Minggu, 25 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Megapolitan

Hercules Tantang Pemerintah Soal Status Lahan Tanah Abang

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
13 April 2026
in Megapolitan
A A
0
Hercules Tantang Pemerintah Soal Status Lahan Tanah Abang

dok kompas

Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules, melontarkan tantangan terbuka kepada Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, serta Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Boby Rasyidin, untuk membuktikan kepemilikan lahan yang tengah menjadi polemik di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Pernyataan tersebut disampaikan Hercules menyusul viralnya perdebatan mengenai status lahan kosong seluas 34.690 meter persegi yang terletak di Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang. Ia menegaskan bahwa lahan tersebut bukan milik negara atau PT KAI, melainkan milik ahli waris bernama Sulaeman Effendi.

Menurut Hercules, pihaknya bersama tim hukum GRIB Jaya telah menerima kuasa dari Sulaeman Effendi untuk memperjuangkan hak atas lahan tersebut. Ia pun menantang pemerintah untuk menunjukkan bukti legal yang sah jika memang lahan itu diklaim sebagai milik negara.

“Kalau memang ini punya negara, bawa bukti dan tunjukkan di sini. Kita akan kroscek bersama, mulai dari asal-usul hak pakai, HPL, hingga dasar kepemilikannya,” ujar Hercules dalam pernyataannya di Tanah Abang.

Artikel Terkait

Proyek Pesawat Kargo Fiktif Rp 4,9 Miliar, Eks Dirut Angkasa Pura Kargo Ditetapkan Jadi Tersangka

Resahkan Warga hingga Lakukan Catcalling, 45 WNA di Apartemen Kalibata City Diamankan Imigrasi

Kasus ISPA di Tangsel Tembus 6.147 dalam Sepekan, Kualitas Udara Jadi Faktor Utama

Meski bersikap tegas, Hercules tetap membuka ruang dialog. Ia menyatakan kesiapan untuk berdiskusi dengan pemerintah, terutama jika lahan tersebut akan digunakan untuk program pembangunan perumahan rakyat.

“Kalau ini program negara atau program pemerintah, mari kita bicara baik-baik,” tambahnya.

Hercules mengaku memiliki keyakinan kuat terhadap status kepemilikan lahan tersebut, mengingat dirinya telah lama tinggal di kawasan Tanah Abang. Ia menjelaskan bahwa lahan tersebut sebelumnya sempat disewa oleh pihak swasta dan dimanfaatkan untuk kegiatan usaha.

Pihak swasta itu, menurutnya, juga sempat mengantongi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) hingga tahun 2017. Setelah masa HPL berakhir, lahan disebut kembali kepada pemilik asal, yakni Sulaeman Effendi.

Saat ini, lahan tersebut digunakan sebagai area parkir oleh pihak swasta, namun secara fisik masih berada dalam penguasaan ahli waris.

Polemik ini menambah daftar panjang sengketa lahan di ibu kota, khususnya di wilayah strategis seperti Jakarta Pusat. Status kepemilikan yang tumpang tindih antara klaim negara dan pihak swasta maupun ahli waris kerap menjadi sumber konflik berkepanjangan.

Kasus ini pun menjadi perhatian publik karena melibatkan tokoh-tokoh penting serta potensi pemanfaatan lahan untuk kepentingan program pemerintah.

Ke depan, pembuktian legal atas kepemilikan lahan akan menjadi kunci utama dalam menyelesaikan sengketa ini—apakah benar milik negara melalui PT KAI, atau sah menjadi hak ahli waris seperti yang diklaim Hercules.(dhil)

Topik: herculeslahan tanah abangpemerintah

TerkaitBerita

Proyek Pesawat Kargo Fiktif Rp 4,9 Miliar, Eks Dirut Angkasa Pura Kargo Ditetapkan Jadi Tersangka
Megapolitan

Proyek Pesawat Kargo Fiktif Rp 4,9 Miliar, Eks Dirut Angkasa Pura Kargo Ditetapkan Jadi Tersangka

oleh Editor : Affandy
24 Oktober 2026
Resahkan Warga hingga Lakukan Catcalling, 45 WNA di Apartemen Kalibata City Diamankan Imigrasi
Megapolitan

Resahkan Warga hingga Lakukan Catcalling, 45 WNA di Apartemen Kalibata City Diamankan Imigrasi

oleh Editor : Affandy
23 Oktober 2026
Kasus ISPA di Tangsel Tembus 6.147 dalam Sepekan, Kualitas Udara Jadi Faktor Utama
Megapolitan

Kasus ISPA di Tangsel Tembus 6.147 dalam Sepekan, Kualitas Udara Jadi Faktor Utama

oleh Editor : Affandy
22 Oktober 2026
BEM UI dan Komite Sadar Serukan Aksi Nasional pada Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober
Megapolitan

BEM UI dan Komite Sadar Serukan Aksi Nasional pada Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober

oleh Editor : Affandy
21 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

Piala Panglima TNI Esports Championship 2026, Kodam XVII/Cendrawasih Raih Juara Pertama

Piala Panglima TNI Esports Championship 2026, Kodam XVII/Cendrawasih Raih Juara Pertama

25 Oktober 2026
UNGGUL STARTING: Ezri Konsa merayakan golnya pada laga Arsenal lawan Everton di pekan ke-8 Premier League 2026/2027. (Foto: (c) AP Photo/Ian Walton)

Arsenal Amankan 2 Poin Hajar Everton di Stadion Emirates

25 Oktober 2026
OTORITAS MILITER: Militer Pakistan melancarkan serangkaian serangan atas militan di Waziristan Utara pada Minggu (15/6/2026). (Foto: dok/AP)

Militer Pakistan Bergabung Dengan Pakta Pertahanan Makkah Tanpa Izin Parlemen

25 Oktober 2026
BANTUAN SOSIAL: Pemberian Dana Bantuan RLH dari Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara kepada salah seorang penerima manfaat I Nyoman Mertha Yasa di Jalan Tukad Balian, Kota Denpasar, Bali pada Sabtu (24/10/2026). (Foto: Dok./Pemkot Denpasar)

Pemkot Denpasar Salurkan Bantuan Perbaikan 22 Rumah Layak Huni

25 Oktober 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    5062 shares
    Share 2025 Tweet 1266
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1096 shares
    Share 438 Tweet 274
  • Singapura Ancam Tutup Bisnis Tujuh Perusahaan Dalang Karhutla

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • MU Hanya Dua Kali Menang, Nasib Michael Carrick di Ujung Tanduk

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • The Pizza Company Buka Gerai Pertama di Jakarta Utara, Bidik Pasar Kelapa Gading

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya