koranindopos.com – Jakarta, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperingatkan konsekuensi bagi peserta Program Mudik Gratis yang mendaftar melalui bus jika tidak melakukan validasi ulang Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kemenhub menegaskan bahwa NIK yang tidak divalidasi secara otomatis akan diblokir (banned), mengakibatkan ketidakmampuan peserta untuk mengikuti program tersebut dalam tiga periode berturut-turut.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno, menjelaskan bahwa peserta diberikan waktu hingga H+5 setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan. Jika peserta tidak melakukan validasi ulang dalam batas waktu tersebut, data peserta dianggap gugur, kuota akan bertambah otomatis, dan peserta tidak dapat mendaftar ulang.
“Ini agar memberikan kesempatan pada peserta lain yang ingin mendaftar/belum mendapatkan kuota mudik/balik,” ujar Dirjen Hendro.
Kemenhub mendorong masyarakat yang berencana mendaftar mudik gratis melalui moda bus untuk mengunduh aplikasi “MitraDarat” di PlayStore atau AppStore pada smartphone mereka. Pendaftaran telah dibuka dan akan berlangsung hingga 3 April 2024 atau sampai kuota terpenuhi.
Calon pemudik diharuskan untuk melakukan login pada aplikasi MitraDarat menggunakan email/akun Google, memasukkan nomor telepon (WhatsApp), dan kode OTP jika diminta. Setelah login berhasil, calon pemudik dapat memilih menu “Mudik Gratis” untuk melakukan pemesanan tiket, memilih lokasi keberangkatan dan tujuan mudik, serta mengisi data diri. Pemesanan tiket akan selesai setelah mengklik tombol “Selesaikan Pemesanan”.
Syarat dan ketentuan untuk Program Mudik Gratis 2024 termasuk pendaftaran secara online melalui aplikasi “MitraDarat” dan memiliki dokumen kependudukan yang sah (KTP) saat mendaftar. Setiap peserta hanya diperbolehkan memilih satu kota tujuan mudik.
Peserta yang akan melakukan mudik-balik dengan sepeda motor diwajibkan membawa surat-surat kendaraan (STNK dan SIM) serta perlengkapan berkendara. Sepeda motor harus diserahkan sesuai dengan tanggal yang ditentukan H-1 sebelum tanggal keberangkatan bus.
Seluruh peserta diharapkan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan serta wajib datang minimal 1 jam sebelum jam keberangkatan.
“Satu akun pemesan tiket mudik gratis di MitraDarat dapat mendaftarkan maksimal empat peserta mudik dengan kota tujuan yang sama. Dan satu akun hanya bisa melakukan pemesanan sekali,” tambah Dirjen Hendro.
Dengan demikian, Kemenhub menegaskan pentingnya validasi ulang NIK bagi peserta Program Mudik Gratis melalui bus untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan program ini serta memberikan kesempatan yang adil bagi semua calon peserta. (hai)