Rabu, 4 November 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Kasus Penyadapan Presiden Prabowo: Yusril Minta Publik Tak Ragukan Objektivitas Polri Usut 3 Jenderal

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
4 November 2026
in Nasional
A A
0
Kasus Penyadapan Presiden Prabowo: Yusril Minta Publik Tak Ragukan Objektivitas Polri Usut 3 Jenderal

Foto: dok. kompas.com

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, meminta masyarakat untuk tidak meragukan objektivitas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam mengusut kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Yusril menegaskan bahwa proses hukum dan penyidikan perkara tersebut tetap menjadi kewenangan penuh pihak kepolisian, meskipun penanganan kasus ini menyeret sejumlah perwira tinggi (pati) aktif di internal Polri.

“Jadi, mohon jangan ada keragu-raguan. Kepolisian menyidik polisi, ya memang sudah jadi tugasnya,” kata Yusril saat memberikan keterangan di Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Menurut Yusril, seluruh tahapan proses hukum harus berjalan secara konsisten sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kehadiran perwira tinggi sebagai pihak yang disidik tidak mengubah sistem penegakan hukum yang berlaku.

Ia menilai, prasangka bahwa penyidikan internal akan berjalan subjektif atau memihak tidaklah beralasan. Yusril menganalogikan proses tersebut dengan mekanisme penegakan etik profesional di lembaga lain.

Artikel Terkait

Bareskrim Beberkan Kronologi Penyadapan Ilegal Prabowo dan Politikus oleh Jenderal Listyo Sigit dkk

Yusril Sebut Tiga Polisi Yang Jadi Tersangka Belum Dijerat Pasal Makar

KRL Tanah Abang–Parung Panjang Dilempari Benda Keras, KAI Commuter Kecam Tindak Vandalisme

“Jangan dikatakan kalau polisi menyidik polisi, ya nanti enggak objektif. Sama juga kalau orang Indonesia menyidik orang Indonesia, ya enggak objektif juga. Wartawan melakukan kesalahan, diperiksa oleh Dewan Kehormatan, yang memeriksa wartawan juga,” jelasnya.

Yusril menyampaikan bahwa pemerintah memiliki komitmen kuat untuk menegakkan hukum secara adil sekaligus membenahi institusi kepolisian dari dalam.

Ia mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah membentuk Komite Reformasi Polri yang bertugas merumuskan rekomendasi pembenahan kelembagaan. Langkah-langkah penyegaran juga telah dilakukan pemerintah melalui pergantian jajaran pimpinan, mulai dari tingkat Kapolri hingga kepolisian daerah (Polda).

“Kita bersama-sama menyaksikan telah terjadi satu upaya reformasi Polri untuk menegakkan hukum dan juga memperbaiki citra Polri di tengah-tengah masyarakat,” ujar Yusril.

Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi mengumumkan penetapan tiga perwira tinggi polisi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang terdeteksi sejak tahun lalu.

Pengumuman penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Asep Safrudin, dalam konferensi pers di Mabes Polri.

Daftar Pihak yang Terlibat:

  • Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo: Mantan Kapolri (kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan/KSP) — Tersangka

  • Irjen Pol. Ahrie Sonta Nasution: Kepala Divisi Hukum Polri — Tersangka

  • Irjen Pol. Eko Hadi Santoso: Perwira Tinggi Polri — Tersangka

  • Inisial SU: Saksi dalam penyidikan

Dalam rangkaian tindakan penyidikan, Bareskrim Polri juga telah menyita sejumlah barang bukti elektronik berupa 11 unit telepon seluler (handphone) dan 4 buah penyimpan data (flashdisk). Pihak pemerintah memastikan seluruh hak-hak hukum para tersangka tetap dijamin sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.(dhil/kmps)

Topik: kasuspenyadapan presidenPOLRIPrabowoyusril

TerkaitBerita

Bareskrim Beberkan Kronologi Penyadapan Ilegal Prabowo dan Politikus oleh Jenderal Listyo Sigit dkk
Nasional

Bareskrim Beberkan Kronologi Penyadapan Ilegal Prabowo dan Politikus oleh Jenderal Listyo Sigit dkk

oleh Editor : Affandy
4 November 2026
KETERANGAN PERS: Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menggelar jumpa pers terkait penyadapan Presiden Prabowo Subianto di Jakarta pada Selasa (3/11/2026). (Foto: CNN Indonesia TV)
Nasional

Yusril Sebut Tiga Polisi Yang Jadi Tersangka Belum Dijerat Pasal Makar

oleh Editor : Memoarto
4 November 2026
KRL Tanah Abang–Parung Panjang Dilempari Benda Keras, KAI Commuter Kecam Tindak Vandalisme
Peristiwa

KRL Tanah Abang–Parung Panjang Dilempari Benda Keras, KAI Commuter Kecam Tindak Vandalisme

oleh Editor : Affandy
3 November 2026
BNPB Laporkan Karhutla Nasional Capai 742 Hektar: Kalimantan Barat Melonjak, Wilayah Lain Mengalami Penurunan
Nasional

BNPB Laporkan Karhutla Nasional Capai 742 Hektar: Kalimantan Barat Melonjak, Wilayah Lain Mengalami Penurunan

oleh Editor : Affandy
3 November 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

Bareskrim Beberkan Kronologi Penyadapan Ilegal Prabowo dan Politikus oleh Jenderal Listyo Sigit dkk

Bareskrim Beberkan Kronologi Penyadapan Ilegal Prabowo dan Politikus oleh Jenderal Listyo Sigit dkk

4 November 2026
KETERANGAN PERS: Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menggelar jumpa pers terkait penyadapan Presiden Prabowo Subianto di Jakarta pada Selasa (3/11/2026). (Foto: CNN Indonesia TV)

Yusril Sebut Tiga Polisi Yang Jadi Tersangka Belum Dijerat Pasal Makar

4 November 2026
AKHIR RIWAYAT: Penyerang Tenerife, Jesus de Miguel (kiri), berebut bola dalam pertandingan melawan Andorra di Santa Cruz de Tenerife, Spanyol pada Senin (2/11/2026). (Foto: (c) AP Photo)

Pemain Divisi Dua Liga Spanyol Jesus de Miguel Meninggal Akibat Benturan Keras

4 November 2026
Eksplorasi Rasa Pedas: Cara Mie Sedaap Cup Hadirkan Pengalaman Kuliner Baru bagi Gen Z

Eksplorasi Rasa Pedas: Cara Mie Sedaap Cup Hadirkan Pengalaman Kuliner Baru bagi Gen Z

3 November 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    5217 shares
    Share 2087 Tweet 1304
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Marc Marquez Berpeluang Kunci Gelar Juara Dunia MotoGP 2026

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • BPOM Telusuri Polemik Beeru Stevia: Tarik Sampel dan Uji Lab Terkait Klaim Pemanis Nol Kalori

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Saham RANS Entertainmen Anjlok ke Rp 96 per Saham, Melorot Jauh dari Harga IPO

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya