Selasa, 11 Agustus 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Kemenaker Dorong Perusahaan Ojol dan Kurir Berikan THR

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
20 Maret 2024
in Nasional
A A
0
THR Ojol
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Kementerian Ketenagakerjaan Kemnaker) RI telah mengeluarkan imbauan kepada perusahaan yang beroperasi dalam sektor ojek daring (ojol) dan kurir logistik untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2024 kepada para pekerjanya.

Imbauan ini didasarkan pada Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

“Kami sudah menjalin komunikasi dengan para direksi, manajemen, ojol, atau pekerja yang kerja dengan platform digital, termasuk kurir logistik untuk dibayarkan THR sebagaimana tercakup dalam SE THR Keagamaan ini,” ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-JSK) Indah Anggoro Putri pada hari Selasa (19/3/24).

Dirjen Putri menegaskan bahwa pengemudi ojol dan kurir logistik tetap berhak mendapatkan THR. Meskipun hubungan kerja mereka tergolong sebagai kemitraan, namun ojol dan kurir logistik masih termasuk dalam kategori Pekerja Waktu Tertentu (PKWT).

Artikel Terkait

EDRR Indonesia 2026 Siap Digelar, Pra-Registrasi Mudahkan Kehadiran Pengunjung

Enam Provinsi Jadi Wilayah Paling Rawan Karhutla, Pemerintah Kerahkan 43 Helikopter

Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus TPPU Emas 74 Kg dan Uang Rp 543 M

Terkait dengan SE THR Keagamaan 2024, Dirjen Putri menambahkan bahwa Kemnaker akan mengintensifkan informasinya melalui berbagai media, baik cetak maupun online. Selain itu, informasi juga akan disebarkan melalui mediator hubungan industrial, Pengawas Ketenagakerjaan, dan para Kepala Dinas Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia.

“Kami sudah menginformasikan untuk melakukan pembinaan, dorongan sekaligus penjelasan mengenai pelaksanaan pembayaran THR Keagamaan 2024 supaya tepat waktu,” tambah Dirjen Putri.

Imbauan ini merupakan langkah penting dari pemerintah untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja, termasuk di sektor ojol dan kurir logistik, tetap terjamin, terutama dalam hal kesejahteraan ekonomi pada momen yang bersejarah seperti Hari Raya Keagamaan. Dengan adanya imbauan ini diharapkan perusahaan akan mematuhi ketentuan tersebut dan membayar THR kepada para pekerjanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (hai)

Topik: KurirOjolTHR

TerkaitBerita

EDRR Indonesia 2026 Siap Digelar, Pra-Registrasi Mudahkan Kehadiran Pengunjung
Nasional

EDRR Indonesia 2026 Siap Digelar, Pra-Registrasi Mudahkan Kehadiran Pengunjung

oleh Editor : Affandy
11 Agustus 2026
Enam Provinsi Jadi Wilayah Paling Rawan Karhutla, Pemerintah Kerahkan 43 Helikopter
Nasional

Enam Provinsi Jadi Wilayah Paling Rawan Karhutla, Pemerintah Kerahkan 43 Helikopter

oleh Editor : Affandy
11 Agustus 2026
KASUS TPPU: Kejagung usut TPPU eks Jampidsus Febrie Adriansyah. (Foto: ANTARA FOTO/)
Nasional

Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus TPPU Emas 74 Kg dan Uang Rp 543 M

oleh Editor : Memoarto
11 Agustus 2026
Gudang Sekolah di Penjaringan Jakut Terbakar, 14 Armada Damkar Dikerahkan
Peristiwa

Gudang Sekolah di Penjaringan Jakut Terbakar, 14 Armada Damkar Dikerahkan

oleh Editor : Affandy
10 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Ngaji Kini Lebih Praktis, Madrasah Semesta Channel Ajak Generasi Digital Perdalam Agama via YouTube

Ngaji Kini Lebih Praktis, Madrasah Semesta Channel Ajak Generasi Digital Perdalam Agama via YouTube

11 Agustus 2026
Pernyataan Resmi Newport Usai Video Viral Pengunjung Baca Al-Qur’an di Festival Musik

Pernyataan Resmi Newport Usai Video Viral Pengunjung Baca Al-Qur’an di Festival Musik

11 Agustus 2026
Terpilih Secara Mufakat, Ardi Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta Periode 2026-2031 dan Usung Empat Pilar Strategis

Terpilih Secara Mufakat, Ardi Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta Periode 2026-2031 dan Usung Empat Pilar Strategis

11 Agustus 2026
Buntut Hoaks Isu Selingkuh, Asila Maisa dan Lesti Kejora Dipanggil Polisi Jadi Saksi Laporan Rizky Billar

Buntut Hoaks Isu Selingkuh, Asila Maisa dan Lesti Kejora Dipanggil Polisi Jadi Saksi Laporan Rizky Billar

11 Agustus 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4298 shares
    Share 1719 Tweet 1075
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Dua Aksi Demo Digelar di Jakarta Pusat Hari Ini, 784 Personel Gabungan Disiagakan

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Arsenal Tak Sabar Boyong Bruno Guimaraes Dari Newcastle

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Project Based Learning Belum dan Bukan Pembelajaran Mendalam

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya