koranindopos.com – Jakarta. Grab Indonesia mengumumkan akan memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada mitra pengemudinya melalui program bonus kinerja khusus. Program ini bertujuan sebagai bentuk apresiasi kepada mitra driver yang telah menunjukkan dedikasi dalam memberikan layanan terbaik bagi pelanggan. Bonus ini diberikan berdasarkan sejumlah kriteria yang telah ditetapkan Grab Indonesia. Beberapa faktor yang menjadi penilaian meliputi:
- Jumlah pesanan yang diselesaikan
- Tingkat penyelesaian pesanan
- Jumlah hari dan jam online
- Rating yang diberikan oleh pelanggan
Menurut Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi, program ini dirancang untuk memberikan penghargaan secara adil berdasarkan tingkat keaktifan, kontribusi, dan pencapaian masing-masing mitra pengemudi.
“Kami terus menghadirkan inisiatif yang mendukung mitra pengemudi secara adil dan berkelanjutan, memastikan dampak positif jangka panjang bagi semua mitra,” ujar Neneng.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menghimbau seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberikan bonus Hari Raya kepada mitra driver dan kurir online dalam bentuk uang tunai.
“Tahun ini pemerintah menaruh perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir online yang telah memberi kontribusi penting dalam mendukung pelayanan transportasi dan logistik di Indonesia,” kata Prabowo dalam pernyataannya.
Ia juga menegaskan bahwa besaran dan mekanisme pemberian bonus ini akan ditentukan lebih lanjut oleh Kementerian Ketenagakerjaan melalui surat edaran resmi.
Group CEO & Co-Founder Grab, Anthony Tan, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan bonus ini sebagai bagian dari kolaborasi dengan pemerintah untuk memastikan kesejahteraan mitra pengemudi.
“Kolaborasi antara pemerintah dan industri ini adalah bukti nyata bagaimana kita bisa bekerja sama untuk menghadirkan dampak positif yang lebih luas. Grab akan terus berinovasi dan mencari cara terbaik untuk mendukung mitra pengemudi dan masyarakat luas,” kata Anthony Tan.
Program bonus kinerja khusus ini merupakan bagian dari upaya Grab dalam memberikan penghargaan kepada mitra driver yang telah berkontribusi besar terhadap layanan transportasi dan pengantaran di Indonesia. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan mitra pengemudi semakin termotivasi untuk memberikan layanan terbaik bagi pelanggan.(Dhil)