koranindopos.com – Jakarta, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) di bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memastikan bahwa kebutuhan akan konektivitas dan kapasitas kursi pesawat, terutama pada rute-rute favorit selama libur panjang peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek pekan ini, dapat tersedia dengan baik dan mencukupi.
Libur panjang selama empat hari dari tanggal 8 hingga 11 Februari 2024 diprediksi akan menyebabkan peningkatan traffik pergerakan penumpang yang lebih tinggi dari hari-hari biasa. Dirjen Perhubungan Udara M. Kristi Endah Murni menyatakan bahwa diperkirakan akan terjadi kenaikan sebesar 5 persen dibandingkan hari-hari biasa.
Kristi menjelaskan bahwa kebutuhan ini dapat tercukupi dengan kapasitas eksisting (regular) dan melalui penambahan kapasitas melalui perubahan tipe pesawat yang lebih besar atau penambahan penerbangan ekstra. Beberapa rute tertentu seperti CGK-DPS, CGK-KNO, CGK-PNK, CGK-PGK, CGK-PKN, CGK-SRG, SUB-DPS, BPN-BDJ, dan SUB-PKU akan mendapatkan penambahan kapasitas atau penerbangan ekstra.
Untuk rute luar negeri, terdapat penambahan kapasitas pada rute DPS-Xiamen dan DPS-Guangzhou dengan menggunakan pesawat yang lebih besar. Kristi menegaskan bahwa Ditjen Hubud berkoordinasi intensif dengan seluruh maskapai untuk memastikan kebutuhan kursi dan penumpang terpenuhi dengan baik.
Terkait tarif tiket pesawat, Kristi mengingatkan bahwa tarif penumpang kelas ekonomi sudah diatur secara jelas dalam peraturan menteri, dengan adanya ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB). Sebagai regulator, Ditjen Hubud melakukan pengawasan terhadap penerapan tarif sesuai dengan ketentuan tersebut.
Kristi juga mengajak masyarakat yang ingin berlibur untuk mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku selama penerbangan guna menjaga keamanan dan keselamatan. Hal ini termasuk ketentuan waktu check-in, bagasi, dan pemeriksaan keamanan.
Untuk memastikan pemenuhan aspek keselamatan, keamanan, pelayanan penerbangan, dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku (3S+1C), Ditjen Hubud telah melakukan pemeriksaan langsung di Bandara Soekarno-Hatta dan memberikan instruksi kepada 10 Kantor Otoritas Bandar Udara bersama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan pemenuhan aspek tersebut.
Dengan upaya ini, Ditjen Hubud berharap bahwa libur panjang ini dapat berjalan dengan lancar dan aman bagi seluruh penumpang pesawat yang melakukan perjalanan selama periode tersebut.