koranindopos.com – Jakarta. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa transportasi publik dan subsidi angkutan perintis tetap menjadi prioritas utama meskipun pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran. Langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa penghematan anggaran akan dilakukan secara selektif dan hati-hati agar tidak mengganggu layanan transportasi publik yang vital bagi masyarakat.
“Sektor transportasi publik dan subsidi angkutan perintis yang berperan penting dalam mobilitas masyarakat, terutama bagi kelompok rentan, tetap mendapatkan perhatian dan dukungan penuh,” kata Dudy dalam keterangannya, Rabu (5/2/2025).
Dudy menjelaskan bahwa subsidi transportasi publik dan angkutan perintis tetap menjadi prioritas untuk memastikan aksesibilitas yang lancar, kesejahteraan sosial, serta keberlanjutan mobilitas yang terjangkau dan inklusif. Pemerintah berkomitmen untuk menyediakan layanan transportasi yang merata di seluruh wilayah Indonesia.
Di sektor transportasi darat, program Buy The Service (BTS) akan terus beroperasi di enam kota, yakni Surakarta, Surabaya, Makassar, Palembang, Balikpapan, dan Kabupaten Banyumas, serta ditambah dua kota baru, yaitu Manado dan Pontianak. Selain itu, subsidi angkutan perintis serta kewajiban pelayanan publik (Public Service Obligation/PSO) untuk angkutan kelas ekonomi tetap dilanjutkan.
Sementara itu, di sektor transportasi laut, program subsidi kapal perintis, kapal barang tol laut, kapal ternak, kapal rede, serta PSO kapal kelas ekonomi tetap dijalankan untuk menjangkau daerah terpencil. Subsidi angkutan udara perintis, baik untuk penumpang maupun kargo, serta subsidi bahan bakar minyak (BBM) kargo juga masih akan diberikan.
Di sektor perkeretaapian, subsidi layanan kereta api perintis serta PSO untuk kereta kelas ekonomi tetap berlaku untuk berbagai rute perjalanan, termasuk KA Jarak Jauh, KA Jarak Sedang, KA Lebaran, KA Jarak Dekat, KRD, KRL Jabodetabek, dan KRL Yogyakarta.
Dudy menegaskan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan tidak akan mengorbankan layanan transportasi yang penting bagi masyarakat, terutama di daerah terpencil dan tertinggal. “Kami akan memastikan bahwa layanan transportasi yang vital bagi masyarakat tetap berjalan dengan baik dan tidak terdampak signifikan akibat efisiensi anggaran,” tambahnya.
Langkah Kemenhub ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan pelayanan publik yang tetap optimal bagi masyarakat luas.(dhil)
















