koranindopos.com – Jakarta. Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules, melontarkan tantangan terbuka kepada Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, serta Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Boby Rasyidin, untuk membuktikan kepemilikan lahan yang tengah menjadi polemik di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Pernyataan tersebut disampaikan Hercules menyusul viralnya perdebatan mengenai status lahan kosong seluas 34.690 meter persegi yang terletak di Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang. Ia menegaskan bahwa lahan tersebut bukan milik negara atau PT KAI, melainkan milik ahli waris bernama Sulaeman Effendi.
Menurut Hercules, pihaknya bersama tim hukum GRIB Jaya telah menerima kuasa dari Sulaeman Effendi untuk memperjuangkan hak atas lahan tersebut. Ia pun menantang pemerintah untuk menunjukkan bukti legal yang sah jika memang lahan itu diklaim sebagai milik negara.
“Kalau memang ini punya negara, bawa bukti dan tunjukkan di sini. Kita akan kroscek bersama, mulai dari asal-usul hak pakai, HPL, hingga dasar kepemilikannya,” ujar Hercules dalam pernyataannya di Tanah Abang.
Meski bersikap tegas, Hercules tetap membuka ruang dialog. Ia menyatakan kesiapan untuk berdiskusi dengan pemerintah, terutama jika lahan tersebut akan digunakan untuk program pembangunan perumahan rakyat.
“Kalau ini program negara atau program pemerintah, mari kita bicara baik-baik,” tambahnya.
Hercules mengaku memiliki keyakinan kuat terhadap status kepemilikan lahan tersebut, mengingat dirinya telah lama tinggal di kawasan Tanah Abang. Ia menjelaskan bahwa lahan tersebut sebelumnya sempat disewa oleh pihak swasta dan dimanfaatkan untuk kegiatan usaha.
Pihak swasta itu, menurutnya, juga sempat mengantongi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) hingga tahun 2017. Setelah masa HPL berakhir, lahan disebut kembali kepada pemilik asal, yakni Sulaeman Effendi.
Saat ini, lahan tersebut digunakan sebagai area parkir oleh pihak swasta, namun secara fisik masih berada dalam penguasaan ahli waris.
Polemik ini menambah daftar panjang sengketa lahan di ibu kota, khususnya di wilayah strategis seperti Jakarta Pusat. Status kepemilikan yang tumpang tindih antara klaim negara dan pihak swasta maupun ahli waris kerap menjadi sumber konflik berkepanjangan.
Kasus ini pun menjadi perhatian publik karena melibatkan tokoh-tokoh penting serta potensi pemanfaatan lahan untuk kepentingan program pemerintah.
Ke depan, pembuktian legal atas kepemilikan lahan akan menjadi kunci utama dalam menyelesaikan sengketa ini—apakah benar milik negara melalui PT KAI, atau sah menjadi hak ahli waris seperti yang diklaim Hercules.(dhil)










