Rabu, 3 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Film dan Musik

Identitas Disalahgunakan untuk Menguras Harta, Dewi Perssik Tindak Tegas Akun Manipulasi Data

Editor : Akula oleh Editor : Akula
10 April 2026
in Film dan Musik
A A
0
Identitas Disalahgunakan untuk Menguras Harta, Dewi Perssik Tindak Tegas Akun Manipulasi Data
Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, Jakarta – ​Keamanan data pribadi menjadi fokus utama Dewi Perssik saat ini. Pada Kamis (9/4/2026), sang diva dangdut mendatangi Polda Metro Jaya guna melaporkan kasus manipulasi data yang menyeret identitasnya. Dewi merasa sangat khawatir jika akun Facebook palsu yang mengatasnamakan dirinya digunakan untuk melakukan aksi penipuan atau tindak kejahatan finansial yang merugikan masyarakat luas.

​Bersama Sandy Arifin, Dewi membawa sejumlah data yang kemudian divalidasi oleh pihak kepolisian sebagai berkas yang lengkap. Laporan ini bukan hanya soal pencemaran nama baik, melainkan perlindungan terhadap potensi kerugian materiil yang bisa dialami oleh siapa pun yang percaya pada akun palsu tersebut. Tim hukum telah menyiapkan saksi-saksi yang akan memperkuat jalannya penyidikan.

​”Alhamdulillah sudah konsultasi dan kemudian data-data yang kami bawa sudah dinyatakan lengkap, berikut juga ada saksi yang memang juga mengetahui,” ujar Sandy Arifin di Polda Metro Jaya, Kamis (9/4/2026).

​Langkah hukum ini diambil dengan jeratan Pasal 35 UU ITE tentang manipulasi data elektronik. Sandy Arifin menegaskan bahwa modus operandi akun tersebut sangat berbahaya karena menduplikasi identitas kliennya dengan sangat mirip. Hal ini berpotensi digunakan untuk mengambil keuntungan finansial secara ilegal dengan cara-cara yang manipulatif.

Artikel Terkait

​Kecewa dengan Komisi III DPR RI, Pihak Erin Mantan Istri Andre Taulany Minta Keadilan yang Berimbang

Berawal dari Teman Dekat Bunga Zainal, Investasi Miliaran Rupiah Sukhdev Singh Malah Berbuah Cek Kosong

Indro Warkop Tuangkan Kerinduan kepada Rekan Seperjuangan Lewat Lagu Baru

​”Jadi hari ini tadi kita telah resmi membuat laporan polisi terkait Pasal 35 Undang-Undang ITE terkait manipulasi data, di mana seolah-olah Facebook tersebut adalah milik klien kami dan dari situ mereka diduga dapat mengambil keuntungan atau merugikan klien kami,” ia menyambung.

​Dewi Perssik secara blak-blakan mengungkapkan rasa ngerinya terhadap dampak jangka panjang dari pemalsuan data ini. Ia membayangkan jika akun tersebut menghubungi penggemar atau rekan bisnisnya dan meminta sejumlah uang atas namanya. Baginya, urusan harta dan nama baik harus dijaga dengan pengawalan hukum yang ketat agar tidak ada korban berjatuhan.

​”Ya kalau sudah masuk kayak begini harus dilanjutkan lah karena ini bahaya, memalsukan data, bukan sembarangan begitu. Jadi takut disalahgunakan nanti hari, terus nanti ujung-ujungnya nguras hartanya kan piye? Seremnya mohon ampun. Jadi ya ini harus ya Bang Sandy,” ujar Dewi Perssik.

​Ancaman pidana yang menanti pelaku pun sangat berat, yakni di atas 10 tahun penjara. Hal ini mencerminkan betapa seriusnya negara memandang kasus manipulasi data di era digital saat ini. Sandy Arifin menyatakan bahwa kliennya sangat siap untuk mengikuti setiap tahapan pemeriksaan yang dijadwalkan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.

​”Pasal 35 Undang-Undang ITE juncto 51 dengan ancaman hampir di atas kurang lebih 10 tahun jika tidak salah. Jadi tinggal menunggu pemeriksaan saksi, panggilan secara resmi kepada klien kami. Insya Allah bilamana memang nanti ada panggilan kita akan hadir,” jelas Sandy.

