Hal tersebut disampaikan Koordinator Tim Layanan Dukungan Psikososial (LDP) Kemensos, Igu Gunawan, berdasarkan hasil asesmen terhadap penyintas gempa yang berada di GOR Samador, Kabupaten Sikka, NTT.
“Takut, khawatir, cemas, hal-hal yang sifatnya biasa dalam situasi yang tidak biasa. Jadi, apa yang ditakutkan oleh masyarakat itu hal yang wajar dalam situasi yang tidak wajar. Hal yang normal dalam kondisi yang tidak normal. Jadi, bukan trauma,” ujar Igu dalam konferensi pers bersama BNPB, Selasa (25/8/2026).
Igu menegaskan, masyarakat yang merasa takut atau cemas setelah mengalami gempa tidak serta-merta dapat dikategorikan mengalami trauma.
Menurutnya, respons emosional tersebut merupakan bagian dari reaksi manusia ketika menghadapi kondisi yang tidak biasa dan mengancam rasa aman. Karena itu, masyarakat diminta tidak sembarangan memberikan label trauma kepada para penyintas bencana.
“Warga itu tangguh, kuat. Jadi termasuk kuat mental, kuat kesehatan mentalnya itu kuat. Salah satunya adalah mereka tidak terpapar traumatis,” kata Igu.
Ia juga mengimbau penggunaan istilah layanan dukungan psikososial dalam kegiatan pendampingan di lokasi pengungsian, dibandingkan istilah “trauma healing”.
“Sehingga, Bapak Ibu sekalian, teman-teman sekalian, alangkah baiknya ketika melakukan kegiatan di pos pengungsian itu dengan istilah layanan dukungan psikososial, bukan trauma healing,” ujarnya.
Meski sebagian besar penyintas dinilai tidak mengalami trauma, Tim LDP tetap melakukan pemantauan terhadap kondisi psikologis warga. Apabila ditemukan penyintas dengan gangguan psikologis yang tergolong berat, relawan tidak melakukan penanganan secara langsung.
Igu mengatakan, kasus semacam itu akan dirujuk kepada tenaga profesional yang memiliki kompetensi di bidang kesehatan jiwa, seperti psikolog, psikiater, maupun perawat jiwa.
“Kalau ada temuan-temuan warga yang kasusnya berat, maka tim LDP melakukan rujukan ke orang-orang ahli ini. Jadi, tidak ditangani oleh relawan karena ini harus ditangani oleh orang-orang yang memang berkompeten di bidangnya,” jelasnya.
Pendekatan tersebut dilakukan untuk memastikan penyintas yang membutuhkan penanganan lebih lanjut mendapatkan layanan yang sesuai dengan kondisi masing-masing.
Dalam pelaksanaan layanan dukungan psikososial, Tim LDP Kemensos memberikan perhatian lebih kepada kelompok masyarakat yang dinilai memiliki risiko lebih tinggi mengalami dampak psikologis akibat bencana.
Kelompok yang menjadi prioritas meliputi lanjut usia (lansia), ibu hamil, ibu menyusui, perempuan, anak-anak, serta penyandang disabilitas.
Pendampingan kepada kelompok rentan tersebut dilakukan untuk membantu mereka beradaptasi dengan situasi pascabencana sekaligus memastikan kebutuhan psikososial mereka tetap diperhatikan selama berada di lokasi pengungsian.
Kemensos bersama lembaga terkait terus memberikan dukungan kepada masyarakat terdampak gempa NTT. Pendekatan psikososial menjadi bagian penting dari penanganan bencana, tidak hanya untuk membantu penyintas menghadapi situasi darurat, tetapi juga memastikan kondisi mental mereka tetap terpantau selama proses pemulihan.(dhil/kmps)










