Koranindopos.com – Jakarta. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membentuk tenaga cadangan kesehatan di setiap daerah. Tujuannya untuk diterjunkan bila terjadi bencana alam maupun non alam yang berpotensi menimbulkan krisis kesehatan.
Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Sumarjaya mengatakan pembentukan tenaga cadangan kesehatan karena Indonesia merupakan negara yang mayoritas wilayahnya berada di zona kuning dan merah. Kondisi dan letak geografis ini membuat Indonesia rawan terjadi bencana yang berpotensi menimbulkan banyak korban jiwa.
”Namun di tengah kondisi ini, kapasitas kesehatan di setiap daerah utamanya daerah rawan bencana belum merata. Saat ini masih terkonsentrasi di kota-kota besar seperti DKI Jakarta, Jogja dan Jawa Timur. Daerah lain kapasitasnya masih sedang dan rendah,” ujar Sumarjaya dalam rilis yang diterima Koranindopos.com, Sabtu (24/6).
Menurut Sumarjaya, kondisi tersebut menjadi ancaman kesehatan dan keselamatan masyarakat. Selain itu, pihaknya juga belajar dari pengalaman penanganan Covid-19 yang datang tiba-tiba, sehingga sistem kesehatan belum siap. ”Karenanya perlu kita perkuat dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat,” kata Sumarjaya.
Untuk memenuhinya, lanjut Sumarjaya, Kemenkes membuka kesempatan bagi masyarakat umum, baik tenaga kesehatan maupun non tenaga kesehatan untuk menjadi bagian dari tenaga cadangan kesehatan. Pendaftaran tenaga cadangan bisa dilakukan secara individu, tim, maupun melalui Emergency Medical Team (EMT).
Adapun registrasi dapat melalui laman https://tenagacadangankesehatan.kemkes.go.id. Hingga saat ini, tercatat sudah 8,869 orang yang mendaftar menjadi tenaga cadangan kesehatan. Sumarjaya menyebut pendaftar yang akan diterima sebagai tenaga cadangan kesehatan harus memenuhi sejumlah kriteria terkait fisik, mental dan skill yang telah ditetapkan pemerintah.
”Penetapan kriteria ini menyesuaikan dengan kebutuhan di lapangan, mengingat karakteristik bencana sangat beragam, sehingga membutuhkan pendekatan yang berbeda-beda,” tegas Sumarjaya. Menurut dia, menjadi tenaga cadangan kesehatan harus punya kapabilitas, expert, dan punya mobilitas.
Sumarjaya memastikan seluruh tenaga cadangan kesehatan yang diterima akan mendapatkan pembinaan dari pemerintah. Tujuannya untuk meningkatkan kemampuan dan kecakapan yang dimiliki. ”Kita lakukan pembinaan agar semua relawan harus belajar. Jadi kalau ada bencana kita tahu apa yang akan dilakukan,” tandas Sumarjaya.










