Kamis, 1 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home tidak kategori

KemenPPPA lakukan Upaya Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Editor : Hana oleh Editor : Hana
16 Maret 2022
in tidak kategori, Nasional
A A
0
KemenPPPA lakukan Upaya Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Share on FacebookShare on Twitter

183c0 whatsapp image 2022 03 16 at 1.14.14 pm - KemenPPPA lakukan Upaya Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dan Tindak Pidana Perdagangan Orang

 

JAKARTA, koranindopos.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), sebagai Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Pusat, telah melakukan berbagai upaya terkait perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), dan perlindungan dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sekretaris Kementerian PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu, menjelaskan sejauh ini upaya yang telah ditempuh berfokus pada dua hal, yaitu pada penyusunan peraturan perundang – undangan dan pada tingkat partisipasi masyarakat.

“Sesuai dengan tugas fungsi KemenPPPA, kami laporkan upaya – upaya yang sudah dilakukan terkait perlindungan PMI dan perlindungan dari TPPO. Kami telah memfasilitasi penyusunan beberapa peraturan perundang – undangan. Pertama, kami telah mengkoordinasikan penyusunan Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 69 tahun 2008 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Kami juga sedang mengawal Rancangan Perpres Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang tahun 2020-2024, dan saat ini posisinya sudah berada di Sekretariat Kabinet. Selain itu, kami telah menyusun Peraturan Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Pusat Nomor 1 tahun 2021 tentang pembentukan Sub Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang di tingkat Pusat.  Serta disusunnya Permen PPPA Nomor 8 Tahun 2021 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Terpadu bagi Saksi dan/atau Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang,” ujar Pribudiarta, dalam Rapat Terkait Perlindungan PMI dan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO, Selasa (15/3).

Artikel Terkait

Rudyono Darsono Sampaikan Harapan Pembenahan Hukum kepada Presiden Prabowo

Pustakawan Dituntut Makin Adaptif, IPI Siapkan Penguatan Kompetensi

KPK Sita Apartemen Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy di Tebet

Pribudiarta menambahkan, di tingkat partisipasi masyarakat, KemenPPPA telah mendorong terbentuknya Gugus Tugas (GT) PP TPPO di 34 Provinsi dan 240 Kabupaten/Kota. Provinsi Papua dan Papua Barat di tahun 2022 ini sudah terbentuk sehingga di tingkat provinsi semuanya telah memiliki GT PP TPPO. Selain itu, KemenPPPA juga mendorong pembentukan Community Watch yaitu model pencegahan TPPO di tingkat akar rumput yang melibatkan partisipasi masyarakat, seperti tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, kepala desa/lurah, PKK, Karang Taruna, LSM, pendidik, pelajar, dan bahkan sektor swasta, dan memiliki 2.712 agen perubahan yang terlibat.

Pada aspek pendataan dan pelayanannya, KemenPPPA telah memiliki Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA 129) yang merupakan layanan pengaduan, berupa call center 24 jam. SAPA 129 memberikan akses bagi seluruh rakyat Indonesia untuk melaporkan langsung kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditemui atau dialami sendiri melalui telpon 129 atau whatsapp di 0811-129-129, dan sudah terintegrasi dengan SIMFONI PPA, yang merupakan sistem informasi online untuk perempuan dan anak.

KemenPPPA juga melakukan kerja sama dengan instansi terkait sebagai upaya perlindungan PMI, serta perlindungan dari TPPO. “Kami bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan, melalui Program Bina Keluarga Pekerja Migran Indonesia (BK – PMI), sebagai upaya untuk meningkatkan kemandirian ekonomi PMI dan keluarga, meningkatkan ketahanan dan kesejahteraan keluarga PMI, dan menjamin hak – hak anak keluarga PMI. Kami juga bekerja sama dengan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi dan Kementerian Dalam Negeri melalui program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), sehingga program – program kami juga akan sampai pada tingkat desa,” ungkap Pribudiarta.

Pada kesempatan ini, turut hadir sejumlah K/L yang berada dalam naungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) untuk menyampaikan laporan, serta rekomendasi kebijakan terkait Perlindungan PMI dan Pencegahan serta Penanganan TPPO, sesuai tugas dan fungsi masing – masing K/L.

Muhadjir Effendy, Menko PMK, menyampaikan bahwa sesuai arahan Presiden, melindungi pekerja migran harus menjadi acuan dalam pelaksanaan perlindungan PMI. Mulai dari penghentian perdagangan orang, perlindungan menyeluruh, pra keberangkatan, masa bekerja, dan kembali ke tanah air, serta mengoptimalkan peran TNI/Polri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, dan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait lainnya.

“Perlu dilengkapi landasan hukum perlindungan PMI, dan pemberantasan TPPO. K/L terkait hendaknya ikut membantu pelegalan PMI yang akan bekerja, termasuk aspek kerjasama bilateral, human trafficking, dan sebagainya. Pendataan PMI harus ditingkatkan baik PMI yang resmi maupun PMI Bermasalah (PMIB). Penyelesaian masalah PMI ini harus dimulai dari hulu termasuk program yang akan dibuat bagian dari siklus pembangunan manusia dan kebudayaan,” ujar Muhadjir.

Muhadjir juga menegaskan untuk memperhatikan implementasi sanksi atau hukuman kepada para penyalur tenaga kerja, yang memberangkatkan PMI secara ilegal. Kemudian, perlu dilakukan penguatan pada setiap lini prosesnya, mulai dari pendaftaran, proses rekrutmen, hingga pemberangkatan, termasuk pendataan dan keamanannya di perbatasan.

“Semoga nanti untuk pertemuan berikutnya, semuanya sudah relatif rapi, dan dapat segera diformulasikan menjadi langkah – langkah yang lebih konkrit,” tutup Muhadjir. (dni)

Topik: KemenpppaPerlindungan Anak

TerkaitBerita

Rudyono Darsono Sampaikan Harapan Pembenahan Hukum kepada Presiden Prabowo
Nasional

Rudyono Darsono Sampaikan Harapan Pembenahan Hukum kepada Presiden Prabowo

oleh Editor : Akula
30 September 2026
Pustakawan Dituntut Makin Adaptif, IPI Siapkan Penguatan Kompetensi
Nasional

Pustakawan Dituntut Makin Adaptif, IPI Siapkan Penguatan Kompetensi

oleh Editor : Akula
30 September 2026
KPK Sita Apartemen Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy di Tebet
Nasional

KPK Sita Apartemen Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy di Tebet

oleh Editor : Affandy
30 September 2026
Kejagung Terima 172 Perkara Karhutla hingga September 2026, 6 Kasus Sudah Dilimpahkan ke Pengadilan
Nasional

Kejagung Terima 172 Perkara Karhutla hingga September 2026, 6 Kasus Sudah Dilimpahkan ke Pengadilan

oleh Editor : Affandy
30 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

Rudyono Darsono Sampaikan Harapan Pembenahan Hukum kepada Presiden Prabowo

Rudyono Darsono Sampaikan Harapan Pembenahan Hukum kepada Presiden Prabowo

30 September 2026
Informed Consent Jadi Bagian Penting dalam Perkara Pelayanan Medis di RSUP Fatmawati

Informed Consent Jadi Bagian Penting dalam Perkara Pelayanan Medis di RSUP Fatmawati

30 September 2026
StarGather Buka Gerai Pertama di MOI, Tawarkan Karaoke sebagai Ruang Berkumpul

StarGather Buka Gerai Pertama di MOI, Tawarkan Karaoke sebagai Ruang Berkumpul

30 September 2026
6 Bulan Pascaoperasi, Nita Thalia Ungkap Perubahan Wajahnya

6 Bulan Pascaoperasi, Nita Thalia Ungkap Perubahan Wajahnya

30 September 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4810 shares
    Share 1924 Tweet 1203
  • Raffi Ahmad Rela Gelontorkan Biaya Fantastis Puluhan Miliar Demi Hak Siar Persib dan Borneo FC di ASEAN Club Championship

    369 shares
    Share 148 Tweet 92
  • Membawa Pulang Standar Dunia ke Sekolah Menengah Kejuruan

    368 shares
    Share 147 Tweet 92
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Timnas Garuda Libas Singapura 2-0 Tapi Belum Puncaki Klasemen

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya