koranindopos.com – Jakarta. Diana Kusumastuti mengungkapkan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyiapkan tambahan 10 ruas tol fungsional guna mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2026.
“Kami menyiapkan tambahan 10 ruas tol fungsional sepanjang 290,855 km,” ujar Wamen PU di Jakarta, Jumat (20/2/2026).
Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat saat Idulfitri 1447 Hijriah. Dengan difungsikannya ruas-ruas tol baru tersebut, diharapkan distribusi kendaraan dapat lebih merata dan mengurangi kepadatan di jalur utama.
Tambahan ruas tol fungsional yang disiapkan meliputi:
Artikel Terkait
-
Ruas Tol Sigli–Banda Aceh Seksi 1
-
Ruas Tol Palembang–Betung Seksi 1–2–3–4
-
Ruas Tol Probolinggo–Banyuwangi Seksi 1–2–3
-
Ruas Tol Solo–Yogyakarta Seksi Prambanan–Purwomartani
-
Ruas Tol Yogyakarta–Bawen Seksi Ambarawa–Bawen
Ruas-ruas tersebut akan difungsikan secara terbatas untuk membantu kelancaran arus lalu lintas selama periode mudik dan arus balik Lebaran 2026.
Selain penambahan ruas tol fungsional, Kementerian PU memastikan kesiapan menyeluruh baik pada jalan tol maupun jalan nasional.
Saat ini, terdapat 76 ruas jalan tol yang telah beroperasi dengan total panjang 3.115,98 km. Infrastruktur tersebut didukung oleh 136 Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP/rest area), 189 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), serta 539 gerbang tol.
Kesiapan fasilitas ini menjadi faktor penting untuk menjamin kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan selama periode puncak arus mudik dan balik.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memprediksi sekitar 144 juta orang akan melakukan perjalanan mudik pada Lebaran 2026 berdasarkan hasil survei nasional. Jumlah tersebut berpotensi meningkat dibandingkan realisasi tahun sebelumnya.
Operasional posko angkutan Lebaran akan berlangsung pada 13–29 Maret 2026 guna mengoordinasikan seluruh moda transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian.
Sejumlah langkah antisipasi telah disiapkan pemerintah untuk menjaga kelancaran arus mudik. Di antaranya pembatasan operasional angkutan barang sumbu tiga ke atas, kecuali kendaraan pengangkut bahan pokok, bahan bakar minyak, dan kebutuhan penting lainnya sesuai Surat Keputusan Bersama lintas kementerian.
Selain itu, Kementerian Perhubungan bersama Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem contraflow, satu arah (one way), serta ganjil genap di sejumlah ruas tol yang berpotensi mengalami kepadatan.
Dengan sinergi lintas kementerian dan lembaga, pemerintah berharap arus mudik dan balik Lebaran 2026 dapat berlangsung lebih lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.(dhil)




