
JAKARTA, koranindopos.com – Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Anis Byarwati menyampaikan beberapa catatan terhadap kinerja Dirjen Bea dan Cukai. Pertama, terkait system aplikasi kepabeanan yang pernah mengalami down beberapa waktu lalu. Kedua, fungsi trade facilitator, khususnya terkait sektor perikanan yang masih banyak ekspor dengan tersentralisasi di Jawa. Dia mendorong Dirjen Bea Cukai untuk melakukan kajian dan penelaahan untuk mengetahui permasalahan apa yang terjadi, sehingga ekspor produk perikanan masih terus terfokus di Jawa.
Pernyataan Anis disampaikan saat rapat dengan Dirjen Bea dan Cukai belum lama ini. Rapat tersebut membahas Evaluasi dan Capaian Kinerja Tahun 2021 dan Rencana Kerja Tahun 2022. Politisi PKS itu berharap Dirjen Bea Cukai memberikan perhatian serius pada dua hal yang menjadi sorotannya tersebut. “Saya berharap Dirjen Bea Cukai melakukan mitigasi risiko dan bisa menjelaskan terkait pengendalian sekaligus penanganan terhadap sistem yang down pada aplikasi pelayanan kepabeanan. Mengingat semua data dan proses pelayanan kepabeanan terhadap consumer sudah terotomatisasi dalam sistem ini,” kata Anis.
Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan itu memberikan masukan terkait empat fungsi utama DJBC. Yaitu, review new collector, community protector, trade facilitator, dan industrial assistant. Untuk fungsi review new collector, DJBC telah sukses dengan penerimaan kepabeanan dan cukai yang cukup konsisten tumbuh sejak tahun 2019. Ia memberikan catatan untuk fungsi trade facilitator khususnya terkait dengan sektor perikanan yang masih tersentralisasi di Jawa. Anis ingin Dirjen Bea Cukai untuk melakukan kajian untuk mengetahui permasalahan apa yang terjadi, sehingga ekspor produk perikanan masih terfokus di Jawa.
“Padahal daerah penghasil ikan kebanyakan bukan di Pulau Jawa, tapi catatan eksport lebih banyak dari Pulau Jawa. DJBC perlu mendorong ekspor langsung dari daerah penghasil dan tidak harus ke Jawa dulu,” ujarnya. Untuk fungsi Bea Cukai sebagai community protector, Anis menyampaikan ucapan selamat atas terbentuknya direktorat baru yaitu Direktorat Interdiksi Narkotika. “Selamat atas direktorat baru dan harapan saya dengan direktorat baru ini dapat memaksimalkan perannya untuk melindungi generasi muda dan seluruh warga negara dari masuknya narkotika ke Indonesia,” ucapnya.
Masih terkait fungsi community protector, Anis menyoroti masalah penanganan rokok ilegal. Dia meminta agar DJBC menjelaskan indikator keberhasilan untuk mengatakan bahwa penanganan rokok ilegal pada tahun 2021 sudah berhasil dan bisa menjadi acuan pada tahun 2022. Adapun untuk fungsi industrial assistant, Anis memberikan catatan mengenai KIK (Kawasan Industri Khusus) yang sering disebut dengan kawasan berikat. “DJBC perlu memiliki dan menyampaikan data terkait dengan beberapa kegagalan KIK, mitigasi risiko yang sudah dikembangkan oleh Bea Cukai untuk mengantisipasi gagalnya KIK, dan factor penyebab kegagalannya, karena KIK banyak sekali mendapatkan insentif fiscal,” tandas Anis.(hai)