​Meskipun terlihat tegas, Dewi tetap menyelipkan pesan damai. Ia mengaku sudah memberikan maaf secara batin, namun tetap menginginkan prosedur hukum tetap dilaksanakan. Langkah ini ia anggap sebagai bentuk perlindungan diri sekaligus edukasi bagi pengikutnya agar tidak mudah tertipu oleh aktivitas mencurigakan di media sosial yang mengatasnamakan artis.

​”Aku tetap selalu memaafkan siapa saja. Yang penting aku tahu orangnya dan jangan terulang lagi. Kalau nanti dari Bang Sandy sama Tulang saja nanti gimana bagusnya. Yang pastinya kalau dari hati aku sudah memaafkan semua orang cuma kali ini saya mungkin mau mewakili teman-teman yang lain supaya tidak terjadi dan terulang lagi,” urainya.

​Dewi menyadari bahwa sebagai figur publik, ia adalah target empuk bagi pelaku kejahatan siber. Namun, ia tidak mau tinggal diam dan membiarkan kejahatan tersebut merajalela. Dengan pelaporan ini, Dewi berharap pihak berwajib dapat segera mengidentifikasi dan menangkap pemilik akun Facebook palsu tersebut untuk segera mempertanggungjawabkan perbuatannya.

​”Iya, makanya itu kayaknya harus dipenjarain. Soalnya kemarin mungkin aku terlalu baik kali memaafkan terus, sehingga menggampangkan begitu. Jadi mungkin nanti akan mengambil jalan yang lebih serius lagi karena capek ya, harusnya kita kerja ya ini cobaan buat aku bisa lebih baik lagi,” tutup Dewi Perssik dengan nada serius. (BRG/Hend)

Topik: Dewi perssikKejahatan SiberPenipuan Media SosialSandy ArifinUU ITE

TerkaitBerita

​Kecewa dengan Komisi III DPR RI, Pihak Erin Mantan Istri Andre Taulany Minta Keadilan yang Berimbang
Film dan Musik

​Kecewa dengan Komisi III DPR RI, Pihak Erin Mantan Istri Andre Taulany Minta Keadilan yang Berimbang

oleh Editor : Akula
3 Juni 2026
Berawal dari Teman Dekat Bunga Zainal, Investasi Miliaran Rupiah Sukhdev Singh Malah Berbuah Cek Kosong
Film dan Musik

Berawal dari Teman Dekat Bunga Zainal, Investasi Miliaran Rupiah Sukhdev Singh Malah Berbuah Cek Kosong

oleh Editor : Akula
3 Juni 2026
Indro Warkop Tuangkan Kerinduan kepada Rekan Seperjuangan Lewat Lagu Baru
Film dan Musik

Indro Warkop Tuangkan Kerinduan kepada Rekan Seperjuangan Lewat Lagu Baru

oleh Editor : Akula
2 Juni 2026
Booth Fresh ‘n Cool MLDSPOT Jadi Magnet di Java Jazz Festival 2026
Film dan Musik

Booth Fresh ‘n Cool MLDSPOT Jadi Magnet di Java Jazz Festival 2026

oleh Editor : Akula
2 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Deklarasi Wargi Threads Bogor, Ruang Baru yang Menyatukan Cerita dan Kolaborasi

Deklarasi Wargi Threads Bogor, Ruang Baru yang Menyatukan Cerita dan Kolaborasi

3 Juni 2026
​Kecewa dengan Komisi III DPR RI, Pihak Erin Mantan Istri Andre Taulany Minta Keadilan yang Berimbang

​Kecewa dengan Komisi III DPR RI, Pihak Erin Mantan Istri Andre Taulany Minta Keadilan yang Berimbang

3 Juni 2026
Jupnas Gizi Harap Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan di Tengah Pergantian Pimpinan BGN

Jupnas Gizi Harap Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan di Tengah Pergantian Pimpinan BGN

3 Juni 2026
BI Pastikan Terus Jaga Stabilitas Rupiah Saat Dolar AS Nyaris Sentuh Rp18.000

BI Pastikan Terus Jaga Stabilitas Rupiah Saat Dolar AS Nyaris Sentuh Rp18.000

3 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3378 shares
    Share 1351 Tweet 845
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    392 shares
    Share 157 Tweet 98
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Edukasi Komunitas Forex Bandung, Didimax Ingatkan Pentingnya Transaksi Mandiri Demi Keamanan Dana

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Puluhan Warga Antusias Ikuti Cek Gula Darah Gratis

    310 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya