Senin, 9 Februari 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Megapolitan

Kejati Banten ’Obok-obok’ Kantor Dinas LH Tangsel

Editor : Hanasa oleh Editor : Hanasa
11 Februari 2025
in Megapolitan
0
kejati banten

PERKUAT BUKTI: Tim Pidana Khusus Kejati Banten menggeledah seantero ruangan kerja di Kantor Dinas LH Kota Tangerang Selatan pada Senin (10/2/2025). (FOTO: ISTIMEWA KEJATI BANTEN)

Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Tangsel. Tim Pidsus Kejati Banten menggeledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan Senin pagi (10/2/2025). Mereka ’mengobok-obok’ semua dokumen di setiap laci dan dokumen di meja kerja instansi yang dipimpin Wahyunoto Lukman itu.

Petugas berseragam hijau khas Kejaksaan tersebut tampak mengenakan rompi bertuliskan Pidana Khusus Kejati Banten. Sebagian lagi berseragam biasa tanpa rompi. Tampak petugas Kejati menanyakan sejumlah dokumen kepada seorang perempuan berkemeja biru bermotif batik di sudut ruangan. Seorang lagi staf DLH berjilbab cokelat terpaku di depan komputernya. Dia tak beranjak sama sekali. Suasana tampak tegang. Proses penggeledahan itu berlangsung hingga siang. Tidak satu pun pejabat di lingkungan DLH yang mau buka mulut kepada media.

Wali Kota Tangerang Selatan terpilih Benyamin Davnie kepada awak media mengakui telah mengetahui penggeledahan tersebut. ’’Saya serahkan kepada proses hukum. Mudah-mudahan Kadis LH diberikan kesabaran,’’ ujarnya, singkat.

Sebelumnya, ditemui di Balai Kota Tangsel, Pamulang pada Jumat (7/2), Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan bahwa dirinya dan wali kota meminta agar Kejati Banten mengusut tuntas dugaan korupsi pengelolaan sampah sebesar Rp 75 miliar itu. ’’Kami tidak akan memberi toleransi bagi jajaran yang terlibat dalam pelanggaran apapun, terlebih praktik rasuah,” ujarnya.

Artikel Terkait

Pembangunan MRT Jakarta Tembus Bekasi Dimulai Tahun Ini

CL Cup Mural Competition 2026 Kembali Hadir di Mal Ciputra Jakarta

Melangkah Bersama di Usia 50 Tahun, Darya-Varia Hadirkan Enervon Nusantara Run

Meski begitu, dia berharap, DLH Tangsel tetap memperhatikan proses pengolahan sampah di Tangsel agar tidak menumpuk. ”Setiap hari ada ratusan ton sampah yang harus dibuang. Jangan sampai lingkungan ini mengganggu operasional,” tambahnya.

Dalam peristiwa ini, Kepala Dinas LH Wahyunoto Lukman telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Kejati Banten. Sejak itu, Wahyu dikabarkan tidak tampak di kantornya. Kemudian pihak Pidsus Kejati Banten melakukan tindakan penggeledahan pada Senin pagi (10/2).

Menurut Asisten Intelijen Kejati Banten Aditya Rakatama mengatakan, dugaan korupsi ini terkait penunjukan kontrak pekerjaan jasa layanan transportasi dan pengelolaan sampah pada tahun 2024. Kontraknya dikerja samakan dengan PT EPP senilai Rp 75 miliar. ”Dari nilai kontrak tersebut terdiri dari Rp 50 miliar untuk jasa transportasi dan Rp 25 miliar untuk layanan pengelolaan sampah. Kasus dugaan korupsi ini bermula dari aksi unjuk rasa warga di Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang,” ujarnya. Warga memprotes karena adanya sampah yang dibuang secara liar. Setelah ditelusuri, ternyata sampah tersebut berasal dari Kota Tangerang Selatan.

Berdasar hasil penelusuran, tim Intelijen Kejati Banten menemukan fakta perusahaan penyedia, PT EPP tidak memiliki kapasitas dan fasilitas untuk mengelola sampah dengan baik. PT EPP tidak menerapkan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) dalam pengelolaan sampah. ”Hasil penyidikan juga mengungkap adanya indikasi kongkalikong antara pihak swasta dan instansi terkait. Sehingga, PT EPP yang tidak memiliki kapasitas memadai mendapatkan kontrak tersebut,” tutur Aditya. (hrs/mmr)

Topik: benyamin davnieDINAS LH TangselKota TangselPilar Saga IchsanWahyunoto Lukman
Sebelumnya

AlloFresh Luncurkan Fitur Banding Harga, Bantu Belanja Lebih Hemat!

Selanjutnya

Refal Hady Takut Berkomitmen Dalam Film Cinta Tak Pernah Tepat Waktu

TerkaitBerita

Pembangunan MRT Jakarta Tembus Bekasi Dimulai Tahun Ini
Megapolitan

Pembangunan MRT Jakarta Tembus Bekasi Dimulai Tahun Ini

oleh Editor : Affandy
9 Februari 2026
MAL CIPUTRA JAKARTA
Megapolitan

CL Cup Mural Competition 2026 Kembali Hadir di Mal Ciputra Jakarta

oleh Editor : Hanasa
8 Februari 2026
ENERVON
Megapolitan

Melangkah Bersama di Usia 50 Tahun, Darya-Varia Hadirkan Enervon Nusantara Run

oleh Editor : Hanasa
4 Februari 2026
Centrepark
Megapolitan

Bukan Sekadar Parkir, Centrepark Dorong Mobilitas Kota Lewat Parking Outlook 2026

oleh Editor : Hanasa
4 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Indonesia International Motor Show (IIMS)

IIMS 2026 Hadir sebagai Ruang Kolaborasi Otomotif, Ekonomi Kreatif, dan UMKM

9 Februari 2026
Universitas Pancasila

MUSAL, Sinergi Almamater Keluarga Alumni Universitas Pancasila

9 Februari 2026
Panen Raya Perdana PS-08 di Pandeglang Jadi Tonggak Baru Ketahanan Pangan Nasional

Panen Raya Perdana PS-08 di Pandeglang Jadi Tonggak Baru Ketahanan Pangan Nasional

9 Februari 2026
JADWAL PADAT: Sorana Cirstea, petenis veteran asal Rumania, mundur pada babak pertama Qatar Open 2026. (Foto: Dok/Women's Tennis Association)

Petenis Veteran Rumania Sorana Cirstea Mundur Dari Qatar Open 2026

9 Februari 2026

Terpopuler

  • Honda X-Tracker 2026

    Honda X-Tracker 2026 Resmi Masuk Indonesia, Motor Bebek Trail Dibanderol Mulai Rp16 Jutaan

    530 shares
    Share 212 Tweet 133
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2427 shares
    Share 971 Tweet 607
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    397 shares
    Share 159 Tweet 99
  • SCANITY dan LCI Kalimantan Selatan Gelar Deklarasi Kolaborasi di Pantai Batakan Baru

    390 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Daihatsu Luncurkan Espass 2026, Siap Tantang Dominasi Avanza di Segmen Low MPV

    498 shares
    Share 199 Tweet 125
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya