Jumat, 17 April 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • More
Home Nasional

Kemendagri Berikan Diklat Fungsional Pengawas Penyelenggara Urusan Pemda dan Pengelolaan Arsip

Editor : Anggoro oleh Editor : Anggoro
18 Oktober 2022
in Nasional
0
Kemendagri Berikan Diklat Fungsional Pengawas Penyelenggara Urusan Pemda dan Pengelolaan Arsip
Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) bekali aparatur melalui kegiatan Training of Trainers (ToT) Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Fungsional Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD), serta Diklat Teknis Pengelolaan Arsip Dinamis bagi Pejabat Fungsional Arsiparis. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor BPSDM Kemendagri, Kalibata, Jakarta, Kamis (17/10/2022).

Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono menjelaskan, fungsi pengawasan penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah diatur dalam Peraturan Pemerintahah (PP) Nomor 12 Tahun 2017 yang terdiri dari pengawasan umum dan pengawasan teknis. Pengawasan umum dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) ke provinsi. Hal itu meliputi pembagian urusan pemerintahan, kelembagaan daerah, kepegawaian pada perangkat daerah, keuangan daerah, pembangunan daerah, pelayanan publik di daerah, kerja sama daerah, kebijakan daerah, kepala daerah dan DPRD, serta bentuk pengawasan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, ToT digelar sebagai upaya sistematis dan terencana untuk mengubah dan mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap melalui pengalaman belajar untuk meningkatkan efektivitas kinerja berbagai kegiatan.

Sementara itu, penyelenggaraan Diklat Teknis Pengelolaan Arsip Dinamis yaitu untuk memberikan pemahaman kepada para pengelola administrasi mengenai cara mengelola arsip dinamis. Cara ini seperti melalui proses pengendalian arsip secara efisien, efektif dan sistematis melalui penciptaan, penggunaan dan pemeliharaan, serta penyusutan arsip.

Artikel Terkait

Setelah Sebulan Berlalu: Menguji Ulang Integritas Peradilan dalam Kasus Kekerasan oleh Oknum Militer

Menko Polkam Pimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Antisipasi Musim Kemarau 2026

Menaker Tegaskan Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja

Sebagai informasi, jumlah sementara PPUPD yang tercatat pada BPSDM Kemendagri sekitar 3.909 orang. Jumlah ini belum termasuk alumni Diklat PPUPD yang diselenggarakan oleh BPSDM Provinsi. Karena itu, pentingnya upaya peningkatan pengetahuan dan keterampilan melalui Diklat fungsional pembentukan atau penjenjangan, sehingga kinerjanya semakin meningkat. Selain itu, Diklat ini dibutuhkan untuk memenuhi persyaratan administrasi kenaikan jenjang jabatan.

Di lain sisi, Sugeng berharap, setiap peserta dapat bersungguh-sungguh mengikuti kedua kegiatan tersebut. Dengan demikian, nantinya peserta dapat memliki pemahaman dan bisa menjalankan tugas dengan baik, sehingga memberikan dampak positif bagi unit kerjanya masing-masing. (why)

 

Topik: ASNdiklatMendagriPemda

TerkaitBerita

Setelah Sebulan Berlalu: Menguji Ulang Integritas Peradilan dalam Kasus Kekerasan oleh Oknum Militer
Nasional

Setelah Sebulan Berlalu: Menguji Ulang Integritas Peradilan dalam Kasus Kekerasan oleh Oknum Militer

oleh Editor : Affandy
17 April 2026
Menko Polkam Pimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Antisipasi Musim Kemarau 2026
Nasional

Menko Polkam Pimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Antisipasi Musim Kemarau 2026

oleh Editor : Anggoro
17 April 2026
Menaker Tegaskan Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja
Nasional

Menaker Tegaskan Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja

oleh Editor : Anggoro
17 April 2026
Kementerian P2MI Pastikan Penanganan Kendala Pengiriman Barang Almarhum Reza Valentino Simamora Berjalan Transparan dan Akuntabel
Nasional

Kementerian P2MI Pastikan Penanganan Kendala Pengiriman Barang Almarhum Reza Valentino Simamora Berjalan Transparan dan Akuntabel

oleh Editor : Doe
16 April 2026
Bank Jakarta

Direkomendasikan

JUMBO Kembali Sapa Keluarga Indonesia Lewat ‘Kampung Seruni’

JUMBO Kembali Sapa Keluarga Indonesia Lewat ‘Kampung Seruni’

17 April 2026
Huawei Mate 80 Pro Resmi Meluncur, Andalkan Kamera Tajam dan Performa Premium

Huawei Mate 80 Pro Resmi Meluncur, Andalkan Kamera Tajam dan Performa Premium

17 April 2026
Wuling Starlight 560 2026: SUV Tiga Teknologi Siap Ramaikan Pasar Global

Wuling Starlight 560 2026: SUV Tiga Teknologi Siap Ramaikan Pasar Global

17 April 2026
Viral Menu MBG Lele Mentah, Puluhan SPPG di Pamekasan Ditemukan Bermasalah

Viral Menu MBG Lele Mentah, Puluhan SPPG di Pamekasan Ditemukan Bermasalah

17 April 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2799 shares
    Share 1120 Tweet 700
  • Viral Dugaan Pelecehan Seks di Grup Chat Mahasiswa FHUI, Kasus Tengah Diusut

    339 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Toyota Kijang Super 2026: Reinkarnasi Legendaris dengan Teknologi Hybrid Ramah Lingkungan

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • “Echo Chamber”, Pengganggu Pembelajaran Mendalam?

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya