Koranindopos.com – Jakarta – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menyerukan kepada masyarakat internasional untuk mengambil langkah nyata menghentikan konflik yang terus berlangsung di Jalur Gaza. Menurutnya, berbagai negara dan lembaga internasional perlu memastikan pelaksanaan kesepakatan gencatan senjata serta mendorong penghentian kekerasan terhadap warga sipil.
Pernyataan tersebut disampaikan HNW menyusul perkembangan situasi di Gaza yang, menurutnya, masih diwarnai aksi militer meskipun telah ada kesepakatan gencatan senjata. Ia menilai komunitas internasional, termasuk negara-negara mediator dan Dewan Perdamaian (Board of Peace), memiliki tanggung jawab untuk mengawal implementasi kesepakatan tersebut.
“Sudah seharusnya masyarakat internasional mengambil langkah konkret untuk menghentikan kekerasan, memastikan bantuan kemanusiaan dapat masuk, serta mendorong terciptanya perdamaian yang berkelanjutan,” ujar HNW dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (3/8/2026).
HNW menyampaikan bahwa setiap kesepakatan damai harus diikuti dengan pelaksanaan yang konsisten oleh seluruh pihak. Menurutnya, penghentian operasi militer, perlindungan terhadap warga sipil, serta distribusi bantuan kemanusiaan merupakan bagian penting dari proses menuju perdamaian.
Ia juga berharap pembangunan kembali wilayah yang terdampak konflik dapat segera dilakukan agar masyarakat dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.
Dalam pandangannya, negara-negara yang terlibat sebagai mediator memiliki peran strategis untuk memastikan seluruh butir kesepakatan benar-benar dijalankan.
Selain mendorong penghentian kekerasan, HNW juga menekankan pentingnya penegakan hukum internasional terhadap dugaan pelanggaran hukum humaniter internasional yang terjadi selama konflik.
Ia merujuk pada sejumlah instrumen hukum internasional, termasuk putusan dan pendapat hukum dari Mahkamah Internasional (ICJ) serta proses hukum yang berlangsung di Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Menurutnya, berbagai mekanisme tersebut perlu dihormati dan dilaksanakan oleh masyarakat internasional sesuai ketentuan yang berlaku.
HNW berpendapat bahwa apabila terdapat pelanggaran terhadap kesepakatan damai maupun hukum internasional, komunitas global perlu mempertimbangkan langkah-langkah yang sesuai dengan mekanisme hukum internasional.
Dalam kesempatan tersebut, HNW juga mengajak Pemerintah Indonesia untuk terus memainkan peran aktif dalam berbagai forum internasional guna mendorong penyelesaian konflik secara damai.
Menurutnya, diplomasi Indonesia bersama negara-negara yang mendukung penyelesaian damai dapat memperkuat upaya internasional dalam menghadirkan stabilitas di kawasan Timur Tengah.
Ia menilai langkah tersebut sejalan dengan amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menegaskan komitmen Indonesia untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
HNW juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap masyarakat sipil di wilayah konflik. Menurutnya, perempuan, anak-anak, serta kelompok rentan harus menjadi prioritas dalam setiap upaya penyelesaian konflik.
Ia berharap bantuan kemanusiaan dapat segera disalurkan tanpa hambatan kepada masyarakat yang membutuhkan, sekaligus mendukung proses pemulihan pascakonflik.
Di akhir pernyataannya, HNW mengajak seluruh negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk memperkuat kerja sama dalam mendorong penyelesaian konflik melalui jalur diplomasi dan penghormatan terhadap hukum internasional.
Menurutnya, upaya kolektif masyarakat internasional sangat diperlukan untuk menciptakan perdamaian yang berkelanjutan dan mengurangi penderitaan warga sipil yang terdampak konflik.(dhil)










