• About us
  • Redaksi Indopos
  • Contact us
  • Pedoman Media siber
  • Copyright
  • Privacy Policy
  • Sitemap
Kamis, 15 Mei 2025
  • Masuk
Indopos 
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos 
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Kemenaker Dorong Perusahaan Ojol dan Kurir Berikan THR

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
20 Maret 2024
in Nasional
A A
0
THR Ojol
Bagikan ke Teman

koranindopos.com – Jakarta. Kementerian Ketenagakerjaan Kemnaker) RI telah mengeluarkan imbauan kepada perusahaan yang beroperasi dalam sektor ojek daring (ojol) dan kurir logistik untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2024 kepada para pekerjanya.

Imbauan ini didasarkan pada Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

“Kami sudah menjalin komunikasi dengan para direksi, manajemen, ojol, atau pekerja yang kerja dengan platform digital, termasuk kurir logistik untuk dibayarkan THR sebagaimana tercakup dalam SE THR Keagamaan ini,” ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-JSK) Indah Anggoro Putri pada hari Selasa (19/3/24).

Dirjen Putri menegaskan bahwa pengemudi ojol dan kurir logistik tetap berhak mendapatkan THR. Meskipun hubungan kerja mereka tergolong sebagai kemitraan, namun ojol dan kurir logistik masih termasuk dalam kategori Pekerja Waktu Tertentu (PKWT).

RelatedPosts

Semen Merah Putih Konsisten Dorong Industri Konstruksi Hijau

BINUS University Tegaskan Komitmen sebagai Kampus Berdampak di Tengah Tantangan Ekonomi Nasional

Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, Lalu Ahmad Rumiawan, Tewas dalam Kecelakaan

Terkait dengan SE THR Keagamaan 2024, Dirjen Putri menambahkan bahwa Kemnaker akan mengintensifkan informasinya melalui berbagai media, baik cetak maupun online. Selain itu, informasi juga akan disebarkan melalui mediator hubungan industrial, Pengawas Ketenagakerjaan, dan para Kepala Dinas Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia.

“Kami sudah menginformasikan untuk melakukan pembinaan, dorongan sekaligus penjelasan mengenai pelaksanaan pembayaran THR Keagamaan 2024 supaya tepat waktu,” tambah Dirjen Putri.

Imbauan ini merupakan langkah penting dari pemerintah untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja, termasuk di sektor ojol dan kurir logistik, tetap terjamin, terutama dalam hal kesejahteraan ekonomi pada momen yang bersejarah seperti Hari Raya Keagamaan. Dengan adanya imbauan ini diharapkan perusahaan akan mematuhi ketentuan tersebut dan membayar THR kepada para pekerjanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (hai)

Topik: KurirOjolTHR
Editor : Hairul

Editor : Hairul

TerkaitBerita

Semen Merah Putih
Nasional

Semen Merah Putih Konsisten Dorong Industri Konstruksi Hijau

oleh Editor : Hanasa
3 jam lalu
IMG 20250515 WA0012 - BINUS University Tegaskan Komitmen sebagai Kampus Berdampak di Tengah Tantangan Ekonomi Nasional
Nasional

BINUS University Tegaskan Komitmen sebagai Kampus Berdampak di Tengah Tantangan Ekonomi Nasional

oleh Editor : Akula
9 jam lalu
kecelakaan
Peristiwa

Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, Lalu Ahmad Rumiawan, Tewas dalam Kecelakaan

oleh Editor : Affandy
11 jam lalu
kebakaran
Peristiwa

Dramatis! Anak Gendong Ayah Lumpuh Selamatkan dari Kobaran Api di Pangkep

oleh Editor : Affandy
11 jam lalu
korupsi
Nasional

Rachmat Gobel Jadi Saksi di Sidang Dugaan Korupsi Impor Gula Tom Lembong

oleh Editor : Affandy
12 jam lalu
pemerintah
Nasional

Pemerintah Fasilitasi Badal Haji Bagi Jemaah yang Wafat, 140 Petugas Disiapkan

oleh Editor : Hanasa
17 jam lalu
Selanjutnya
Menko Polhukam

Menko Polhukam Ajak Insan Pers Bersatu Lawan Hoaks Pasca Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

Mohamed Salah
Sports

Mohamed Salah Bawa Liverpool Juara Liga Inggris dan Raih Penghargaan Pemain Terbaik FWA

oleh Editor : Affandy
6 hari lalu
0

koranindopos.com - Jakarta. Mohamed Salah kembali mencatatkan namanya dalam sejarah sepakbola Inggris. Superstar asal Mesir ini tampil gemilang sepanjang...

SelanjutnyaDetails
THR Ojol

Kemenaker Dorong Perusahaan Ojol dan Kurir Berikan THR

1 tahun lalu
IMG 20250513 WA0013 scaled - NR Herbal Care Rayakan Ulang Tahun ke-5 dengan Meriah, Dimeriahkan Dudy Oris Mantan Vokalis Yovie & Nuno

NR Herbal Care Rayakan Ulang Tahun ke-5 dengan Meriah, Dimeriahkan Dudy Oris Mantan Vokalis Yovie & Nuno

2 hari lalu
byd

BYD Seagull Mulai Bisa Dipesan, Harga Mulai Rp 200 Jutaan

12 jam lalu
SCANITY

SCANITY dan LCI Kalimantan Selatan Gelar Deklarasi Kolaborasi di Pantai Batakan Baru

1 hari lalu

Rekomendasi

kebakaran

Dramatis! Anak Gendong Ayah Lumpuh Selamatkan dari Kobaran Api di Pangkep

15 Mei 2025
hakim

Hakim Eko Aryanto Kembali Dimutasi, Kini Dipindahkan ke Pengadilan Tinggi Papua Barat

11 Mei 2025
IMG 20250509 WA0031 - Didimax & ASPEBTINDO Gelar Literasi Perdagangan Berjangka 2025 di 11 Kota Besar, Siap Edukasi Masyarakat

Didimax & ASPEBTINDO Gelar Literasi Perdagangan Berjangka 2025 di 11 Kota Besar, Siap Edukasi Masyarakat

9 Mei 2025
spmb

Dinas Pendidikan Jatim Tetapkan Aturan Baru SPMB 2025, Jalur Domisili Gantikan Zonasi

14 Mei 2025
pertamina

Empat Tahun PERTIWI, Sukses Cetak 40 Pemimpin Perempuan di Pertamina Grup

10 Mei 2025

Newsletter

Mari berlangganan untuk dapatkan update berita terbaru dari koranindopos.com KLIK

Rubrik

  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sports
  • Internasional

About Us

Koran indopos adalah koran digital yang menyajikan berita aktual dan terperacya.

  • About us
  • Redaksi Indopos
  • Contact us
  • Pedoman Media siber
  • Copyright
  • Privacy Policy
  • Sitemap

© 2023 KORANINDOPOS .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak

© 2023 KORANINDOPOS .