koranindopos.com – Jakarta. Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur, memaparkan sejumlah strategi untuk memaksimalkan potensi zakat yang mencapai Rp327 triliun. Strategi ini diimplementasikan melalui program Gerakan Zakat Nasional dan Peta Jalan Zakat menuju Indonesia Emas 2045, yang bertujuan memperkuat peran zakat dalam pembangunan nasional.
“Tantangan zakat menuju Indonesia Emas 2045 adalah minimnya strategi untuk mencapai potensi zakat sebesar Rp327 triliun. Karenanya, perlu dibuat milestone (tonggak pencapaian) untuk mencapai target tersebut,” ujar Waryono secara virtual dalam kegiatan Ruang Tengah Urun Rembuk Peta Jalan Zakat Nasional yang digelar Forum Zakat (FOZ).
- Peta Muzaki: Langkah pertama adalah identifikasi para muzaki (pemberi zakat). “Kita perlu mengidentifikasi dan mendata para muzaki untuk memastikan potensi zakat dapat dimaksimalkan,” jelas Waryono.
- Peta Mustahik: Langkah kedua adalah pemetaan mustahik (penerima zakat). “Dengan memetakan mustahik, kita dapat memastikan zakat disalurkan tepat sasaran dan tepat guna. Data Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) dari Bappenas dapat digunakan untuk menentukan mustahik yang akan menerima dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya,” tambahnya.
- Peta SDM Amil: Langkah ketiga melibatkan pendeteksian kebutuhan dan potensi sumber daya manusia di sektor amil zakat. “Untuk kompetensi amil dan nazir, khusus untuk pesantren, nanti akan menggunakan Dana Abadi Pesantren sebagai salah satu sumber pendanaannya,” ungkap Waryono.
- Peta Literasi: Langkah terakhir adalah menyusun peta literasi zakat untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya zakat dan ketepatan dalam pengelolaannya. “Kami ingin zakat dan wakaf dijadikan satu kurikulum khusus pada madrasah, sekolah, dan perguruan tinggi,” tegas Waryono.
Waryono menekankan pentingnya strategi kolaborasi antar-stakeholder dalam menyukseskan Gerakan Zakat Nasional. Pemerintah, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Lembaga Amil Zakat (LAZ), sektor swasta, dan masyarakat harus bekerja sama dalam merancang dan melaksanakan program-program zakat.
Sekretaris FOZ, Ivan Nugraha, menambahkan bahwa peta jalan zakat nasional bertujuan memperkuat peran zakat dan wakaf di Indonesia agar kontribusinya semakin terlihat dan berdampak. “Pemerintah telah menyusun Visi Indonesia Emas 2045 yang dituangkan dalam RPJMN, dan nantinya dapat dijadikan patokan untuk menyusun peta jalan zakat,” pungkasnya.
RelatedPosts
Dengan implementasi strategi-strategi tersebut, diharapkan potensi zakat dapat dimaksimalkan untuk mendukung pembangunan nasional dan mewujudkan Indonesia Emas 2045. (hai)