Kamis, 8 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Kemenhub Rencanakan Kenaikan Tarif Ojol hingga 15%, Ekonom: Perlu Kajian Menyeluruh

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
2 Juli 2025
in Nasional
A A
0
ojol
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah merancang kebijakan baru yang berpotensi mengubah biaya perjalanan ojek online (ojol) roda dua. Dalam rencana tersebut, tarif ojol akan dinaikkan sebesar 8 hingga 15 persen. Meski belum resmi diberlakukan, wacana ini telah memicu beragam tanggapan dari berbagai kalangan, termasuk para ekonom.

Salah satu suara kritis datang dari ekonom Prasasti Policy Center, Piter Abdullah. Ia mengingatkan bahwa kebijakan perubahan tarif harus mempertimbangkan dampaknya secara menyeluruh, bukan hanya untuk satu pihak.

“Perubahan tarif ojek online hendaknya benar-benar sudah mempertimbangkan dampaknya terhadap tidak hanya pengemudi ojol, tetapi juga penumpang dan juga industri,” ujar Piter dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/7/2025).

Piter menilai bahwa meskipun kenaikan tarif bisa menjadi angin segar bagi para pengemudi yang selama ini mengeluhkan tingginya beban operasional, namun di sisi lain, konsumen berisiko terbebani, terutama masyarakat berpenghasilan rendah yang mengandalkan ojol sebagai moda transportasi harian.

Artikel Terkait

KPU Solo Akui Tidak Verifikasi Ke Sekolah Gibran di Luar Negeri

Sopir Taksi Green SM Ditusuk Wanita di Pademangan, Pelaku Diamankan Polisi

KPK Dalami Dugaan Pemberian Uang dan Barang ke Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono

Dampak lainnya, menurut Piter, bisa dirasakan oleh industri teknologi transportasi daring itu sendiri. Potensi penurunan permintaan akibat naiknya harga dapat berpengaruh pada keberlanjutan bisnis platform.

Kemenhub sendiri belum merilis rincian waktu penerapan maupun skema penyesuaian tarif tersebut. Namun, pejabat di lingkungan kementerian menyebut bahwa kenaikan tarif akan memperhitungkan sejumlah faktor, termasuk:

  • Kenaikan harga BBM dan biaya operasional kendaraan

  • Inflasi nasional dan daya beli masyarakat

  • Masukan dari asosiasi pengemudi serta penyedia platform

Sejumlah pengemudi ojol menyambut baik rencana ini. Mereka berharap kenaikan tarif benar-benar bisa meningkatkan pendapatan harian yang selama ini dianggap tidak sebanding dengan biaya operasional dan risiko kerja.

Namun, dari sisi konsumen, muncul kekhawatiran bahwa kenaikan tarif akan membuat mereka beralih ke moda transportasi lain atau mengurangi frekuensi penggunaan ojol.

Ekonom dan pengamat kebijakan publik sepakat bahwa sebelum menerapkan kebijakan ini, pemerintah harus membuka ruang dialog dengan seluruh pemangku kepentingan. Kajian dampak sosial-ekonomi yang komprehensif dinilai penting agar keputusan yang diambil tidak menjadi bumerang, baik bagi industri maupun masyarakat luas.

Kemenhub sendiri menyatakan akan segera mengumumkan keputusan final setelah seluruh proses evaluasi selesai.(dhil)

Topik: KemenhubOjol

TerkaitBerita

SIDANG MK: Kuasa Hukum Pemohon Refly Harun bersama Bambang Widjojanto dan Pemohon Denny Indrayana saat mengikuti sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden di Ruang Sidang MK pada Selasa (6/10/2026). (Foto Humas/Ifa/mkri.id)
Nasional

KPU Solo Akui Tidak Verifikasi Ke Sekolah Gibran di Luar Negeri

oleh Editor : Memoarto
8 Oktober 2026
Sopir Taksi Green SM Ditusuk Wanita di Pademangan, Pelaku Diamankan Polisi
Peristiwa

Sopir Taksi Green SM Ditusuk Wanita di Pademangan, Pelaku Diamankan Polisi

oleh Editor : Affandy
7 Oktober 2026
KPK Dalami Dugaan Pemberian Uang dan Barang ke Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono
Nasional

KPK Dalami Dugaan Pemberian Uang dan Barang ke Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono

oleh Editor : Affandy
7 Oktober 2026
Indonesia-Norwegia Luncurkan Dana Masyarakat FOLU Net Sink 2030, Siapkan Rp20 Miliar
Nasional

Indonesia-Norwegia Luncurkan Dana Masyarakat FOLU Net Sink 2030, Siapkan Rp20 Miliar

oleh Editor : Affandy
7 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

SIDANG MK: Kuasa Hukum Pemohon Refly Harun bersama Bambang Widjojanto dan Pemohon Denny Indrayana saat mengikuti sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden di Ruang Sidang MK pada Selasa (6/10/2026). (Foto Humas/Ifa/mkri.id)

KPU Solo Akui Tidak Verifikasi Ke Sekolah Gibran di Luar Negeri

8 Oktober 2026
AKHIR KEBERSAMAAN: Perebutan bola antara bek Real Madrid, Antonio Rudiger, dengan winger Bayern Munchen, Serge Gnabry, di leg I perempat final Liga Champions, 8 April 2026. (Foto: (c) dok.Real Madrid FC)

Real Madrid Buang Antonio Rudiger di Musim 2027/2028

8 Oktober 2026
SERANGAN UDARA: Serangan Rusia ke Ptyluky di wilayah Chernihiv, Ukraina menewaskan 14 orang pada Rabu (7/10/2026). (Foto: REUTERS/Alina Smutko)

Zelensky Kecam Serangan Rusia Yang Tewaskan 14 Orang Sebagai Hadiah Ultah Putin

8 Oktober 2026
POLEMIK MERUNCING: Jorge Jesus berpose dengan Cristiano Ronaldo. (Foto: (c) Al Nassr Official)

Jorge Jesus Enggan Menambah Besar Polemik Dengan Cristiano Ronaldo

7 Oktober 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4926 shares
    Share 1970 Tweet 1232
  • Laga Awal Musim Membuka Peluang AC Milan Berkembang

    343 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1015 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Pemilahan Sampah Warga Rorotan Tembus 90 Persen, Biodigester Olah 1,2 Ton Sampah per Hari

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Posting Kalimat Galau di Instagram, Ada Apa Dengan Yogie Nandes?

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya