Rabu, 24 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Film dan Musik

Jaksa Tolak Eksepsi Nikita Mirzani, Sidang Kasus Pemerasan dan TPPU Tetap Berlanjut

Editor : Akula oleh Editor : Akula
8 Juli 2025
in Film dan Musik
A A
0
Jaksa Tolak Eksepsi Nikita Mirzani, Sidang Kasus Pemerasan dan TPPU Tetap Berlanjut
Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – Jakarta. Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara tegas menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama Reza Gladys sebagai korban. Penolakan ini disampaikan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2025).

JPU membacakan tiga poin utama dalam penolakannya terhadap eksepsi Nikita Mirzani. Pertama, jaksa menegaskan bahwa surat dakwaan terhadap Nikita telah disusun sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Pasal 143 ayat 2 KUHP. Jaksa menilai tidak ada cacat formil atau substansi dalam dakwaan tersebut.

“Kedua, kami menyatakan bahwa eksepsi dari penasihat hukum dan terdakwa tidak dapat diterima secara hukum,” ungkap jaksa di ruang sidang.

Lebih lanjut, jaksa meminta agar proses pemeriksaan perkara tetap dilanjutkan ke tahap pembuktian, menandakan bahwa sidang akan berlanjut sebagaimana mestinya.

Artikel Terkait

Slamet Rahardjo dan Widyawati Dipersatukan dalam CLBK, Angkat Romansa yang Tertunda Puluhan Tahun

Oki Rengga hingga Dicky Difie Bintangi Sitkom Tetangga Maha Benar.

Lepas Rindu dengan Suasana Indonesia di Belanda,  Rayhan Cornelis Temani Sang Ibu di Malam Amal untuk Sumatera,

Menanggapi hal tersebut, Nikita Mirzani menyatakan bahwa keputusan jaksa menolak eksepsi merupakan hal yang wajar. Ia juga menegaskan bahwa dirinya siap menjalani proses hukum hingga tuntas.

IMG 20250708 WA0040 - Jaksa Tolak Eksepsi Nikita Mirzani, Sidang Kasus Pemerasan dan TPPU Tetap Berlanjut

“Iya, kalau eksepsi kan rata-rata memang ditolak oleh jaksa. Tadi saya dengar jelas, jaksa menyatakan bahwa mereka yang berkuasa,” ujar Nikita Mirzani kepada awak media.

Ia menambahkan bahwa dirinya bersyukur karena proses persidangan akhirnya berjalan. Nikita mengaku telah lama menantikan kesempatan untuk membuktikan kasus yang menyeret namanya.

“Ya Niki bersyukur ini sudah disidangkan. Karena memang Niki sudah menantikan ini sejak lama,” tegasnya.

Kasus ini bermula ketika Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan dan TPPU. Nikita dan asistennya, IM alias Mail, dituduh memeras Reza sebesar Rp 5 miliar terkait kerja sama dalam bisnis skincare. Setelah laporan tersebut masuk, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan oleh tim Siber Polda Metro Jaya pada 4 Maret 2025.

Tak hanya perkara pidana, konflik antara Nikita dan Reza juga berlanjut ke ranah perdata. Nikita menggugat Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 16 Mei 2025. Ia menuding Reza telah melakukan wanprestasi dan menuntut ganti rugi sebesar Rp 100 miliar karena merasa dirugikan secara finansial dan reputasi sejak dirinya ditahan.

Sayangnya, mediasi yang diupayakan oleh pengadilan pada 8 Juli 2025 tidak membuahkan hasil. Menurut kuasa hukum Reza Gladys, Surya Batubara, mediasi berlangsung tidak kondusif dan bahkan sempat terjadi keributan di dalam ruang mediasi.

“Mediasi tadi sudah dilakukan, tapi buntu. Tidak ada titik temu karena sempat terjadi keributan,” jelas Surya.

Ia menambahkan bahwa suasana mediasi tidak berlangsung secara profesional dan menyebutnya seperti suasana di warung kopi. Akibatnya, hakim memutuskan untuk menghentikan proses mediasi dan melanjutkan ke pokok perkara perdata.

Surya memastikan bahwa pihaknya siap menghadapi gugatan senilai Rp 100 miliar dari Nikita Mirzani. Menurutnya, gugatan tersebut tidak berdasar dan pihaknya akan membuktikannya di pengadilan.

“Dari awal kami tidak takut dengan gugatan itu. Kami yakin Reza sudah benar melaporkan Nikita atas dugaan pemerasan dan TPPU,” tegas Surya.

Proses hukum antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys kini memasuki babak yang semakin kompleks. Dengan proses pidana dan perdata yang berjalan bersamaan, publik akan terus menyimak kelanjutan kasus ini hingga putusan akhir dijatuhkan.

Topik: Nikita Mirzani

TerkaitBerita

Slamet Rahardjo dan Widyawati Dipersatukan dalam CLBK, Angkat Romansa yang Tertunda Puluhan Tahun
Film dan Musik

Slamet Rahardjo dan Widyawati Dipersatukan dalam CLBK, Angkat Romansa yang Tertunda Puluhan Tahun

oleh Editor : Akula
20 Juni 2026
Oki Rengga hingga Dicky Difie Bintangi Sitkom Tetangga Maha Benar.
Film dan Musik

Oki Rengga hingga Dicky Difie Bintangi Sitkom Tetangga Maha Benar.

oleh Editor : Akula
20 Juni 2026
Lepas Rindu dengan Suasana Indonesia di Belanda,  Rayhan Cornelis Temani Sang Ibu di Malam Amal untuk Sumatera,
Film dan Musik

Lepas Rindu dengan Suasana Indonesia di Belanda,  Rayhan Cornelis Temani Sang Ibu di Malam Amal untuk Sumatera,

oleh Editor : Akula
19 Juni 2026
Film ‘Saat Aku Bersuara’ Tayang Perdana, Usung Gerakan #NoMoreSilence
Film dan Musik

Film ‘Saat Aku Bersuara’ Tayang Perdana, Usung Gerakan #NoMoreSilence

oleh Editor : Akula
19 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

TARGET PENGUNJUNG: Para pengunjung memadati sejumlah gerai dalam acara yang diselenggarakan oleh Krista Exhibition beberapa waktu lalu. (Foto: Dok./Kristaexhibitio)

Pameran KRISTAInterFOOD 2026 Akan Digelar di NICE PIK 2

24 Juni 2026
Jamkrindo Gelar Donor Darah dan Berbagai Kegiatan Sosial dalam Rangka HUT ke-56

Jamkrindo Gelar Donor Darah dan Berbagai Kegiatan Sosial dalam Rangka HUT ke-56

23 Juni 2026
JALUR MINYAK: Kapal tanker Luojiashan berlabuh di Muscat, Oman. Iran sempat membuka Selat Hormuz saat gencatan senjata beberapa saat lalu. (Foto Ilustrasi: REUTERS/Benoit Tessier)

AS-Iran Deal, Sembilan Tanker Berhasil Melintas di Selat Hormuz

24 Juni 2026
KELEMAHAN MESSI: Aksi Luca Zidane, kiper Timnas Aljazair, saat berhadapan dengan Lionel Messi pada laga Piala Dunia 2026. (Foto: (c) AP Photo/Reed Hoffmann)

Ternyata Lionel Messi Lemah di Eksekusi Penalti

24 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3545 shares
    Share 1418 Tweet 886
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    440 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Marco Bezzecchi Kena Sanksi Berat Setelah Pukul Marshal

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Swiss vs Kanada Perebutkan Puncak Klasemen Grup B

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Dua Pabrik Komponen Otomotif Jepang di Jatim Dikabarkan Bakal PHK Ribuan Karyawan, Produksi Disebut Pindah ke Vietnam

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya