koranindopos.com – Jakarta, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali memberlakukan rekayasa lalu lintas ganjil genap selama periode arus balik pada tanggal 12 hingga 16 April 2024. Kebijakan ini berlaku mulai dari KM 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung hingga KM 0 Tol Jakarta-Cikampek (Japek).
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, menegaskan bahwa penerapan ganjil genap selama arus mudik hingga arus balik telah disosialisasikan secara luas, terutama melalui media massa dan media sosial Korlantas.
“Sudah kita sosialisasikan melalui teman-teman media, dan juga melalui media sosial Korlantas,” kata Kakorlantas dalam keterangan resminya, Jumat (12/4/2024).
Kakorlantas menjelaskan bahwa sosialisasi mengenai kebijakan ganjil genap telah dilakukan sejak satu bulan sebelum dimulainya arus mudik Lebaran.
“Sosialisasi tersebut telah kami lakukan satu bulan sebelumnya, dan kami terus menginformasikan melalui media sosial Korlantas,” tambahnya.
Kakorlantas juga mengingatkan para pemudik untuk terus memperbarui informasi mengenai arus balik Lebaran, terutama terkait kebijakan rekayasa lalu lintas seperti ganjil genap.
“Karena itu, penting bagi para pemudik untuk terus memperbarui informasi ini melalui media, agar dapat mengikuti aturan yang berlaku selama arus balik nanti,” jelasnya.
Ganjil genap akan diberlakukan mulai dari tanggal 12 hingga 15 April 2024, dengan waktu penerapan dari pukul 14.00 hingga 24.00 WIB. Sedangkan pada tanggal 16 April, kebijakan ini akan mulai diberlakukan dari pukul 08.00 hingga 24.00 WIB.
Dengan penerapan rekayasa lalu lintas ganjil genap ini, diharapkan dapat membantu mengurangi kemacetan dan memperlancar arus lalu lintas selama periode arus balik Lebaran tahun ini. (dni)