koranindopos.com – Jakarta. Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menegaskan komitmennya dalam melindungi jemaah lanjut usia (lansia) serta jemaah dengan risiko tinggi (risti) pada penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M. Fokus utama kebijakan tahun ini adalah penguatan aspek kesehatan melalui skema istitha’ah kesehatan, serta optimalisasi penerapan murur dan tanazul saat fase puncak ibadah di Arab Saudi.
Dilansir dari situs resmi kementerian pada Rabu (18/2/2026), pemerintah melakukan penguatan manajemen kesehatan di Arab Saudi, khususnya melalui pengaturan mobilitas jemaah pada fase puncak ibadah haji yang dikenal memiliki tingkat kepadatan dan risiko kelelahan tinggi.
Istitha’ah kesehatan menjadi salah satu syarat utama dalam memastikan jemaah mampu menjalankan rangkaian ibadah haji secara aman dan optimal. Pemerintah menegaskan bahwa pemeriksaan kesehatan akan diperketat sejak tahap persiapan di dalam negeri hingga saat pelaksanaan di Tanah Suci.
Langkah ini dilakukan untuk:
-
Mengidentifikasi jemaah dengan komorbid atau kondisi medis berat
-
Memberikan pendampingan medis lebih awal
-
Mengurangi risiko kegawatdaruratan saat puncak haji
-
Memastikan kesiapan fisik sebelum keberangkatan
Pendekatan ini diharapkan mampu menekan angka kesakitan maupun kematian, terutama pada kelompok lansia dan risti yang selama ini menjadi perhatian khusus pemerintah.
Pada fase puncak ibadah di Mina dan Arafah, kepadatan jemaah sering kali menjadi tantangan besar. Karena itu, Kemenhaj RI menekankan optimalisasi dua skema strategis, yakni:
Skema murur memungkinkan jemaah, khususnya lansia dan risti, melintas di Muzdalifah tanpa harus turun dari bus dan bermalam terlalu lama. Langkah ini bertujuan:
-
Mengurangi kelelahan ekstrem
-
Meminimalisasi risiko desak-desakan
-
Menekan potensi gangguan kesehatan akibat suhu tinggi dan kepadatan
Sementara itu, skema tanazul memungkinkan jemaah tertentu kembali lebih awal ke hotel di Makkah setelah melontar jumrah, tanpa harus bermalam penuh di Mina. Kebijakan ini dinilai sangat membantu jemaah dengan kondisi fisik terbatas.
Kemenhaj menilai kedua skema ini sebagai langkah strategis untuk menjaga keselamatan jemaah, sekaligus memastikan ibadah tetap sah secara syariat.
Selain penguatan kesehatan, pemerintah juga melakukan penataan mobilitas jemaah selama fase Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina). Pengaturan jadwal keberangkatan, rotasi kelompok, serta koordinasi dengan otoritas Arab Saudi menjadi bagian dari strategi untuk menghindari penumpukan massa.
Pendekatan ini menegaskan bahwa penyelenggaraan haji 2026 tidak hanya berfokus pada kuantitas layanan, tetapi juga kualitas perlindungan jemaah.
Kemenhaj RI menegaskan bahwa keselamatan jemaah menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M. Dengan penguatan istitha’ah kesehatan serta optimalisasi murur dan tanazul, pemerintah berharap jemaah lansia dan risti dapat menjalankan ibadah dengan lebih aman, nyaman, dan terhindar dari risiko kesehatan serius.
Kebijakan ini sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan standar layanan haji dari tahun ke tahun, seiring meningkatnya jumlah jemaah lansia dalam daftar keberangkatan.(dtk/afy)










