Koranindopos.com – Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa Indonesia mengalami inflasi sebesar 0,28 persen secara bulanan (month-to-month/mtm) pada Mei 2026. Kenaikan harga sejumlah komoditas pangan, terutama cabai dan minyak goreng, menjadi faktor utama yang mendorong laju inflasi selama periode tersebut.
Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik BPS, Pudji Ismartini, menyampaikan bahwa inflasi bulanan pada Mei menunjukkan adanya peningkatan harga pada sejumlah kelompok pengeluaran masyarakat.
“Pada Mei 2026 terjadi inflasi sebesar 0,28 persen secara bulanan,” ujar Pudji dalam konferensi pers, Senin (2/6/2026).
Selain inflasi bulanan, BPS juga mencatat inflasi tahunan atau year-on-year (yoy) sebesar 3,08 persen. Sementara itu, inflasi tahun kalender atau year-to-date (ytd) tercatat mencapai 1,35 persen sejak Januari hingga Mei 2026.
Menurut BPS, kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang terbesar terhadap inflasi pada Mei 2026. Kenaikan harga berbagai komoditas pangan masih menjadi faktor dominan yang memengaruhi pergerakan indeks harga konsumen (IHK).
Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga signifikan di antaranya cabai dan minyak goreng. Kedua komoditas tersebut memiliki kontribusi cukup besar terhadap pengeluaran rumah tangga sehingga pergerakan harganya langsung berdampak pada tingkat inflasi nasional.
Kondisi ini sejalan dengan tren peningkatan permintaan masyarakat terhadap kebutuhan pokok menjelang sejumlah momentum konsumsi yang biasanya terjadi pada pertengahan tahun.
Pengamat ekonomi menilai bahwa sektor pangan masih menjadi salah satu faktor paling sensitif dalam pembentukan inflasi Indonesia. Fluktuasi produksi akibat cuaca, distribusi barang, hingga perubahan pasokan di tingkat daerah sering kali memengaruhi harga komoditas strategis seperti cabai, bawang, beras, dan minyak goreng.
Ketika harga komoditas tersebut mengalami kenaikan, dampaknya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat karena termasuk kebutuhan sehari-hari yang dikonsumsi hampir seluruh rumah tangga.
Meski demikian, tingkat inflasi tahunan sebesar 3,08 persen masih berada dalam rentang yang relatif terkendali dan sejalan dengan upaya pemerintah serta Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas harga.
Pemerintah terus melakukan berbagai langkah untuk menjaga pasokan dan kelancaran distribusi bahan pangan guna mengendalikan tekanan inflasi. Upaya tersebut antara lain melalui operasi pasar, penguatan cadangan pangan pemerintah, serta koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memantau perkembangan harga komoditas.
Stabilitas harga menjadi faktor penting dalam menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu, pengendalian inflasi tetap menjadi salah satu fokus utama kebijakan ekonomi sepanjang tahun 2026.
Dengan inflasi bulanan yang masih relatif moderat, pemerintah berharap tekanan harga dapat terus terkendali sehingga aktivitas konsumsi masyarakat dan dunia usaha tetap terjaga dalam beberapa bulan mendatang.(dhil)










