Koranindopos.com, Jakarta – Kabar terbaru datang dari artis muda Fujianti Utami Putri yang mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (20/4/2026). Kehadirannya bersama kuasa hukum menjadi sorotan publik setelah kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkannya mulai menunjukkan perkembangan signifikan.
Fuji terlihat keluar dari gedung kepolisian dengan raut wajah lega. Ia bahkan sempat melempar senyum kepada awak media yang menunggu di lokasi. Momen tersebut menandakan adanya titik terang dalam proses hukum yang tengah berjalan terhadap mantan pegawainya.
Kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin, mengungkapkan bahwa pihak terlapor telah mengakui perbuatannya dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik. Selain itu, jumlah kerugian yang dialami Fuji juga telah dihitung oleh pihak berwenang, meskipun tidak bisa dipublikasikan ke media.
“Kami mendapat informasi bahwa terlapor sudah mengakui perbuatannya dan kerugiannya juga sudah dihitung tadi, tapi tidak boleh kami sampaikan,” kata Sandy Arifin ditemani Fuji.
Lebih lanjut, Sandy menjelaskan bahwa penyidik berencana mengupayakan mediasi melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). Namun, hingga saat ini belum ada kepastian waktu pelaksanaan karena masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses penyidikan.
“Tinggal menunggu itikad baik saja dari yang bersangkutan. Jadi sementara seperti itu keterangannya yang pasti dari terlapor sudah diperiksa kemarin dalam proses penyidikan,” ucap Sandy Arifin.
Di sisi lain, Fuji mengaku bersyukur atas pengakuan yang telah disampaikan oleh mantan pegawainya tersebut. Ia menilai langkah tersebut menjadi awal kejelasan dari kasus yang telah merugikannya dalam jumlah besar.
“Alhamdulillah lega karena sebentar lagi akan ditetapkan sebagai tersangka ya, InsyaAllah. Pengen ngucapin terima kasih kepada Polres Jakarta Selatan karena sudah dibantu prosesnya dan lega banget dikarenakan ini sudah mulai kelihatanlah hasilnya gitu,” jelas Fuji An.
Meski demikian, Fuji mengaku tidak memiliki komunikasi apapun dengan terlapor. Ia bahkan merasa kesulitan jika harus meminta pengembalian uang yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah.
“Mau minta balikin gimana caranya? Totalnya hampir empat digit soalnya. Bukannya merendahkan, gaji dia aja juga gak cukup buat balikin sekarang,” ungkapnya.
Fuji juga membeberkan bahwa uang yang digelapkan tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk membeli mobil untuk kekasih terlapor. Hal ini membuatnya semakin kecewa terhadap tindakan mantan pegawainya itu.
“Uangnya buat beli mobil pacarnya katanya. Itu yang saya sesalkan, kok bisa gitu ya. Sekarang mau minta mobilnya balik, cewenya gak salah apa-apa. Itu kan hadiah dari terlapor,” katanya.
Tak hanya soal kerugian materi, Fuji menegaskan bahwa ada banyak hal lain yang membuatnya sakit hati, termasuk dugaan manipulasi pekerjaan hingga penyebaran percakapan pribadinya oleh pelaku.
“Dia itu kerjasama lah sama pegawaiku yang lain yang sudah aku laporkan ke polisi lebih dulu. Soal pekerjaan itu semua dimanipulasi gitu, jadi uang brand buat endorse masuk ke mereka, aku sendiri gak dapet apa apa,” ucapnya.
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, Fuji memastikan dirinya tidak akan membuka pintu damai dan memilih untuk melanjutkan proses hukum hingga tuntas.
“Oh lanjut terus saya mah nggak mau stop, enak aja. Saya emang mau dia dihukum seadil-adilnya sih karena apa yang udah dia perlakuan sama aku tuh menurut aku udah kelewatan banget, bukan sekadar uang doang soalnya,” tandas Fuji An.(BRG/Hend)










