koranindopos.com – Jakarta. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan teguran keras kepada PT. Garuda Indonesia menyusul sejumlah keluhan dan masukan mengenai pelayanan maskapai tersebut dalam penyelenggaraan Haji 2024. Kemenhub menegaskan bahwa Garuda Indonesia harus segera memperbaiki pelayanannya untuk memastikan kelancaran penerbangan haji.
“Kami mendengarkan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat maupun pemangku kepentingan lain terhadap penerbangan maskapai Garuda. Untuk itu, kami telah menindaklanjuti hal tersebut dengan memberikan teguran dan menindak tegas agar sejumlah perbaikan segera dilakukan,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam siaran pers Kemenhub.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara telah mengeluarkan surat teguran dengan Nomor AU.402/2/21/DJPU.DKPPU-2024, yang memuat teguran atas Angkutan Penerbangan Haji tanggal 17 Mei 2024. Beberapa pesawat terbang Garuda Indonesia mengalami permasalahan teknis sehingga mengakibatkan terganggunya jadwal keberangkatan jamaah haji di beberapa embarkasi.
Selain surat teguran, Menhub Budi Karya Sumadi juga meminta Garuda Indonesia melakukan sejumlah perbaikan untuk memastikan fase keberangkatan jamaah haji tahun 2024 dapat berjalan sesuai jadwal dan memenuhi batas waktu tanggal 10 Juni 2024.
- Prioritas Angkutan Haji: PT. Garuda Indonesia diminta memberikan prioritas utama dalam program nasional pelaksanaan Angkutan Haji Tahun 2024.
- Rencana Mitigasi: Garuda harus segera menyusun rencana mitigasi dan melaporkan langkah percepatan atas recovery keterlambatan penerbangan angkutan haji tahun 2024 ke Dirjen Perhubungan Udara.
Surat teguran juga menyinggung kejadian Return To Base (RTB) pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 1105 tipe Boeing 747-400 registrasi ER-BOS. Pesawat tersebut mengalami masalah saat pemberangkatan jemaah haji embarkasi Makassar kloter 5 (UPG-05) dari Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar (UPG) menuju Madinah (MED) pada 15 Mei 2024.
Menhub menekankan agar Garuda Indonesia memastikan kesiapan operasional dan perawatan pesawat selama pelaksanaan penerbangan Angkutan Haji 2024. Selain itu, diperlukan peningkatan koordinasi antara PT. Garuda Indonesia dengan pemilik pesawat yang disewa.
Kemenhub juga meminta Garuda Indonesia meningkatkan pengawasan terhadap kondisi pesawat yang digunakan selama penerbangan haji tahun 2024. Langkah ini diambil untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang pada keberangkatan berikutnya.
Dengan teguran dan instruksi ini, diharapkan Garuda Indonesia dapat segera melakukan perbaikan yang diperlukan guna memastikan kelancaran dan kenyamanan penerbangan haji, serta menjaga kepercayaan para jamaah dan pemangku kepentingan. (hai)