Kamis, 14 Mei 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

Kemenag dan Asosiasi Travel Sepakati Penggunaan Visa Khusus untuk Haji

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
20 Mei 2024
in Nasional
A A
0
Haji
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Kementerian Agama (Kemenag) mengadakan pertemuan penting dengan berbagai asosiasi penyelenggara ibadah umrah dan haji khusus di Jakarta. Pertemuan ini digagas oleh Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus (UHK) untuk membahas berbagai isu kontemporer yang dihadapi dalam penyelenggaraan umrah dan haji khusus.

Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan dari 11 asosiasi besar, yaitu Himpuh, Amphuri, Sapuhi, Kesthuri, Asphuri, Asphurido, Gaphura, Ampuh, Bersathu, Aspirasi, dan Mutiara Haji. Dari pihak Direktorat Bina UHK, pertemuan dihadiri oleh Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus melalui zoom meeting, Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggara Haji Khusus M. Agus Syafi’, serta Kasubdit Perizinan, Akreditasi dan Bina Penyelenggara Ibadah Umrah Nur Khalis.

“Kami bersepakat untuk melakukan langkah antisipasi umrah backpacker dengan mengaktifkan kembali provider visa,” ungkap Jaja Jaelani di Jakarta, Minggu (19/5/2024).

Dalam pertemuan tersebut, terdapat lima kesepakatan utama yang dicapai antara Kemenag dan asosiasi penyelenggara umrah dan haji khusus:

Artikel Terkait

Hari Pendidikan Nasional Jadi Momentum Kolaborasi Majukan Pendidikan Indonesia

Kementerian P2MI dan KPU Teken MoU, Perkuat Hak Pilih Pekerja Migran di Luar Negeri

Kisah Mbah Mardi, Jemaah Haji 103 Tahun yang Menginspirasi

  1. Aktivasi Kembali Provider Visa: Untuk mengatasi banyaknya kasus umrah backpacker yang tidak sesuai dengan regulasi yang ada, akan diaktifkan kembali provider visa. Langkah ini diharapkan dapat mengontrol dan memantau keberangkatan jemaah dengan lebih baik.
  2. Penggunaan Visa Haji: Semua pihak sepakat bahwa jemaah haji harus menggunakan visa haji, bukan visa lainnya. Hal ini untuk memastikan bahwa proses haji berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
  3. Pelaporan Keberangkatan Haji: Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) diwajibkan melaporkan keberangkatan jemaah haji ke dalam aplikasi Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh). Ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan haji.
  4. Regulasi Baru: Kemenag bersama asosiasi berencana untuk menyusun regulasi baru yang lebih sesuai dengan perkembangan zaman terkait penyelenggaraan ibadah umrah dan haji khusus. Regulasi ini diharapkan dapat mengatasi berbagai permasalahan yang ada saat ini.
  5. Pengawasan Penyelenggara: Pengawasan terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan PIHK akan diperkuat. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa penyelenggaraan umrah dan haji dilakukan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggara Haji Khusus, M. Agus Syafi, menegaskan pentingnya kesepakatan ini untuk meningkatkan kualitas dan transparansi penyelenggaraan umrah dan haji. “Kita juga sepakat bahwa jemaah haji harus menggunakan visa haji, bukan visa lainnya. Asosiasi komitmen juga dengan hal ini,” ujarnya.

Pertemuan ini menandai langkah proaktif Kemenag bersama asosiasi dalam mengatasi tantangan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah umrah dan haji khusus di Indonesia. (hai)

Topik: hajiVisa

TerkaitBerita

Hari Pendidikan Nasional Jadi Momentum Kolaborasi Majukan Pendidikan Indonesia
Pendidikan

Hari Pendidikan Nasional Jadi Momentum Kolaborasi Majukan Pendidikan Indonesia

oleh Editor : Affandy
14 Mei 2026
KP2MI
Nasional

Kementerian P2MI dan KPU Teken MoU, Perkuat Hak Pilih Pekerja Migran di Luar Negeri

oleh Editor : Hairul
14 Mei 2026
Jemaah Haji
Nasional

Kisah Mbah Mardi, Jemaah Haji 103 Tahun yang Menginspirasi

oleh Editor : Hairul
14 Mei 2026
Tragis, Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran Rumah di Sunter Jakarta Utara
Peristiwa

Tragis, Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran Rumah di Sunter Jakarta Utara

oleh Editor : Affandy
14 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

IKEA

IKEA PS 2026 Tawarkan Desain Fleksibel untuk Kehidupan Modern

14 Mei 2026
SASAR KOMUNITAS: Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) Veronica Tan (kiri) dan Ketua Umum Pengurus Pusat Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Prof. Dr. dr. Budi Wiweko bermain padel dalam peluncuran program Youth Sprinter & Sprin Padel Fun Game 2026 di Jalan Pulo Mas, Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur pada Kamis (14/5/2026). (Foto: Dok./POGI)

Tercatat 36 Ribu Kasus Kanker Serviks Baru Setiap Tahun

14 Mei 2026
Hari Pendidikan Nasional Jadi Momentum Kolaborasi Majukan Pendidikan Indonesia

Hari Pendidikan Nasional Jadi Momentum Kolaborasi Majukan Pendidikan Indonesia

14 Mei 2026
KP2MI

Kementerian P2MI dan KPU Teken MoU, Perkuat Hak Pilih Pekerja Migran di Luar Negeri

14 Mei 2026

Terpopuler

  • EMISI METANA: Sejumlah alat berat beroperasi di tumpukan sampah yang menggunung di TPST Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. (Foto: REUTERS/WILLY KURNIAWAN)

    Bekasi Kota Beracun Kedua di Dunia, Hasilkan 6,3 Ton Emisi Metana  

    341 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3051 shares
    Share 1220 Tweet 763
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    340 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Menguras Emosi, Leo Pictures Siapkan Series ‘Bunga di Tepi Jurang’ dan Drama Keluarga untuk Tahun 2026

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • APHPI Desak Polda Metro Jaya Segera Tindak Lanjut Kasus Faisal Amsco

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya