diperlukan sosialisasi tentang baik buruknya penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi di Indonesia.
Salah satu organisasi yang sedang gencar melakukan sosialisasi adalah Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), merupakan organisasi yang mewadahi pelaku usaha. Fintech Pendanaan Bersama menyediakan opsi alternatif yang lebih mudah bagi para pelaku UMKM untuk mendapatkan akses pendanaan bantuan modal.
Saat ini, lebih dari 50% dari pinjaman yang disalurkan oleh Fintech Pendanaan Bersama adalah sektor produktif. Pada saat transisi pandemi Covid-19 kini mulai mengarah ke endemi.
Adanya kesenjangan pembiayaan hingga Rp1.650 Triliun untuk sektor UMKM, yang menjadi tantangan sekaligus peluang bagi Fintech Pendanaan Bersama, dimana kebutuhan pembiayaan tersebut tersebar di berbagai wilayah di Indonesia, salah satunya adalah kota Makassar.

AFTI didukung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sejumlah perusahaan finansial teknologi menggelar acara Fintech Lending Days – Makassar di Sulawesi Selatan pada hari jum’at (24/6). Acara ini merupakan ajang untuk melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi pada seluruh masyarakat, khususnya UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) mengenai layanan pendanaan yang dilakukan oleh para perusahaan Fintech Pendanaan Bersama di Indonesia.
Acara ini diadakan untuk mendukung road to B20 dan G20 Indonesia.
“Fintech Lending Days di Makassar menjadi wadah dan sarana yang penting bagi Fintech Pendanaan Bersama untuk berkolaborasi dengan OJK dalam memberikan literasi dan meningkatkan keuangan digital bagi para pelaku UMKM di kota Makassar dan wilayah Indonesia Timur yang saat ini masih menjadi pekerjaan rumah bersama bagi OJK dan juga para penyelenggara Fintech Pendanaan Bersama,” ujar Tris Yulianta, Direktur Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurut Entjik S. Djafar, Ketua Bidang Edukasi, Literasi, dan Riset AFPI, sekaligus CEO Dana Rupiah, melihat begitu besarnya peranan Fintech Pendanaan Bersama bagi perekonomian nasional, acara ini menjadi sarana yang tepat bagi AFPI untuk meningkatkan inklusi keuangan dan akses keuangan UMKM, khususnya di Makassar dan sekitarnya.
Acara Fintech Lending Days – Makassar ini diharapkan dapat menjadi jembatan antara para pelaku usaha mikro atau wirausahawan dengan penyelenggara fintech lending untuk dapat saling memberikan dampak positif dan pengembangan bisnis bersama. (FEB)










