koranindopos.com – Jakarta. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah merancang kebijakan baru yang berpotensi mengubah biaya perjalanan ojek online (ojol) roda dua. Dalam rencana tersebut, tarif ojol akan dinaikkan sebesar 8 hingga 15 persen. Meski belum resmi diberlakukan, wacana ini telah memicu beragam tanggapan dari berbagai kalangan, termasuk para ekonom.
Salah satu suara kritis datang dari ekonom Prasasti Policy Center, Piter Abdullah. Ia mengingatkan bahwa kebijakan perubahan tarif harus mempertimbangkan dampaknya secara menyeluruh, bukan hanya untuk satu pihak.
“Perubahan tarif ojek online hendaknya benar-benar sudah mempertimbangkan dampaknya terhadap tidak hanya pengemudi ojol, tetapi juga penumpang dan juga industri,” ujar Piter dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/7/2025).
Piter menilai bahwa meskipun kenaikan tarif bisa menjadi angin segar bagi para pengemudi yang selama ini mengeluhkan tingginya beban operasional, namun di sisi lain, konsumen berisiko terbebani, terutama masyarakat berpenghasilan rendah yang mengandalkan ojol sebagai moda transportasi harian.
Dampak lainnya, menurut Piter, bisa dirasakan oleh industri teknologi transportasi daring itu sendiri. Potensi penurunan permintaan akibat naiknya harga dapat berpengaruh pada keberlanjutan bisnis platform.
Kemenhub sendiri belum merilis rincian waktu penerapan maupun skema penyesuaian tarif tersebut. Namun, pejabat di lingkungan kementerian menyebut bahwa kenaikan tarif akan memperhitungkan sejumlah faktor, termasuk:
-
Kenaikan harga BBM dan biaya operasional kendaraan
-
Inflasi nasional dan daya beli masyarakat
-
Masukan dari asosiasi pengemudi serta penyedia platform
Sejumlah pengemudi ojol menyambut baik rencana ini. Mereka berharap kenaikan tarif benar-benar bisa meningkatkan pendapatan harian yang selama ini dianggap tidak sebanding dengan biaya operasional dan risiko kerja.
Namun, dari sisi konsumen, muncul kekhawatiran bahwa kenaikan tarif akan membuat mereka beralih ke moda transportasi lain atau mengurangi frekuensi penggunaan ojol.
Ekonom dan pengamat kebijakan publik sepakat bahwa sebelum menerapkan kebijakan ini, pemerintah harus membuka ruang dialog dengan seluruh pemangku kepentingan. Kajian dampak sosial-ekonomi yang komprehensif dinilai penting agar keputusan yang diambil tidak menjadi bumerang, baik bagi industri maupun masyarakat luas.
Kemenhub sendiri menyatakan akan segera mengumumkan keputusan final setelah seluruh proses evaluasi selesai.(dhil)















