Jumat, 8 Mei 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional Peristiwa

Firdaus Oiwobo Minta Bareskrim Lakukan Gelar Perkara Kasus Ricuh di PN Jakut

Editor : Memoarto oleh Editor : Memoarto
6 Oktober 2025
in Peristiwa
A A
0
Firdaus Oiwobo

KETERANGAN PERS: Firdaus Oiwobo (kiri) dan kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, mendatangi Bareskrim Polri pada Senin (6/10/2025). (FOTO: Dok/Tim Kuasa Hukum Deolipa Yumara)

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, JAKARTA – Firdaus Oiwobo, terlapor kasus kericuhan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) mendatangi Bareskrim Polri pada Senin (6/10/2025). Dia datang bersama kuasa hukumnya, Deolipa Yumara.

Deolipa mengatakan, maksud kedatangan mereka adalah untuk meminta gelar perkara khusus atas laporan yang diajukan oleh PN Jakut, guna memastikan proses penanganannya berjalan transparan dan akuntabel.

”Kami mengajukan permohonan gelar perkara khusus terhadap laporan PN Jakarta Utara. Tujuannya agar diketahui siapa terlapor, pasal yang digunakan, dan apakah unsur pidananya terpenuhi atau belum,” kata Deolipa di Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Deolipa menegaskan, langkah itu ditempuh agar seluruh pihak yang terlibat dalam kasus tersebut memperoleh keadilan seimbang. Dia juga berharap gelar perkara dapat menghindarkan munculnya spekulasi di publik mengenai status hukum para pihak. ”Kami ingin semuanya terang-benderang, sehingga tidak ada kesimpangsiuran tentang siapa yang sebenarnya menjadi terlapor,” tambahnya.

Artikel Terkait

Perjalanan KRL Tanah Abang–Rangkasbitung Terganggu, Penumpang Menumpuk di Stasiun

Lawan Fitnah Merkuri, Heni Sagara Siap Bongkar Dalang ‘Black Campaign’ di Persidangan

KA Argo Bromo Hantam Minibus Pengantar Jemaah Haji

Sementara itu, Firdaus Oiwobo mengimbau agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta menahan diri dari pernyataan yang dapat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. ”Saya percaya aparat penegak hukum akan bekerja profesional. Mari kita sama-sama menunggu hasil resmi dari penyidik,” ujarnya.

Diketahui, PN Jakarta Utara sebelumnya telah melaporkan peristiwa kericuhan yang terjadi pada 6 Februari 2025 ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Humas PN Jakut Maryono mengatakan, laporan tersebut diajukan atas nama lembaga, sebagai tindak lanjut dari arahan Mahkamah Agung (MA) agar kejadian tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (rls/shy/mmr)

Topik: Firdaus Oiwobo

TerkaitBerita

Perjalanan KRL Tanah Abang–Rangkasbitung Terganggu, Penumpang Menumpuk di Stasiun
Megapolitan

Perjalanan KRL Tanah Abang–Rangkasbitung Terganggu, Penumpang Menumpuk di Stasiun

oleh Editor : Doe
4 Mei 2026
Lawan Fitnah Merkuri, Heni Sagara Siap Bongkar Dalang ‘Black Campaign’ di Persidangan
Nasional

Lawan Fitnah Merkuri, Heni Sagara Siap Bongkar Dalang ‘Black Campaign’ di Persidangan

oleh Editor : Akula
3 Mei 2026
KECELAKAAN KERETA: Petugas kepolisian menyiapkan ambulans untuk membawa jenazah korban kecelakaan mini bus dengan KA Argo Bromo Anggrek di Dusun Sugihan, Desa Tuko, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah pada Jumat (1/5/2026) dini hari. (Foto: Dok./Polres Grobogan)
Peristiwa

KA Argo Bromo Hantam Minibus Pengantar Jemaah Haji

oleh Editor : Memoarto
2 Mei 2026
GERBONG HANCUR: Kondisi gerbong kereta rel listrik (KRL) yang ditabrak Kereta Api Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026). (Foto: Rezas/AFP)
Peristiwa

Usut Kecelakaan Kereta Maut di Bekasi, Hari Ini Polisi Periksa Petugas PT KAI

oleh Editor : Memoarto
30 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Teaser Poster Lastri: Arwah Kembang Desa Dirilis, Tampilkan Nuansa Misteri dan Konflik Kelam

Teaser Poster Lastri: Arwah Kembang Desa Dirilis, Tampilkan Nuansa Misteri dan Konflik Kelam

8 Mei 2026
ASURANSI PERJALANAN: Traveller menunggu moda transportasi umum. Asuransi perjalanan adalah hal penting sebagai proteksi diri. (Foto Ilustrasi: Istockphoto/Stephane Noiret)

Perkuat Layanan Asuransi Perjalanan Internasional

8 Mei 2026
Epson International Pano Awards 2026 Resmi Dibuka, Hadiah Capai US$50.000

Epson International Pano Awards 2026 Resmi Dibuka, Hadiah Capai US$50.000

8 Mei 2026
Kepergian James F Sundah Kembali Ingatkan Besarnya Pengaruh “Lilin-Lilin Kecil” di Musik Indonesia

Kepergian James F Sundah Kembali Ingatkan Besarnya Pengaruh “Lilin-Lilin Kecil” di Musik Indonesia

8 Mei 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3023 shares
    Share 1209 Tweet 756
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Bekasi Kota Beracun Kedua di Dunia, Hasilkan 6,3 Ton Emisi Metana  

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • ​Sidang Kasus Dugaan Penggelapan, Ahli Sebut Unsur Pidana Tidak Terpenuhi

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Avanza 2026: MPV Sejuta Umat Kini Tampil Modern, Nyaman, dan Penuh Fitur untuk Keluarga Indonesia

    329 shares
    Share 132 Tweet 82
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya