
JAKARTA, koranindopos.com – Pemerintah pusat kembali menurunkan level kebijakan pengendalian Covid-19, yakni dari PPKM level 2 menjadi level 1. Penurunan level tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 67 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali yang dikeluarkan pada 13 Desember 2021.
Terkait penurunan itu, Gubernur DKI Anies Baswedan menuturkan, pihaknya akan menyusun peraturan gubernur (pergub) baru. Sebab, dalam menyusun aturan turunan, pihaknya harus memiliki landasan hukum. ”Kami menunggu inmendagrinya. Nanti semua didetailkan di pergub,’’ ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Dwi Oktavia menuturkan, DKI akan menyesuaikan kebijakan. Selain itu, DKI akan terus melakukan percepatan vaksinasi bagi masyarakat Jakarta yang belum divaksin.
”DKI akan menyesuaikan kebijakan PPKM. Apa pun, prinsipnya sama saja, kembali ke masyarakat dengan tetap disiplin protokol kesehatan. Pemerintah juga harus tetap menjalankan testing, tracing, dan isolasi,’’ terangnya.
Hal itu disampaikannya karena dengan kasus yang masih bertambah, potensi penularan masih ada di Jakarta. ”Masih terdapat kemungkinan tertular dan menularkan virus Covid-19 jika longgar terhadap protokol kesehatan dalam keseharian. Hal ini terlihat dari kasus positif yang masih naik turun meskipun kenaikannya tidak terlalu tinggi,’’ katanya.
Untuk pengendalian testing, dia menyebutkan, sesuai target tes WHO, per sejuta penduduk, harus ada seribu orang yang dites PCR setiap minggunya. Karena Jakarta memiliki sekitar 10,6 juta penduduk, target minimum per minggu yang harus dites PCR minimum 10.600 orang. ’’Target itu telah Jakarta lampaui selama beberapa waktu. Dalam seminggu terakhir, ada 96.182 orang yang dites PCR,’’ ujarnya.
Lebih lanjut, Dwi menjelaskan, dengan kasus positif yang masih terus bertambah, persentase kasus positif atau positivity rate di Jakarta belum mencapai 0 persen. ”Selama sepekan terakhir, persentase kasus positif di Jakarta itu sebesar 0,2 persen. Sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11,4 persen. Makanya, kami selalu ingatkan untuk tetap disiplin agar kasus tidak bertambah dan target persentase kasus positif 0 persen bisa segera tercapai,’’ tambahnya. (ris/brg)









