Senin, 10 Agustus 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Kementerian P2MI Gagalkan Keberangkatan 51 Calon Pekerja Migran Nonprosedural ke Malaysia

Editor : Doe oleh Editor : Doe
23 April 2026
in Nasional
A A
0
Kementerian P2MI Gagalkan Keberangkatan 51 Calon Pekerja Migran Nonprosedural ke Malaysia
Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, JAKARTA — Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) melalui Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) DKI Jakarta menggagalkan keberangkatan sebanyak 51 calon pekerja migran Indonesia nonprosedural yang hendak diberangkatkan ke Malaysia dari kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kepala BP3MI DKI Jakarta, Kombes Pol. Dr. Arman Muis, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan adanya lokasi penampungan Calon Pekerja Migran non prosedural.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim pelindungan BP3MI DKI Jakarta melakukan penelusuran di wilayah Kramat Jati dan menemukan 51 Calon Pekerja Migran yang akan diberangkatkan ke Malaysia tanpa melalui prosedur resmi,” ujar Arman di kantor BP3MI DKI Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan sekitar 152 paspor yang diduga akan digunakan dalam proses pemberangkatan ilegal.

Artikel Terkait

Stafsus Mensos Sebut Prabowo Habis-Habisan Untuk Sekolah Rakyat

Ketua Yayasan SIHI Buka Suara Soal Tudingan Ekstrakurikuler Menembak Dibuktikan

Truk Polisi Bawa Siswa dan Guru SMAN 79 Kecelakaan di Cawang, Sopir Diduga Mengantuk

“Sekitar pukul 10.00 WIB, kami mengamankan 51 Calon Pekerja Migran serta menemukan kurang lebih 152 paspor di lokasi,” katanya.

Arman menjelaskan, para Calon Pekerja Migran dijanjikan bekerja di salah satu perusahaan di Malaysia. Namun, berdasarkan hasil penelusuran, proses keberangkatan mereka tidak melalui jalur resmi.

Ia menegaskan, keberangkatan nonprosedural berisiko tinggi karena pekerja migran tidak mendapatkan jaminan perlindungan dari negara.

“Kalau berangkat nonprosedural, mereka tidak memiliki jaminan kesehatan, perlindungan ketenagakerjaan, hingga akses komunikasi yang memadai ketika terjadi masalah di negara tujuan,” jelasnya.

Ia menambahkan, langkah pencegahan ini merupakan bagian dari arahan Menteri P2MI Mukhtarudin, agar seluruh proses penempatan pekerja migran dilakukan melalui jalur resmi.

“Bapak Menteri menekankan bahwa penempatan pekerja migran harus melalui jalur resmi, dan praktik nonprosedural harus kita hentikan bersama karena sangat merugikan dan membahayakan pekerja,” tegasnya.

Dari total Calon Pekerja Migran yang diamankan, sebanyak 12 orang merupakan perempuan dan 39 lainnya laki-laki. Mereka berasal dari berbagai daerah, antara lain Lampung, Jambi, Medan, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Bengkulu, Nusa Tenggara Barat, Tangerang, dan Kalimantan Tengah.

Saat ini, seluruh Calon Pekerja Migran telah dibawa ke Rumah Ramah BP3MI DKI Jakarta untuk pendataan dan pendalaman lebih lanjut. Kementerian P2MI melalui BP3MI DKI Jakarta juga akan mengupayakan agar mereka bekerja ke luar negeri melalui jalur yang resmi.

Arman menegaskan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan guna mencegah praktik penempatan pekerja migran secara non prosedural.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja ke luar negeri melalui jalur nonprosedural karena risikonya sangat besar,” tegasnya. (*)

TerkaitBerita

LAHAN PEMDA: Rombongan Staf Khusus Menteri Sosial dan jajaran Pemkab Sumenep meninjau lahan yang akan digunakan untuk Sekolah Rakyat di Kabupaten Sumenep pada Sabtu (8/8/2026). (Foto: Dok./Kemensos)
Nasional

Stafsus Mensos Sebut Prabowo Habis-Habisan Untuk Sekolah Rakyat

oleh Editor : Memoarto
10 Agustus 2026
BARANG BUKTI: Sebanyak 995 senjata api (senpi) ditemukan di ruangan mantan ketua yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). (Foto: Detik.com/Istimewa)
Pendidikan

Ketua Yayasan SIHI Buka Suara Soal Tudingan Ekstrakurikuler Menembak Dibuktikan

oleh Editor : Memoarto
9 Agustus 2026
Truk Polisi Bawa Siswa dan Guru SMAN 79 Kecelakaan di Cawang, Sopir Diduga Mengantuk
Peristiwa

Truk Polisi Bawa Siswa dan Guru SMAN 79 Kecelakaan di Cawang, Sopir Diduga Mengantuk

oleh Editor : Affandy
9 Agustus 2026
Hakim MK Saldi Isra Soroti Maskapai yang Sepihak Pindahkan Penumpang Saat Delay
Nasional

Hakim MK Saldi Isra Soroti Maskapai yang Sepihak Pindahkan Penumpang Saat Delay

oleh Editor : Affandy
9 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

LAHAN PEMDA: Rombongan Staf Khusus Menteri Sosial dan jajaran Pemkab Sumenep meninjau lahan yang akan digunakan untuk Sekolah Rakyat di Kabupaten Sumenep pada Sabtu (8/8/2026). (Foto: Dok./Kemensos)

Stafsus Mensos Sebut Prabowo Habis-Habisan Untuk Sekolah Rakyat

10 Agustus 2026
BARANG BUKTI: Sebanyak 995 senjata api (senpi) ditemukan di ruangan mantan ketua yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). (Foto: Detik.com/Istimewa)

Ketua Yayasan SIHI Buka Suara Soal Tudingan Ekstrakurikuler Menembak Dibuktikan

9 Agustus 2026
KOMPENSASI PERANG: Iran menegaskan tak akan membuka Selat Hormuz sebelum AS memenuhi syarat yang diajukan Teheran, termasuk pemberian kompensasi atas kerusakan akibat perang. (Foto: REUTERS/Stringer)

IRGC Buka Selat Hormuz Jika AS Bayar Kompensasi Perang

10 Agustus 2026
PERNAH BERSINAR: Anthony Martial ketika masih memperkuat Manchester United. (Foto: (c) AP Photo)

Anthony Martial Tanpa Klub Jelang Musim Baru

10 Agustus 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4275 shares
    Share 1710 Tweet 1069
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Manchester United Siapkan Skuad Baru Jelang Musim Depan

    321 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Dua Aksi Demo Digelar di Jakarta Pusat Hari Ini, 784 Personel Gabungan Disiagakan

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Arsenal Tak Sabar Boyong Bruno Guimaraes Dari Newcastle

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya