Jumat, 11 September 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Ekonomi

Gaji PPPK Cair Awal Maret 2026, Setara ASN dan Lengkap dengan Tunjangan

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
19 Februari 2026
in Ekonomi
A A
0
Gaji PPPK Cair Awal Maret 2026, Setara ASN dan Lengkap dengan Tunjangan
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dipastikan akan menerima gaji yang setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN), lengkap dengan berbagai tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku. Pencairan gaji PPPK umumnya dilakukan pada awal bulan, termasuk untuk periode Maret 2026, dengan nominal yang disesuaikan berdasarkan masa kerja dan golongan.

Kebijakan ini menegaskan bahwa PPPK memiliki hak keuangan yang hampir setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), meskipun status kepegawaiannya berbeda.

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja atau kontrak dalam jangka waktu tertentu. Berbeda dengan PNS yang berstatus pegawai tetap dan memperoleh hak pensiun dari negara, PPPK tidak mendapatkan fasilitas pensiun.

Meski demikian, dari sisi penghasilan dan fasilitas kerja, PPPK memperoleh hak yang hampir sama dengan PNS. Mereka berhak atas:

Artikel Terkait

Harga Minyak Dunia Tembus US$ 101 per Barel, Konflik AS-Iran Picu Kekhawatiran Selat Hormuz

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp15.000, Jadi Rp2,625 Juta per Gram

Rumah123 Harpropnas Fest 2026 Hadirkan Puluhan Proyek Properti dan Solusi KPR

  • Gaji pokok sesuai golongan dan masa kerja

  • Tunjangan keluarga

  • Tunjangan pangan

  • Tunjangan jabatan (jika ada)

  • Jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan

  • Jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan

Dengan skema tersebut, PPPK tetap mendapatkan perlindungan sosial yang memadai selama masa kontrak kerja.

Tidak semua PPPK berasal dari lulusan sarjana (S1). Sebagian di antaranya merupakan lulusan SMA atau sederajat yang direkrut untuk jabatan tertentu, seperti tenaga teknis maupun tenaga administrasi.

Besaran gaji PPPK lulusan SMA tentu berbeda dengan lulusan S1 karena penetapan golongan didasarkan pada kualifikasi pendidikan dan masa kerja. Semakin tinggi pendidikan dan semakin lama masa kerja, maka nominal gaji yang diterima juga akan meningkat.

Untuk Maret 2026, gaji PPPK tetap mengacu pada struktur penggajian sesuai regulasi pemerintah, dengan pembayaran dilakukan pada awal bulan sebagaimana ASN lainnya.

Sebagai bagian dari ASN, PPPK memiliki kedudukan hukum yang jelas dalam sistem birokrasi pemerintahan. Namun, perbedaan utama dengan PNS terletak pada status kepegawaian dan hak pensiun.

Jika PNS memperoleh jaminan pensiun setelah memasuki masa purna tugas, PPPK hanya menerima hak keuangan selama masa kontrak berlangsung. Meski demikian, skema penghasilan bulanan dan tunjangan yang diterima membuat posisi PPPK tetap kompetitif dan menjanjikan.

Dengan pencairan gaji yang rutin setiap awal bulan serta tambahan tunjangan, PPPK—baik lulusan SMA maupun sarjana—tetap memiliki kepastian pendapatan dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara.(dhil)

Topik: ASNgaji pppk

TerkaitBerita

Harga Minyak Dunia Tembus US$ 101 per Barel, Konflik AS-Iran Picu Kekhawatiran Selat Hormuz
Ekonomi

Harga Minyak Dunia Tembus US$ 101 per Barel, Konflik AS-Iran Picu Kekhawatiran Selat Hormuz

oleh Editor : Affandy
10 September 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp15.000, Jadi Rp2,625 Juta per Gram
Bisnis

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp15.000, Jadi Rp2,625 Juta per Gram

oleh Editor : Affandy
10 September 2026
Rumah123 Harpropnas Fest 2026 Hadirkan Puluhan Proyek Properti dan Solusi KPR
Properti

Rumah123 Harpropnas Fest 2026 Hadirkan Puluhan Proyek Properti dan Solusi KPR

oleh Editor : Affandy
10 September 2026
Dirut LPDB Koperasi Tekankan Pentingnya Penguatan Mitigasi Risiko Sejak Awal
Bisnis

Dirut LPDB Koperasi Tekankan Pentingnya Penguatan Mitigasi Risiko Sejak Awal

oleh Editor : Anggoro
9 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

AKHIR DEBUT: Pelatih Fulham, Alvaro Arbeloa, berjalan menuju lapangan sebelum pertandingan Liga Inggris melawan Chelsea di London pada Selasa (25/8/2026). (Foto: (c) AP Photo/Kirsty Wigglesworth)

Alvaro Arbeloa Diprediksi Jadi Pelatih Premier League Pertama Yang Dipecat

11 September 2026
BANTUAN SOSIAL: Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf memberi sambutan dalam sosialisasi DTSEN oleh Kementerian Sosial RI kepada para camat, kepala desa, lurah, dan operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat pada Rabu (4/3/2026). (FOTO: WAYTRI/KORANINDOPOS.COM)

Disorot Publik, Kepala BPS Mutakhirkan DTSEN Anggota DPR RI Eva Stevany Jadi Desil 10

9 September 2026
Putar Lagu Lingsir Wengi, Sekelompok Konten Kreator Malah Diburu Teror di Motel Malioboro

Putar Lagu Lingsir Wengi, Sekelompok Konten Kreator Malah Diburu Teror di Motel Malioboro

10 September 2026
Kuasa Gelap: Perjanjian Darah Bawa Teror Rephaim hingga Ancam Satu Wilayah

Kuasa Gelap: Perjanjian Darah Bawa Teror Rephaim hingga Ancam Satu Wilayah

10 September 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4469 shares
    Share 1788 Tweet 1117
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    856 shares
    Share 342 Tweet 214
  • 3 Motor Listrik Bertenaga Buas yang Diklaim Bisa Menandingi Motor 250cc

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Suami Leni Mariska Angkat Bicarakan Tuduhan Podcast: Dari Klaim Nafkah Kurang Hingga Laporan Pemalsuan Dokumen

    322 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Kecelakaan Beruntun di Kembangan Jakbar Tewaskan Sekeluarga, Libatkan 5 Kendaraan

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya