koranindopos.com – Jakarta. Pada akhir tahun 2024, Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) membeberkan sejumlah kasus besar yang menyita perhatian masyarakat. Dalam jumpa pers yang digelar pada Selasa (31/12/2024), Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa total kerugian negara dari sejumlah kasus yang ditangani pada tahun 2024 mencapai Rp 310.608.424.224.032 (sekitar 310 triliun rupiah), ditambah dengan kerugian dalam bentuk uang asing senilai USD 7.885.857,36 dan 58,135 kg emas yang belum dikonversi dengan harga emas per November 2018.
Menurut Harli, sepanjang tahun 2024, Kejagung menangani 184 perkara yang menarik perhatian publik. Kasus-kasus ini bukan hanya berdampak besar terhadap kerugian negara, tetapi juga memunculkan keresahan di masyarakat terkait praktik-praktik korupsi, penyelewengan, dan tindak pidana lainnya yang merugikan keuangan negara.
Beberapa di antaranya adalah kasus yang melibatkan sektor strategis dan besar, mulai dari sektor keuangan, pertambangan, hingga kasus terkait dana bantuan sosial yang salah kelola. Kejagung menegaskan komitmennya untuk terus menyelidiki dan menindak tegas para pihak yang terlibat dalam kasus-kasus tersebut.
Dalam laporan Kejagung, kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp 310 triliun ini berasal dari berbagai jenis perkara. Harli Siregar juga menyebutkan bahwa total kerugian ini mencakup uang dalam jumlah besar dan barang berharga seperti emas, yang menunjukkan skala kerugian yang sangat signifikan bagi perekonomian Indonesia.
Meskipun rincian kasus-kasus yang dimaksud belum diungkap secara terperinci, Harli mengungkapkan bahwa beberapa di antaranya melibatkan tindak pidana korupsi yang merugikan negara dalam jumlah fantastis. Kejagung menegaskan bahwa mereka akan terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait dan memanfaatkan teknologi untuk mengungkap kasus-kasus besar yang dapat merugikan kepentingan negara dan masyarakat luas.
Kejaksaan Agung menyatakan bahwa meski tantangan besar masih ada, mereka berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan dan penuntutan kasus-kasus besar ini. Harli Siregar menegaskan bahwa Kejagung tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan tindak pidana yang merugikan negara.
Dengan capaian kinerja Kejaksaan RI yang terus meningkat, publik diharapkan merasa lebih aman dan percaya bahwa upaya pemberantasan korupsi dan kejahatan lainnya sedang dilakukan secara maksimal. Kejaksaan Agung berharap pada tahun 2025, dapat lebih banyak menangani kasus yang merugikan negara dan menindak tegas pelaku kejahatan yang mengancam stabilitas ekonomi dan sosial di Indonesia.(dhil)
















