Minggu, 12 April 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • More
Home Nasional

Kekayaan Plt Dirut Jasa Raharja Rubi Handojo Naik Hampir Dua Kali Lipat

Pakar Tegaskan Petinggi BUMN Wajib Lapor LHKPN

Editor : Memoarto oleh Editor : Memoarto
16 Juli 2025
in Nasional
0
Jasa Raharja

PEJABAT NEGARA: Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Jasa Raharja Rubi Handojo (kedua dari kiri) saat penyelenggaraan IFG Legal Forum beberapa waktu lalu. (FOTO: JASARAHARJA.CO.ID)

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, JAKARTA – Harta kekayaan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Jasa Raharja Rubi Handojo mengalami kenaikan signifkan. Dalam empat tahun terakhir, kekayaannya meningkat hampir dua kali lipat.

Data itu terlihat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN yang dia setor kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam LHKPN terakhir yang disampaikan 31 Desember 2024, total kekayaannya mencapai Rp 26.191.363.895.

Saat kali pertama melaporkan LHKPN pada 19 agustus 2021, kekayaan Rubi hanya Rp 14.407.216.463 atau mengalami kenaikan 81,79 persen. Berdasar data laporan periodik, jumlah kekayannya terus menanjak setiap tahun.

Dalam LHKPN terbarunya, aset terbesar Rubi ada pada tanah dan bangunan. Dia tercatat memiliki tiga aset tanah dan bangunan di Jakarta, serta 12 aset tanah dan banngunan di sejumlah kota di Jawa Timur. Antara lain Surabaya, Madiun, dan Gresik. Total aset tanah dan bangunannya mencapai Rp 14.362.795.000.

Artikel Terkait

Kapal di Selat Hormuz Wajib Negosiasi dengan Iran, Ketegangan Kawasan Belum Mereda

Rotasi Jabatan Kodam V/Brawijaya, Letkol Inf Afiid Cahyono Resmi Pimpin Penerangan

KPK Gelar OTT di Jawa Timur, Bupati Tulungagung Ikut Diamankan

Selain itu, Rubi juga memiliki surat berharga Rp 7.241.960.481, kas dan setara kas Rp 1.886.608.414, serta harta bergerak Rp 1.700.000.000. Kekayaan itu terhitung utuh karena dia tercatat tidak memiliki hutang. Dalam laporannya, Rubi menyatakan jika semua aset tersebut sebagai hasil sendiri.

Sementara itu, kewajiban melaporkan LHKPN bagi direksi BUMN tengah menjadi polemik. Pasalnya dalam UU BUMN hasil revisi, direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN bukan lagi penyelenggara negara. Imbasnya, mereka keluar dari kewajiban melaporkan LHKPN.

Namun, Ketua KPK Setyo Budiyanto bersikukuh direksi BUMN tetap wajib melaporkan LHKPN. Dia mengatakan, ketentuan yang diatur dalam Pasal 9G UU 1 Tahun 2025 tentang BUMN bertentangan dengan ruang lingkup penyelenggara negara, yang diatur Pasal 1 angka 1 dan Pasal 2 angka 7 dalam UU 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN.

Pada pokoknya, UU 28/1999 menegaskan bahwa direksi, komisaris, dan pejabat struktural lainnya pada BUMN dan badan usaha milik daerah (BUMD) masuk kategori penyelenggara negara. Sebab termasuk dalam ’pejabat lain yang memiliki fungsi strategis yang diatur dalam UU tersebut.

Setyo juga menilai, UU 28/1999 sebagai hukum administrasi khusus yang berkenaan dengan pengaturan penyelenggara negara. Dengan tujuan memerangi KKN. Sehingga relevan untuk menjadi pedoman KPK dalam konteks penegakan hukum.

Pakar Hukum Abdul Fikar Hajar berpendapat, meski UU BUMN mengeluarkan direksi dari posisi pejabat negara, mereka tetap harus melaporkan LHKPN. Sebab faktanya, BUMN masih terlibat mengelola keuangan negara meski dalam bentuk badan usaha. Sehingga para pejabat BUMN masih punya konsekuensi melaporkan hartanya. “Kewajiban lapor harta masih relevan,” ujarnya saat dihubungi koranindopos.com pada Rabu (16/7/2025).

Bila ingin terlepas dari kewajiban melaporkan LHKPN, Fikar berpendapat BUMN harus alih status menjadi swasta. Meski sebagian saham milik negara, bila status swasta maka sangat mungkin petingginya tidak perlu melaporkan LHKPN. (fol/mmr)

Topik: Jasa RaharjaKPKLHKPNRubi Handojo

TerkaitBerita

Kapal di Selat Hormuz Wajib Negosiasi dengan Iran, Ketegangan Kawasan Belum Mereda
Nasional

Kapal di Selat Hormuz Wajib Negosiasi dengan Iran, Ketegangan Kawasan Belum Mereda

oleh Editor : Affandy
12 April 2026
Rotasi Jabatan Kodam V/Brawijaya, Letkol Inf Afiid Cahyono Resmi Pimpin Penerangan
Nasional

Rotasi Jabatan Kodam V/Brawijaya, Letkol Inf Afiid Cahyono Resmi Pimpin Penerangan

oleh Editor : Akula
12 April 2026
kpk
Nasional

KPK Gelar OTT di Jawa Timur, Bupati Tulungagung Ikut Diamankan

oleh Editor : Hairul
11 April 2026
Prabowo
Nasional

Prabowo: Rp31,3 Triliun Uang Negara Diselamatkan, Dorong Perbaikan Sekolah dan Rumah Rakyat

oleh Editor : Hairul
11 April 2026
Bank Jakarta

Direkomendasikan

LIBURAN KELABU: Sebanyak 30 orang tewas dalam insiden desak-desakan di benteng bersejarah Citadelle Laferriere di Milot, Haiti pada Sabtu (11/4/2026). (Foto Ilustrasi: Reuters)

30 Wisatawan Tewas di Benteng Citadelle Laferriere Haiti

12 April 2026
SPRIN Fun Walk 2026

SPRIN Fun Walk 2026, POGI dan AOFOG Perkuat Kolaborasi untuk Kesehatan Ibu dan Anak

12 April 2026
Tropicana Slim

Tropicana Slim Ajak Masyarakat Jalani Hidup Lebih Sehat Lewat Beat Diabetes 2026

12 April 2026
Dari Jualan Burger ke New York, Aksi Sujud Syukur Aldi Taher Bakal Gebrak Panggung Fashion Dunia

Dari Jualan Burger ke New York, Aksi Sujud Syukur Aldi Taher Bakal Gebrak Panggung Fashion Dunia

12 April 2026

Terpopuler

  • Isuzu Panther Reborn

    Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2764 shares
    Share 1106 Tweet 691
  • Ratusan Konsumen Modernland Cilejit Tuntut AJB, Direktur MDLN Janji Bereskan Bertahap Mulai Desember 2025

    410 shares
    Share 164 Tweet 103
  • Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur, Mobil Legendaris Keluarga Kembali Jadi Sorotan

    473 shares
    Share 189 Tweet 118
  • Halal Bihalal dan Reuni Alumni SMP Yasporbi II, Hangatkan Kembali Silaturahmi Setelah 34 Tahun

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya