Rabu, 24 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Film dan Musik

Kasus Pemerasan Skincare: Nikita Mirzani Tuntut Uang Tutup Mulut, Jaksa Ungkap Bukti Lengkap

Editor : Akula oleh Editor : Akula
28 Juni 2025
in Film dan Musik
A A
0
Kasus Pemerasan Skincare: Nikita Mirzani Tuntut Uang Tutup Mulut, Jaksa Ungkap Bukti Lengkap
Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – Jakarta. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang menyeret artis kontroversial Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki, pada Selasa, 24 Juni 2025. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa keduanya melakukan tindakan melawan hukum terhadap Reza Gladys, seorang pengusaha skincare dan pemilik brand Glafidsya.

Dalam dakwaan yang dibacakan, JPU menjerat Nikita dan asistennya dengan Pasal 45 ayat (10) huruf a jo Pasal 27B ayat (2) UU RI No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 369 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) KUHP. Selain itu, Nikita Mirzani juga dijerat dengan Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Jaksa menyebut, Nikita dan Mail diduga melakukan distribusi informasi elektronik secara ilegal untuk memperoleh keuntungan pribadi. Perbuatan itu dilakukan dengan cara menebar ancaman pencemaran nama baik serta membuka rahasia pribadi yang memaksa korban menyerahkan harta bendanya.

Awal mula kasus bermula ketika Nikita mengunggah video ulasan negatif mengenai produk Glafidsya milik Reza Gladys melalui akun TikTok-nya. Pernyataan Nikita yang menyebut kulit Reza abu-abu karena menggunakan lotion pemutih, dan menuding produknya berisiko menyebabkan kanker kulit, dinilai mencoreng reputasi Reza sebagai pemilik brand tersebut.

Artikel Terkait

Slamet Rahardjo dan Widyawati Dipersatukan dalam CLBK, Angkat Romansa yang Tertunda Puluhan Tahun

Oki Rengga hingga Dicky Difie Bintangi Sitkom Tetangga Maha Benar.

Lepas Rindu dengan Suasana Indonesia di Belanda,  Rayhan Cornelis Temani Sang Ibu di Malam Amal untuk Sumatera,

IMG 20250628 WA0003 scaled - Kasus Pemerasan Skincare: Nikita Mirzani Tuntut Uang Tutup Mulut, Jaksa Ungkap Bukti Lengkap

“Kalau mau putih ya suntik, perawatan. Jangan pakai lotion pemutih abal-abal yang luntur. Capek banget sama netizen Indonesia, bloonnya minta ampun,” ujar Nikita dalam video yang dikutip jaksa.

Perseteruan semakin panas hingga akhirnya pada Oktober 2024, dokter Oky Pratama mencoba menjembatani komunikasi antara Reza dan Nikita. Oky menyarankan Reza agar menghubungi Mail, asisten Nikita, untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

Dalam komunikasi lewat WhatsApp, Oky menyampaikan, “Teteh lewat Mail ya finalnya. Niki bilang pasti-pasti dulu baru ketemu. Dia itu kan penggantinya Niki.”

Beberapa minggu kemudian, pada pertengahan November, Reza Gladys dan Oky Pratama merencanakan pertemuan dengan Nikita di rumah Oky. Nikita menanggapi keinginan pertemuan tersebut dengan jawaban tegas: “Aku kan mau duitnya saja.”

Jaksa mengungkapkan bahwa pada 14 November 2024, Nikita menyampaikan permintaan uang sebesar Rp5 miliar sebagai syarat agar ia tidak melanjutkan ulasan negatif terhadap produk Reza.

Menanggapi dakwaan jaksa, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menyebut dakwaan tersebut tidak mendasar dan tidak memenuhi unsur pidana pemerasan. Ia bahkan menuntut Reza Gladys untuk meminta maaf kepada kliennya dalam waktu tujuh hari.

“RG (Reza Gladys) harus minta maaf ke Nikita Mirzani dalam waktu 7×24 jam. Tidak pernah ada tindak pidana pemerasan,” kata Fahmi kepada wartawan.

Pernyataan Fahmi Bachmid langsung dibantah oleh kuasa hukum Reza Gladys, Surya Batubara. Surya menegaskan bahwa proses hukum telah berjalan sesuai prosedur, mulai dari pelaporan, penyidikan, penetapan tersangka, hingga P21 dan pelimpahan ke pengadilan.

“Ini sudah masuk pengadilan, berarti sudah terbukti ada unsur pidananya. Tidak ada maaf bagi pelaku pemerasan. Kita tunggu proses persidangan,” ujar Surya tegas.

Sidang perdana ini menyita perhatian publik, mengingat Nikita Mirzani dikenal sebagai sosok selebritas dengan banyak kontroversi. Proses hukum yang sedang berjalan diperkirakan akan menjadi sorotan media dalam beberapa waktu ke depan.

Dengan berbagai bukti dan pernyataan yang telah diungkapkan oleh JPU, publik kini menanti jalannya persidangan lanjutan yang akan mengungkap lebih jauh benar atau tidaknya dugaan pemerasan yang dilakukan Nikita Mirzani dan asistennya terhadap Reza Gladys.

Topik: Nikita Mirzani

TerkaitBerita

Slamet Rahardjo dan Widyawati Dipersatukan dalam CLBK, Angkat Romansa yang Tertunda Puluhan Tahun
Film dan Musik

Slamet Rahardjo dan Widyawati Dipersatukan dalam CLBK, Angkat Romansa yang Tertunda Puluhan Tahun

oleh Editor : Akula
20 Juni 2026
Oki Rengga hingga Dicky Difie Bintangi Sitkom Tetangga Maha Benar.
Film dan Musik

Oki Rengga hingga Dicky Difie Bintangi Sitkom Tetangga Maha Benar.

oleh Editor : Akula
20 Juni 2026
Lepas Rindu dengan Suasana Indonesia di Belanda,  Rayhan Cornelis Temani Sang Ibu di Malam Amal untuk Sumatera,
Film dan Musik

Lepas Rindu dengan Suasana Indonesia di Belanda,  Rayhan Cornelis Temani Sang Ibu di Malam Amal untuk Sumatera,

oleh Editor : Akula
19 Juni 2026
Film ‘Saat Aku Bersuara’ Tayang Perdana, Usung Gerakan #NoMoreSilence
Film dan Musik

Film ‘Saat Aku Bersuara’ Tayang Perdana, Usung Gerakan #NoMoreSilence

oleh Editor : Akula
19 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

TARGET PENGUNJUNG: Para pengunjung memadati sejumlah gerai dalam acara yang diselenggarakan oleh Krista Exhibition beberapa waktu lalu. (Foto: Dok./Kristaexhibitio)

Pameran KRISTAInterFOOD 2026 Akan Digelar di NICE PIK 2

24 Juni 2026
Jamkrindo Gelar Donor Darah dan Berbagai Kegiatan Sosial dalam Rangka HUT ke-56

Jamkrindo Gelar Donor Darah dan Berbagai Kegiatan Sosial dalam Rangka HUT ke-56

23 Juni 2026
JALUR MINYAK: Kapal tanker Luojiashan berlabuh di Muscat, Oman. Iran sempat membuka Selat Hormuz saat gencatan senjata beberapa saat lalu. (Foto Ilustrasi: REUTERS/Benoit Tessier)

AS-Iran Deal, Sembilan Tanker Berhasil Melintas di Selat Hormuz

24 Juni 2026
KELEMAHAN MESSI: Aksi Luca Zidane, kiper Timnas Aljazair, saat berhadapan dengan Lionel Messi pada laga Piala Dunia 2026. (Foto: (c) AP Photo/Reed Hoffmann)

Ternyata Lionel Messi Lemah di Eksekusi Penalti

24 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3545 shares
    Share 1418 Tweet 886
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    440 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Marco Bezzecchi Kena Sanksi Berat Setelah Pukul Marshal

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Swiss vs Kanada Perebutkan Puncak Klasemen Grup B

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Dua Pabrik Komponen Otomotif Jepang di Jatim Dikabarkan Bakal PHK Ribuan Karyawan, Produksi Disebut Pindah ke Vietnam

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya