Kamis, 22 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Film dan Musik

Kasus Pemerasan Skincare: Nikita Mirzani Tuntut Uang Tutup Mulut, Jaksa Ungkap Bukti Lengkap

Editor : Akula oleh Editor : Akula
28 Juni 2025
in Film dan Musik
A A
0
Kasus Pemerasan Skincare: Nikita Mirzani Tuntut Uang Tutup Mulut, Jaksa Ungkap Bukti Lengkap
Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – Jakarta. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang menyeret artis kontroversial Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki, pada Selasa, 24 Juni 2025. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa keduanya melakukan tindakan melawan hukum terhadap Reza Gladys, seorang pengusaha skincare dan pemilik brand Glafidsya.

Dalam dakwaan yang dibacakan, JPU menjerat Nikita dan asistennya dengan Pasal 45 ayat (10) huruf a jo Pasal 27B ayat (2) UU RI No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 369 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) KUHP. Selain itu, Nikita Mirzani juga dijerat dengan Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Jaksa menyebut, Nikita dan Mail diduga melakukan distribusi informasi elektronik secara ilegal untuk memperoleh keuntungan pribadi. Perbuatan itu dilakukan dengan cara menebar ancaman pencemaran nama baik serta membuka rahasia pribadi yang memaksa korban menyerahkan harta bendanya.

Awal mula kasus bermula ketika Nikita mengunggah video ulasan negatif mengenai produk Glafidsya milik Reza Gladys melalui akun TikTok-nya. Pernyataan Nikita yang menyebut kulit Reza abu-abu karena menggunakan lotion pemutih, dan menuding produknya berisiko menyebabkan kanker kulit, dinilai mencoreng reputasi Reza sebagai pemilik brand tersebut.

Artikel Terkait

Eltasya Natasha Raih Final Winner Kompetisi Lagu On My Way PUBG dan Alan Walker

Film Yang Disebut Nakal Ceritakan Kehidupan Remaja di Camp

Dikirim ke Kamp Pembinaan Selama 21 Hari, El Putra hingga Fatih Unru Belajar Memahami Diri

IMG 20250628 WA0003 scaled - Kasus Pemerasan Skincare: Nikita Mirzani Tuntut Uang Tutup Mulut, Jaksa Ungkap Bukti Lengkap

“Kalau mau putih ya suntik, perawatan. Jangan pakai lotion pemutih abal-abal yang luntur. Capek banget sama netizen Indonesia, bloonnya minta ampun,” ujar Nikita dalam video yang dikutip jaksa.

Perseteruan semakin panas hingga akhirnya pada Oktober 2024, dokter Oky Pratama mencoba menjembatani komunikasi antara Reza dan Nikita. Oky menyarankan Reza agar menghubungi Mail, asisten Nikita, untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

Dalam komunikasi lewat WhatsApp, Oky menyampaikan, “Teteh lewat Mail ya finalnya. Niki bilang pasti-pasti dulu baru ketemu. Dia itu kan penggantinya Niki.”

Beberapa minggu kemudian, pada pertengahan November, Reza Gladys dan Oky Pratama merencanakan pertemuan dengan Nikita di rumah Oky. Nikita menanggapi keinginan pertemuan tersebut dengan jawaban tegas: “Aku kan mau duitnya saja.”

Jaksa mengungkapkan bahwa pada 14 November 2024, Nikita menyampaikan permintaan uang sebesar Rp5 miliar sebagai syarat agar ia tidak melanjutkan ulasan negatif terhadap produk Reza.

Menanggapi dakwaan jaksa, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menyebut dakwaan tersebut tidak mendasar dan tidak memenuhi unsur pidana pemerasan. Ia bahkan menuntut Reza Gladys untuk meminta maaf kepada kliennya dalam waktu tujuh hari.

“RG (Reza Gladys) harus minta maaf ke Nikita Mirzani dalam waktu 7×24 jam. Tidak pernah ada tindak pidana pemerasan,” kata Fahmi kepada wartawan.

Pernyataan Fahmi Bachmid langsung dibantah oleh kuasa hukum Reza Gladys, Surya Batubara. Surya menegaskan bahwa proses hukum telah berjalan sesuai prosedur, mulai dari pelaporan, penyidikan, penetapan tersangka, hingga P21 dan pelimpahan ke pengadilan.

“Ini sudah masuk pengadilan, berarti sudah terbukti ada unsur pidananya. Tidak ada maaf bagi pelaku pemerasan. Kita tunggu proses persidangan,” ujar Surya tegas.

Sidang perdana ini menyita perhatian publik, mengingat Nikita Mirzani dikenal sebagai sosok selebritas dengan banyak kontroversi. Proses hukum yang sedang berjalan diperkirakan akan menjadi sorotan media dalam beberapa waktu ke depan.

Dengan berbagai bukti dan pernyataan yang telah diungkapkan oleh JPU, publik kini menanti jalannya persidangan lanjutan yang akan mengungkap lebih jauh benar atau tidaknya dugaan pemerasan yang dilakukan Nikita Mirzani dan asistennya terhadap Reza Gladys.

Topik: Nikita Mirzani

TerkaitBerita

CAPAIAN POSITIF: Penyanyi Eltasya Natasha terus memantapkan karakter musikalnya setelah meraih predikat Final Winner dalam kompetisi cover lagu “On My Way” PUBG Mobile dan Alan Walker. (Foto: Dok./Eltasya Natasha)
Film dan Musik

Eltasya Natasha Raih Final Winner Kompetisi Lagu On My Way PUBG dan Alan Walker

oleh Editor : Memoarto
22 Oktober 2026
Film Yang Disebut Nakal Ceritakan Kehidupan Remaja di Camp
Film dan Musik

Film Yang Disebut Nakal Ceritakan Kehidupan Remaja di Camp

oleh Editor : Akula
21 Oktober 2026
Dikirim ke Kamp Pembinaan Selama 21 Hari, El Putra hingga Fatih Unru Belajar Memahami Diri
Film dan Musik

Dikirim ke Kamp Pembinaan Selama 21 Hari, El Putra hingga Fatih Unru Belajar Memahami Diri

oleh Editor : Akula
21 Oktober 2026
Angel Pieters Ambil Peran Kreatif di Konser YE Live in Jakarta, Kolaborasi Musik Gospel di SCBD
Film dan Musik

Angel Pieters Ambil Peran Kreatif di Konser YE Live in Jakarta, Kolaborasi Musik Gospel di SCBD

oleh Editor : Akula
21 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

Didimax AI Trading Assistant Bisa Digunakan Gratis, Bantu Trader Analisis Pasar

Didimax AI Trading Assistant Bisa Digunakan Gratis, Bantu Trader Analisis Pasar

22 Oktober 2026
Deus Slidetoberfest 2026 Satukan Surfing, Motor, dan Musik di Bali

Deus Slidetoberfest 2026 Satukan Surfing, Motor, dan Musik di Bali

22 Oktober 2026
The Stained Drop™ Collection: Merangkai Cerita Keseharian dalam Ekspresi Fashion

The Stained Drop™ Collection: Merangkai Cerita Keseharian dalam Ekspresi Fashion

22 Oktober 2026
Dinkes Kabupaten Bogor Uji Sampel Makanan Usai 103 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan Program MBG

Dinkes Kabupaten Bogor Uji Sampel Makanan Usai 103 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan Program MBG

22 Oktober 2026

Terpopuler

  • Produk Dalam Negri

    Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1083 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    5023 shares
    Share 2009 Tweet 1256
  • Singapura Ancam Tutup Bisnis Tujuh Perusahaan Dalang Karhutla

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • The Pizza Company Buka Gerai Pertama di Jakarta Utara, Bidik Pasar Kelapa Gading

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • MU Hanya Dua Kali Menang, Nasib Michael Carrick di Ujung Tanduk

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya